Oleh: Momi Rahma Islami, S.Pd.
Kerusakan lingkungan tidak selalu berawal dari kebencian manusia terhadap alam. Terkadang, ia justru tumbuh dari sikap dan keinginan untuk mementingkan diri sendiri. Maka ketika manusia terlalu sibuk mengejar kepentingannya, dia akan lupa bahwa tindakannya dapat membawa penderitaan bagi kehidupan lain.
Belakangan ini Karhutla menjadi salah satu persoalan yang membuat kita merenungkan hal tersebut. Di balik hutan yang terbakar, ada udara yang direnggut paksa dari paru-paru manusia, ada satwa yang kehilangan rumahnya, serta aktivitas masyarakat yang terganggu.
Namun, di tengah berbagai dampak tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: Ketika kobaran api menyala, apakah yang terbakar hanya hutan? atau justru empati manusia?
Kebakaran hutan dan lahan atau yang biasa kita sebut dengan karhutla bukan sekadar peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Di balik Sebagian peristiwa karhutla, terdapat aktivitas manusia yang turut berperan, mulai dari pembukaan lahan secara paksa dengan cara membakar, hingga kelalaian dalam menjaga lingkungan.
Kementerian Kehutanan mencatat luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare pada periode Januari hingga Juli 2026, dan berdampak pada 10.674.201 orang berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan yang diterbitkan pada 29 Agustus 2026.
Namun, dapat kita lihat bahwa Ketika api mulai menjalar, dampaknya tidak berhenti pada pohon-pohon dan lahan yang menjadi abu. Asap menyebar ke udara mengganggu Kesehatan masyarakat bahkan ke negara tetangga, serta mengancam kehidupan satwa yang sudah kehilangan habitatnya, bahkan alam yang dulu memiliki pesonanya kini telah kehilangan sebagian wajahnya.
Persoalannya, mengapa praktik yang berisiko merusak lingkungan masih terus terjadi? Salah satu jawabannya berkaitan dengan cara manusia memandang alam. Ketika hutan hanya dianggap sebagai sumber penghasilan, manusia dengan mudah mengabaikan kehidupan yang ada di dalamnya. Pepohonan dianggap sebatas kayu, lahan dianggap sebatas ruang untuk memperoleh keuntungan, sedangkan makhluk hidup yang ada di dalamnya seolah tidak memiliki arti.
Padahal hutan bukan hanya milik manusia, di dalamnya terdapat kehidupan yang saling terhubung, mulai dari tumbuhan, satwa, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada kelestariannya. Pada titik inilah persoalan karhutla membawa kita pada pertanyaan yang lebih dalam. Apakah kita masih memiliki empati terhadap kehidupan selain diri kita sendiri?
Empati sering dipahami sebagai kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan oleh orang lain. Namun empati yang sesungguhnya dapat tercermin melalui cara kita memperlakukan lingkungan dan menghargai kehidupan makhluk lain. Empati tidak hanya hadir ketika kita melihat seseorang mengalami kesulitan, tetapi juga ketika kita menyadari bahwa tindakan kita dapat mendatangkan penderitaan bagi pihak lain.
Bayangkan seseorang yang harus tetap beraktivitas di tengah kabut asap, anak-anak yang terganggu kegiatan belajarnya, dan masyarakat yang mengkhawatirkan kesehatan keluarganya. Di sisi lain, satwa liar kehilangan tempat tinggalnya, sementara tumbuhan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh musnah hanya dalam waktu yang singkat.
Pada titik ini, empati akan mulai kehilangan maknanya Ketika manusia mengetahui akibat dari tindakannya, tetapi memilih untuk tidak peduli. Ketika keuntungan pribadi lebih diutamakan daripada keselamatan bersama, Ketika kerusakan lingkungan hanya dianggap sebagai persoalan yang biasa, dan Ketika penderitaan makhluk lain tidak lagi menggugah kesadaran.
Meski demikian, kita tidak seharusnya berhenti pada kecaman terhadap mereka yang menyebabkan kerusakan. Persoalan karhutla juga menuntut kita untuk memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, meskipun peran dan tanggung jawab setiap pihak tidaklah sama.
Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Perusahaan harus menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab, sementara masyarakat dapat berperan melalui kebiasaan menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas pembakaran yang berisiko. Pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran bahwa kepedulian terhadap alam bukan sekadar teori, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam Tindakan.
Di lingkungan Pesantren, nilai tersebut dapat ditanamkan melalui pendidikan yang menghubungkan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab. Santri tidak hanya diajak untuk memahami pentingnya menjaga kebersihan, tetapi juga belajar melihat hubungan antara perilaku manusia, kelestarian alam, dan keselamatan kehidupan bersama.
Sikap ini adalah sesuatu yang harus dilatih sejak dini. Sebab, kepedulian tidak cukup berhenti pada rasa kasihan. Ketika melihat sebuah kerusakan, kepedulian harus mendorong lahirnya tindakan nyata. Kita mungkin tidak dapat memadamkan api seorang diri, tetapi kita dapat mulai dengan membangun kesadaran, menjaga lingkungan sekitar, dan tidak menganggap remeh segala tindakan yang berpotensi merusak alam.
Pada akhirnya, karhutla bukan hanya menyisakan persoalan lingkungan, tetapi juga menguji cara manusia memandang kehidupan. Api dapat menghanguskan pepohonan, asap dapat mencemari udara, dan lahan yang terbakar memerlukan waktu yang panjang untuk pulih.
Namun, ada sesuatu yang tidak kalah penting untuk kita jaga saat ini, yaitu kepekaan manusia terhadap penderitaan yang ditimbulkan oleh tindakannya sendiri. Karhutla bukan hanya tentang berapa banyak yang terbakar, tetapi juga tentang sejauh mana manusia bersedia bertanggungjawab atas kehidupan yang terdampak oleh tindakannya.
Kita tidak boleh menunggu sampai semua hutan kehilangan hijaunya untuk menyadari bahwa alam memiliki arti bagi kehidupan, kita juga tidak perlu menunggu sampai orang-orang terdekat kita terdampak untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan. Sebab, Ketika manusia kehilangan kepedulian, kerusakan tidak lagi terjadi diluar, namun perlahan merambat ke dalam cara berpikir, cara bersikap, dan cara memperlakukan kehidupan.
Menjaga bumi tidak cukup dengan memadamkan api, kita perlu menyalakan kembali kesadaran bahwa setiap kehidupan layak untuk dijaga, setiap kerusakan menuntut adanya pertanggungjawaban, dan setiap kepedulian berujung pada adanya tindakan yang nyata.
