TIDAK HILANG, HANYA TIDAK DIJEMPUT


Oleh: Syaiful, S.Pd.

Kita sering menganggap sesuatu yang jatuh dari tempatnya sebagai barang yang hilang. Padahal tidak semua yang jatuh benar-benar hilang. Sering kali ia hanya tergeletak, menunggu seseorang yang mau mengambilnya. Persoalannya, kepedulian semacam itu tidak selalu datang, terutama ketika barang tersebut bukan milik kita sendiri.

Gambaran ini akrab dalam keseharian pesantren. Pakaian santri yang dijemur kerap jatuh dari tali jemuran, lalu dibiarkan di tanah. Banyak santri melintas, melihat, dan melanjutkan langkah. Tidak ada yang mengambil, tidak ada yang memberi tahu pemiliknya. Ketika pemilik baru menyadari bajunya tidak ada di jemuran, sebagian langsung menyimpulkan bahwa bajunya hilang dan melapor demikian kepada orang tua. Padahal baju itu masih ada. Ia hanya tidak dijemput oleh siapa pun, termasuk oleh pemiliknya sendiri.

Peristiwa seperti ini mudah dianggap sepele dan cukup diselesaikan dengan teguran. Namun jika dilihat dari sudut manajemen pendidikan, ia menunjukkan persoalan yang lebih mendasar. Ada pekerjaan yang nyata, yaitu mengambil dan mengembalikan pakaian yang jatuh, tetapi tidak jelas siapa yang bertugas melakukannya. Ketika sebuah tugas tidak bertuan, setiap orang merasa orang lain yang semestinya bertindak. Hasilnya adalah pembiaran yang dilakukan bersama-sama.

Situasi ini tidak selalu lahir dari niat buruk. Santri yang melihat baju tergeletak mungkin berpikir bahwa teman sekamarnya, pengurus, atau petugas kebersihan akan mengurusnya. Santri lain berpikir hal yang sama. Setiap orang membuat kesimpulan yang masuk akal bagi dirinya sendiri, tetapi jumlah kesimpulan itu menghasilkan keadaan yang merugikan semua pihak. Pemilik baju kehilangan pakaiannya, orang tua menerima kabar yang keliru, dan lembaga kehilangan kepercayaan. Karena itu, menyalahkan santri satu per satu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang perlu dibenahi adalah cara lembaga mengatur tugas, pengawasan, dan pelaporan.

Tony Bush (2020), dalam bukunya Theories of Educational Leadership and Management, memaparkan berbagai model manajemen dan kepemimpinan pendidikan, lalu mengajak pembacanya membandingkan model-model itu untuk menentukan mana yang sesuai dengan konteks tertentu. Dari kerangka ini kita bisa mengajukan pertanyaan yang sederhana: model apa yang sebenarnya sedang berjalan di asrama kita? Jika yang berjalan hanya pengawasan dari atas, yaitu ustaz atau pengurus menegur setelah masalah terjadi, maka urusan jemuran hanya hidup saat ada yang mengawasi. Santri akhirnya belajar bahwa kepedulian dan kejujuran adalah urusan yang diperiksa orang lain, bukan kebiasaan yang mereka miliki sendiri.

Bush juga membahas kepemimpinan guru dan kepemimpinan terdistribusi (distributed leadership), termasuk penilaian kritis terhadap konsep yang terakhir. Gagasan umumnya, kepemimpinan tidak harus berhenti pada satu jabatan, tetapi dapat dibagi kepada banyak orang. Bila gagasan ini dipinjam ke lingkungan pesantren, pengurus kamar dan santri senior dapat diberi peran yang jelas: siapa yang memeriksa jemuran sebelum waktu magrib, siapa yang mencatat pakaian yang tergeletak, dan ke mana pakaian itu dititipkan. Peran yang jelas mengubah “urusan semua orang” menjadi “tugas orang tertentu”.

Namun karena Bush sendiri menilai konsep ini secara kritis, pesantren perlu berhati-hati. Pembagian peran harus disertai kejelasan wewenang dan tindak lanjut dari pengasuh. Jika tidak, pembagian tugas hanya memindahkan beban kepada santri tanpa memperbaiki sistemnya.

Persoalan kedua terletak pada pelaporan kepada orang tua. Laporan “baju hilang” yang tidak diperiksa lebih dulu menunjukkan bahwa lembaga belum memiliki alur pencatatan yang memadai. Manajemen yang tertib membutuhkan prosedur sederhana: tempat penitipan pakaian temuan, catatan harian yang dapat dibuka kembali, dan jalur komunikasi resmi antara pihak pengasuhan dan orang tua. Dengan alur seperti itu, klaim kehilangan dapat dicek terlebih dahulu. Santri pun belajar bahwa sebuah laporan harus sesuai dengan kenyataan.

Dari sini terlihat bahwa kejujuran santri tidak cukup diajarkan lewat ceramah. Ia dibentuk oleh sistem yang memudahkan perilaku benar dan menyulitkan pembiaran. Santri yang menemukan baju orang lain perlu tahu ke mana harus menyerahkannya. Santri yang kehilangan pakaian perlu tahu ke mana harus bertanya sebelum melapor. Tanpa jawaban atas dua pertanyaan itu, kita sedang meminta santri bersikap jujur dan peduli, tetapi tidak memberi mereka jalan untuk melakukannya.

Karena itu, yang hilang dari jemuran sebenarnya bukan pakaian, melainkan kejelasan tanggung jawab. Baju akan kembali ketika ada yang menjemput, dan kejujuran akan bertahan ketika ada sistem yang menopangnya. Pesantren yang ingin menumbuhkan keduanya dapat memulai dari hal kecil: menentukan siapa yang menjemput.

Referensi

Bush, T. (2020). Theories of Educational Leadership and Management (5th ed.). SAGE Publications.

7 Oktober 2023 dan Tiga Tahun Setelahnya

Oleh: Asrida Adetry, S.IP.

Apakah kita masih mengingat kisah Hind Rajab? Anak perempuan Palestina berusia 5 tahun tewas ditembaki militer Israel bersama enam anggota keluarganya saat mereka mencoba mengungsi, dan dua paramedis yang dikirim untuk menyelamatkan Hind di Tel al-Hawa, Kota Gaza, juga ditembaki.

Apakah kita masih mengingat Saleh Al-Jafarawi? Seorang jurnalis sipil dan kreator media sosial Palestina yang menjadi salah satu sumber informasi utama dalam memberikan laporan keadaan di Gaza. Ditembak mati hanya beberapa hari setelah Israel dan Hamas mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Rabu, 7 Oktober 2026, menandai 3 tahun genosida Israel di Palestina dan hingga saat ini korban masih terus berjatuhan. Tidak hanya kisah tentang Hind Rajab atau Saleh Al-Jafarawi, tetapi setidaknya 74.245 orang Palestina telah menjadi korban, termasuk di antaranya 21.000 anak-anak dan lebih dari 175.000 orang terluka, dilansir dari Kementerian Kesehatan Gaza.

Sekitar 82% bangunan, 92% rumah dan hampir 98% sekolah telah rusak dan hancur, sementara semua 36 rumah sakit telah terkena serangan dan hanya 19 rumah sakit yang masih berfungsi. 90% infrastruktur air dan sanitasi yang telah rusak. Sekitar 9 dari 10 penduduk telah pindah dan sekitar 10.000 orang hilang di bawah reruntuhan. Penangkapan massal terjadi secara sewenang-wenang dan serangan militer harian

Tapi pertanyaannya, apakah baru 3 tahun ini?

Eskalasi konflik yang terjadi sejak pecahnya perang Palestina-Israel tiga tahun terakhir seharusnya menjadi pengingat bahwa masyarakat Palestina tidak menderita sejak tahun 2023, tetapi bertahun-tahun sebelumnya telah mengalami penderitaan dikarenakan harga “tanah”.

Semuanya dimulai sejak tahun 1948, yaitu peristiwa Nakba Palestina. Pasukan Zionis melakukan pembersihan etnik terhadap penduduk Palestina dengan menghancurkan ratusan desa Palestina, melakukan pembunuhan dan pembantaian, serta mengusir penduduknya, yang mengakibatkan sebagian besar penduduk Palestina kehilangan tempat tinggal dan mengungsi ke negara-negara Arab lainnya. Masyarakat Palestina hidup dalam penindasan dan kehancuran negara sendiri.

Istilah Nakba kembali disebutkan pasca-27 Oktober 2023. Lembaga kemanusiaan internasional seperti Amnesty International menilai bahwa blokade total, pengusiran paksa, dan tingginya angka kematian warga sipil di Gaza memiliki kemiripan pola pembersihan etnis yang mengerikan dengan yang dialami pada tahun 1948.

Kemiripan peristiwa kerap dikaitkan dengan konteks peristiwa, aksi militer, dampak pengungsian, hingga kerusakan wilayah. Pemboman udara intensif dan peluncuran operasi darat penuh oleh IDF (Israel Defense Forces) atau Pasukan Pertahanan Israel. Perintah evakuasi total yang memaksa jutaan warga Gaza Utara mengungsi ke wilayah selatan hingga penghancuran massal infrastruktur kota, rumah sakit, dan kamp pengungsian di Gaza.

Tidak hanya itu, berbagai serangan dan peristiwa sejak 7 Oktober 2023 memperlihatkan bagaimana militer Israel melampaui batas kemanusiaan. Pelanggaran yang mereka lakukan sudah tidak bisa didefinisikan dengan kata-kata. Termasuk dalam pelanggaran Hukum Internasional dalam Hukum Perang (Laws of War). Hukum ini menjadi suatu norma yang harus dipatuhi oleh masyarakat internasional dalam perang dan konflik bersenjata. Hukum mengatur secara ketat batasan-batasan dan objek sasaran militer. Di antaranya adalah penyerangan terhadap warga sipil, tenaga medis dan rumah sakit, korban perang, benda cagar budaya, kota dan desa. =

Akan tetapi, jumlah korban masyarakat sipil , perusakan infrastruktur, bahkan hingga penyerangan di kamp-kamp pengungsian menunjukkan semua pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. Termasuk di antaranya penyerangan terhadap jurnalis. Melalui Kantor Media Pemerintah Gaza (per Oktober 2026), jumlah jurnalis Palestina yang tewas dalam perang di Gaza telah mencapai 263 orang. Hampir 500 orang terluka dan puluhan jurnalis ditahan di penjara Israel. Para jurnalis yang telah kehilangan rumah, tempat kerja, dan anggota keluarga harus berpindah dari lokasi pengeboman, kamp pengungsian, hingga rumah sakit untuk terus menjalankan tugas jurnalistik. Dalam kondisi di mana hidup mereka juga tidak pasti, mereka tetap menjadi sumber utama informasi langsung dari lapangan karena pelarangan Israel terhadap jurnalis asing untuk memasuki wilayah Gaza.

Selain itu, serangan Israel telah merusak atau menghancurkan sebanyak 16 kantor televisi satelit, 12 kantor surat kabar dan majalah, 11 lembaga radio, 23 organisasi media digital, 27 percetakan, serta lima organisasi serikat pekerja dan lembaga hak asasi yang bergerak di bidang media. Perkiraan kerugian sektor media mencapai sekitar $1 miliar. Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan jumlah jurnalis yang tewas di Gaza menjadi yang tertinggi dalam sejarah jurnalisme modern, bahkan daftar korban terus ditinjau dan diperbarui seiring munculnya informasi baru.

Sindikat Jurnalis Palestina memperkirakan terdapat sekitar 1.200 jurnalis di Gaza, yang lebih seperlima di antaranya telah tewas selama genosida. Kita telah melihat bagaimana para jurnalis berjatuhan, seperti Direktur Jenderal Press House-Palestine, Bilal Jadallah, tewas pada November 2023 setelah serangan Israel menghantam kendaraannya di Kota Gaza. Jurnalis lepas Anadolu, Saed Abu Nabhan tewas ditembak penembak jitu Israel pada 10 Januari 2025 pada saat menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah. Semua ini adalah bentuk pelanggaran dan salah satu alasannya adalah agar suara dan informasi tentang kenyataan apa yang terjadi di Gaza tidak tersebar luas.

7 Oktober 2026

Hingga saat ini, kita masih melihat foto dan video yang menunjukkan kondisi Gaza yang masih diserang dan korbannya adalah seluruh masyarakat Palestina yang merupakan masyarakat sipil yang tidak bersalah.

Apakah kita sudah terbiasa melihat semua video dan informasi tentang Palestina, sehingga ketika melihat hal tersebut, kita dengan gampangnya menggulirkan apa yang kita lihat di media sosial?

Apakah sekarang kita sudah kembali membeli berbagai produk boikot yang menyalurkan uangnya untuk pembunuhan orang-orang di Gaza?

Apakah kita masih terbatas pada batas “nation-state”, terjebak dalam paradigma “negara kita saja sedang banyak masalahnya”. Padahal, ketika kita peduli pada yang jauh, bukan berarti kita akan abai terhadap yang dekat.

Dalam suatu video yang berjudul (Are We Doing Enough For Gaza) oleh Dr. Omar Suleiman (Cendekiawan Islam dan aktivis hak-hak sipil Amerika Serikat), beliau mengungkapkan “Bayangkan kita kelak di hadapan Allah ketika ditanya tentang mereka. Jika jawaban kita saat ini belum cukup di hadapan-Nya, maka teruslah berbuat lebih, karena kita tidak pernah tahu usaha mana yang akan membuka jalan pertolongan yang besar.”

Maka jadikan momen ini untuk melihat kembali, hal-hal kecil apa yang bisa kita lakukan. Teruslah menyebarkan informasi tentang Gaza, teruslah membantu dalam donasi, teruslah memboikot produk-produk dan perusahaan yang memberikan sumbangannya kepada Israel serta teruslah belajar dan bersuara!

Seperti yang dikatakan Bisan (seorang jurnalis, pembuat film dan aktivis kemanusiaan asal Palestina) yang hingga detik ini masih menyuarakan Palestina melalui konten dan beritanya “ My message on the third anniversary of the ongoing genocide. We need all to use our strength to liberate our people! That’s it!”

FREE PALESTINE

ADIL BUKAN BERARTI HARUS SAMA

Oleh: Qurrah A’yuniyyah, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Keadilan sering kali dipahami sebagai sesuatu yang harus sama. Jika satu orang mendapatkan sesuatu, orang lain harus mendapatkan hal yang sama. Jika satu orang mengerjakan suatu pekerjaan, orang lain juga harus mengerjakan pekerjaan yang sama.

Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, keadilan tidak selalu berbentuk kesamaan. Setiap orang dapat memiliki kondisi, kemampuan, dan tanggung jawab yang berbeda. Yang penting adalah perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau menghilangkan hak seseorang.

Hal ini juga dapat dilihat dalam kehidupan keluarga. Ayah, ibu, dan anak memiliki peran yang berbeda. Orang tua bertanggung jawab membimbing dan memenuhi kebutuhan keluarga, sementara anak belajar bertanggung jawab terhadap dirinya dan ikut membantu pekerjaan di rumah. Perbedaan peran tersebut seharusnya tidak membuat salah satu anggota keluarga dianggap lebih bernilai daripada yang lain.

Masalah muncul ketika perbedaan peran berubah menjadi perbedaan kedudukan. Pekerjaan mencari nafkah dianggap lebih penting daripada mengurus rumah. Pekerjaan domestik dianggap sebagai pekerjaan biasa yang tidak perlu dihargai. Padahal, keluarga tidak akan berjalan hanya dengan satu jenis pekerjaan.

Memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, mencari nafkah, mengatur kebutuhan keluarga, hingga mengambil keputusan merupakan berbagai bentuk tanggung jawab yang saling berkaitan. Karena itu, pertanyaan tentang keadilan dalam keluarga bukan hanya “siapa melakukan apa?”, tetapi juga “apakah pembagian tersebut dilakukan secara adil dan saling menghargai?”

Gagasan tentang perbedaan peran tanpa perbedaan martabat dapat dikaitkan dengan penafsiran Syaikh ‘Ali Jum’ah terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an tentang relasi laki-laki dan perempuan. Salah satu prinsip yang tampak dalam penafsirannya adalah bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek tanggung jawab. Keutamaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, tetapi oleh usaha, amal, dan ketakwaannya.

Dalam Surah an-Nisā’/4:32, misalnya, beliau menekankan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan. Perbedaan biologis tidak menjadi dasar untuk menentukan siapa yang lebih mulia. Beliau tidak memahami kesetaraan dengan mengharuskan laki-laki dan perempuan memiliki seluruh peran yang identik.

Terdapat perbedaan dalam sebagian hak dan kewajiban yang tidak dimaksudkan sebagai keunggulan salah satu pihak, tetapi sebagai perbedaan fungsi dan tanggung jawab. Perbedaan peran tidak otomatis dapat disebut sebagai ketidakadilan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut dijadikan dasar untuk membangun superioritas.

Dalam menafsirkan surah An-Nisā’/4:34, khususnya mengenai qiwāmah, Syaikh ‘Ali Jum’ah menegaskan bahwa qiwāmah tidak ditempatkan sebagai kekuasaan mutlak laki-laki atas perempuan. Ia lebih diarahkan pada tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola kehidupan keluarga. Kepemimpinan keluarga bersifat fungsional, bukan alasan untuk menempatkan laki-laki sebagai pihak yang selalu lebih tinggi. Dalam hal ini, kepemimpinan seharusnya berjalan bersama tanggung jawab, koordinasi, musyawarah, dan keseimbangan hubungan antaranggota keluarga.

Hal yang sama terlihat dalam penafsiran terhadap Surah Al-Baqarah/2:228. Hak dan kewajiban suami-istri ditempatkan dalam kerangka keseimbangan. Perbedaan peran tidak dipahami sebagai alasan untuk menghilangkan hak salah satu pihak. Relasi dalam keluarga tidak sebagai hubungan satu arah, melainkan sebagai hubungan yang di dalamnya suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling melengkapi.

Seorang suami dapat memiliki tanggung jawab tertentu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Istri dapat memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Akan tetapi, pembagian tersebut tidak berarti bahwa pekerjaan salah satu pihak lebih mulia daripada pekerjaan pihak lainnya.

Kondisi setiap keluarga juga berbeda. Dalam keluarga tertentu, istri dapat bekerja dan berkontribusi dalam ekonomi. Dalam keluarga lain, suami dan istri dapat berbagi pekerjaan domestik sesuai keadaan dan kesepakatan. Peran dapat disesuaikan dengan kemampuan, kondisi, dan kebutuhan keluarga tanpa menjadikan salah satu pihak kehilangan martabatnya.

Keadilan tidak cukup dilihat dari pembagian tugas semata. Keadilan juga terlihat dari bagaimana setiap pekerjaan dihargai, setiap orang diberi kesempatan untuk berkembang dan menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab dibagi secara adil agar tidak hanya dipikul oleh satu pihak. Di sinilah perbedaan antara peran dan kedudukan menjadi penting. Peran seseorang dapat berbeda, tetapi perbedaan peran tidak dengan sendirinya menunjukkan perbedaan martabat.

Kemandirian dan Tanggung Jawab

Apa yang sebenarnya dipelajari santri ketika hidup bersama banyak orang yang berbeda? Bukan hanya ilmu agama, tetapi juga bagaimana menghargai perbedaan, menjalankan tanggung jawab, dan memperlakukan orang lain secara adil. Karena itu, keadilan bukan gagasan yang jauh dari kehidupan pesantren. Ia tumbuh dari cara santri belajar hidup bersama dan bersikap kepada orang lain dalam keseharian.

Pagi hari di pesantren tidak hanya dimulai dengan mengaji. Ada yang menuju dapur untuk menjalankan piket masak, ada yang merapikan kamar, ada yang mengurus kamar mandi, ada yang mendapat jadwal membersihkan koperasi dan perpustakaan. Mereka sedang belajar bahwa kehidupan bersama membutuhkan orang-orang yang bersedia mengambil tanggung jawab.

Di Pesantren Anwarul Qur’an, berbagai aktivitas keseharian menjadi bagian dari proses pendidikan. Santri putri secara bergiliran menyiapkan makanan untuk santri putri sesuai jadwal yang telah ditentukan, begitu pula santri putra menyiapkan makanan untuk santri putra sesuai jadwalnya.

Kepedulian terhadap lingkungan pun dibiasakan dalam keseharian. Sampah yang dihasilkan tidak sekadar dibuang, tetapi dikelola sesuai jenisnya. Sebagian sampah diolah menjadi ecobrick, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara botol dan sampah lain dikumpulkan untuk kemudian dijual.

Sekilas, semua itu hanya terlihat sebagai rutinitas pesantren. Padahal, di dalamnya terdapat pelajaran tentang kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghargai peran.

Adapun kemandirian, bukan berarti melakukan semuanya seorang diri. Kemandirian berarti memahami apa yang menjadi tanggung jawab diri sendiri dan tidak selalu menunggu orang lain mengerjakannya.

Hal yang sama dapat diterapkan dalam keluarga. Anak yang belajar merapikan barangnya sendiri sedang belajar bertanggung jawab. Suami yang membantu pekerjaan rumah bukan berarti kehilangan perannya. Istri yang ikut mengambil bagian dalam keputusan keluarga juga bukan berarti mengambil alih kedudukan suami. Keduanya dapat saling membantu karena keluarga pada dasarnya dibangun melalui kerja sama.

Pembagian peran juga tidak seharusnya hanya didasarkan pada kebiasaan. Jika suatu pekerjaan selalu diberikan kepada satu pihak hanya karena “memang sudah begitu dari dulu”, perlu dilihat kembali apakah pembagian tersebut masih adil dan sesuai dengan kondisi keluarga.

Prinsip yang sama juga diterapkan dalam kehidupan pesantren. Santri putra dan santri putri dapat memiliki tugas yang berbeda dalam beberapa hal, tetapi perbedaan itu tidak berarti salah satunya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yang perlu dibangun adalah rasa tanggung jawab terhadap tugas masing-masing sekaligus kesediaan untuk menghargai tugas orang lain.

Pelajaran semacam ini penting karena kelak santri akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Santri akan menjadi anak, orang tua, pasangan, pemimpin, maupun anggota masyarakat. Apa yang dibiasakan di pesantren akan memengaruhi cara mereka melihat tanggung jawab dan memperlakukan orang lain.

Keluarga tidak harus membuat semua orang melakukan pekerjaan yang sama untuk menjadi keluarga yang adil. Pesantren pun tidak harus memberikan tugas yang sama kepada setiap santri untuk mengajarkan kesetaraan.

Perbedaan dapat menjadi cara untuk saling melengkapi, selama setiap peran dijalankan dengan tanggung jawab dan setiap orang tetap dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat yang sama.

Adil bukan berarti harus sama. Adil berarti memberikan ruang bagi perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk merendahkan.

ALAM BUKAN OBJEK, TETAPI MITRA

Oleh: Muh. Akram J. Said, M.Ag.

Selama ini kita sering memandang alam sebagai sesuatu yang bebas kita manfaatkan. Seolah-olah manusia dapat melakukan apa saja terhadap alam. Pepohonan, gunung, laut, tumbuh-tumbuhan, dan berbagai kekayaan alam lainnya terkadang kita hanya fokus pada manfaat dan keuntungannya, tetapi kita lupa memikirkan keberlangsungannya.

Padahal, jika kita melihat lebih jauh, manusia sendiri tidak dapat hidup tanpa alam. Ada hubungan ketersalingan antara manusia dan alam, sehingga hubungan tersebut tidak sesederhana menempatkan manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek.

Al-Qur’an memberikan pengingat agar manusia memperhatikan hubungan tersebut. Salah satunya terdapat dalam QS. al-Jâtsiyah [45]: 13:

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝١٣

“Dia telah menundukkan (pula) untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Jika dibaca sekilas, ayat tersebut memang menunjukkan bahwa alam telah disediakan Allah untuk kemaslahatan manusia. Namun, perhatian kita sering kali hanya tertuju pada kata “menundukkan”, sehingga pemanfaatan alam terkadang dipahami secara berlebihan. Alam seakan-akan bebas dieksploitasi selama dapat memberikan keuntungan bagi manusia.

Padahal, ayat tersebut juga mengajak manusia untuk berpikir dan melihat tanda-tanda kebesaran Allah melalui apa yang ada di langit dan di bumi. Artinya, pemanfaatan alam seharusnya tidak membuat manusia lupa bahwa ada tanggung jawab yang harus dijalankan terhadap alam.

Kalau kita menerima bantuan dari seseorang, tentu kita merasa perlu mengucapkan terima kasih. Lalu bagaimana dengan alam yang setiap hari memberikan begitu banyak manfaat kepada manusia? Alam menyediakan makanan, air, udara, tempat tinggal, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Kita memang tidak dapat mengucapkan terima kasih kepada alam sebagaimana kepada manusia, tetapi rasa terima kasih tersebut dapat diwujudkan melalui sikap bertanggung jawab, seperti tidak mengambil secara berlebihan, tidak merusak, dan menjaga keberlangsungannya.

Persoalannya, saat ini kita masih sering melihat berbagai kerusakan alam yang dilakukan secara sadar. Penebangan pohon secara liar, pengikisan gunung, pencemaran sungai, hingga berbagai bentuk eksploitasi alam dapat dengan mudah kita temukan di berbagai media.

Mereka yang melakukan kerusakan tersebut bukan berarti tidak mengetahui akibatnya. Namun, kepentingan pribadi dan kelompok terkadang membuat manusia lebih mengikuti hawa nafsunya daripada memikirkan dampak yang akan dirasakan oleh orang lain dan lingkungan.

Dalam konteks ini, peringatan Rasulullah tentang hawa nafsu menjadi penting untuk direnungkan. Terdapat ungkapan yang dinisbatkan dalam hadis: وَإِنَّمَا أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَهْوَاءَكُمْ الْمُضِلَّةَ, “yang aku khawatirkan atas kalian adalah hawa nafsu kalian yang menyesatkan.”

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa hawa nafsu dapat membuat manusia lebih mengutamakan keinginan pribadi daripada kebenaran dan kemaslahatan. Dalam persoalan alam, hal tersebut dapat terlihat ketika manusia hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan kerusakan yang ditimbulkan.

Manusia memang membutuhkan alam dan boleh mengambil manfaat darinya, tetapi pemanfaatan tersebut tidak berarti boleh dilakukan sesuka hati. Dalam buku Al-Mîzân: A Covenant for the Earth terdapat ungkapan, “we are to take from the environment and to give to it, to uphold its rights or due (haqq)”.

Kalimat tersebut dapat dipahami bahwa manusia memiliki hubungan timbal balik dengan lingkungan. Manusia mengambil manfaat dari alam, tetapi pada saat yang sama memiliki kewajiban untuk memberikan sesuatu kepadanya, menjaga hak-haknya, dan memenuhi apa yang menjadi hak alam.

Dengan cara pandang seperti ini, alam tidak hanya dilihat sebagai sesuatu yang memberikan manfaat kepada manusia, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang perlu dihormati dan dijaga.

Hubungan manusia dengan alam terkadang kurang mendapatkan perhatian. Kita sering berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah dalam bentuk keimanan dan ibadah, begitu pula hubungan manusia dengan sesama dalam kehidupan sosial. Namun, ada hubungan lain yang juga penting, yaitu hubungan manusia dengan alam.

Setiap hari manusia bergantung kepada alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Makanan yang kita makan, air yang kita minum, dan udara yang kita hirup semuanya memiliki hubungan erat dengan alam. Karena itu, perhatian terhadap alam seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab manusia.

Guru kami pernah menyampaikan bahwa alam, seperti pepohonan, gunung, dan laut, sebenarnya merupakan mitra manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Alam dan manusia saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan hidup.

Memang manusia memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan makhluk lainnya karena diberikan akal dan kemampuan untuk berpikir. Namun, keistimewaan tersebut bukan alasan untuk mengabaikan alam. Justru dengan akal tersebut manusia seharusnya mampu memahami bagaimana memanfaatkan alam dengan baik sekaligus menjaganya.

Hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kehidupan. Alam memberikan berbagai manfaat kepada manusia, sementara manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan melestarikannya.

Relasi tersebut tidak semestinya hanya dibangun atas dasar penguasaan dan eksploitasi, tetapi melalui sikap saling menghargai dan bertanggung jawab. Manusia tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungannya.

Karena itu, alam bukan sesuatu yang diciptakan untuk diabaikan setelah manfaatnya diambil, melainkan sesuatu yang perlu diperhatikan, dirawat, dan dihormati. Dengan demikian, alam tidak lagi hanya dipandang sebagai objek, tetapi sebagai mitra manusia dalam menjaga keberlangsungan kehidupan.

Pemuda sebagai Aktor Inovasi

Oleh: Nurafni Bisinda, M.Ag.

Di berbagai penjuru Indonesia, fenomena desa yang perlahan-lahan kehilangan generasi mudanya semakin nyata terlihat. Perkotaan tumbuh semakin padat dan riuh, sementara di sudut-sudut pedesaan, sawah dan ladang mulai kehilangan para penerusnya. Pemandangan ini bukan sekadar tentang pergeseran demografi, melainkan cerminan dari persoalan sosial dan ekonomi yang mendalam tentang bagaimana generasi muda memandang masa depan mereka.

Bagi banyak anak muda di pedesaan, keputusan untuk merantau berakar pada realitas hidup yang terbilang sulit. Bayangan akan tempat tinggal yang sepi, keterbatasan pilihan lapangan kerja, serta penghasilan yang pas-pasan menciptakan dorongan kuat untuk mencari peruntungan di tempat lain. Kota besar hadir bagai magnet yang menjanjikan beragam peluang: pendidikan yang lebih berkualitas, variasi profesi, tingkat pendapatan yang lebih menjanjikan, hingga akses pada gaya hidup modern.

Keputusan untuk pergi ini pada dasarnya bukanlah bentuk rasa tidak sayang pada tanah kelahiran, melainkan sebuah strategi bertahan hidup dan bentuk investasi masa depan bagi keluarga mereka. Ketika desa belum mampu menyediakan ruang yang memadai untuk menyalurkan bakat dan cita-cita, merantau menjadi pilihan yang sangat masuk akal dari keterbatasan ekonomi yang ada.

Namun, gelombang perpindahan yang terus berlanjut ini membawa dampak yang sangat serius bagi kelangsungan hidup pedesaan. Desa yang ditinggalkan generasi mudanya perlahan kehilangan energi dan vitalitas. Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung kehidupan desa kini berada di titik kritis akibat krisis regenerasi. Banyak pemuda enggan mengolah lahan karena membayangkan pendapatan yang rendah dan pekerjaan fisik yang melelahkan.

Akibatnya, sawah-sawah kini digarap oleh populasi lanjut usia dengan kapasitas fisik yang kian terbatas. Kondisi ini membuat desa tidak hanya kehilangan tenaga fisik untuk mengolah tanah, tetapi juga kehilangan ide-ide segar dan keterbukaan terhadap teknologi yang sangat dibutuhkan untuk membawa inovasi pada sektor pertanian serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Meski demikian, fenomena migrasi ini tidak sepenuhnya harus dipandang secara negatif. Hubungan antara desa dan kota sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang menjadi relasi dua arah yang saling menguntungkan. Pemuda yang bekerja di kota secara rutin mengirimkan sebagian penghasilan mereka kembali ke kampung halaman. Uang kiriman ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan harian keluarga, tetapi juga dapat menjadi modal untuk menggerakkan usaha kecil lokal.

Lebih dari sekadar finansial, para perantau yang kembali juga membawa pulang aset yang sangat berharga, seperti ilmu pengetahuan baru, keterampilan teknis, jaringan pertemanan yang luas, hingga mentalitas kerja yang modern.

Tantangan terbesarnya kini terletak pada bagaimana menciptakan daya tarik yang memadai agar modal sosial dan finansial tersebut dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa. Selama ini, pembangunan pedesaan sering kali terlalu berfokus pada infrastruktur fisik seperti perbaikan jalan dan pembangunan Gedung tanpa diimbangi oleh penyediaan peluang ekonomi yang kompetitif.

Fenomena urban bias membuat pusat perputaran uang dan kemajuan terus menumpuk di kawasan perkotaan. Selama desa belum mampu memberikan alasan yang cukup kuat dan ruang yang menjanjikan bagi masa depan mereka, kota akan selalu dipandang sebagai satu-satunya tempat untuk meraih kesuksesan.

Untuk mengubah keadaan ini, solusinya bukanlah memaksakan desa agar meniru gaya hidup kota, melainkan memaksimalkan potensi lokal dengan sentuhan teknologi modern. Transformasi digital memberi peluang bagi lahirnya desa-desa modern, di mana akses internet cepat mendukung penerapan pertanian pintar (smart farming), pengembangan pariwisata berbasis komunitas melalui media sosial, hingga pemasaran produk kreatif lokal ke pasar global melalui e-commerce.

Dengan konektivitas yang memadai, anak muda tidak perlu lagi berdesakan di kota hanya untuk mencari nafkah, melainkan dapat berkarier secara jarak jauh atau membangun bisnis langsung dari desa mereka. Pada akhirnya, sudah saatnya kita tidak lagi memandang anak muda sebagai kelompok yang harus ditahan agar tidak pergi, melainkan sebagai aktor utama yang dipercaya untuk memimpin pembaruan di desanya sendiri.

Pemaparan program di SMPIT Bina Insan Palu

Studi Tiru SMPI Anwarul Quran di SMP Islam Terpadu Bina Insan Palu

Pemaparan program di SMPIT Bina Insan Palu

Pada hari Kamis, 10 September 2026, rombongan guru SMPI Anwarul Quran melakukan kunjungan ke SMPIT Bina Insan Palu yang berada di Jl. Agatis, Kec.Tatanga. Kunjungan ini dilakukan setelah Departemen Pendidikan SIT Bina Insan Palu menerima surat permohonan kegiatan Studi Tiru SMPI Anwarul Quran dalam rangka pengelolaan dan pengembangan sekolah.

Kegiatan dimulai dengan penerimaan tim SMPI Anwarul Quran di ruang rapat SMPIT Bina Insan Palu oleh Kepala Sekolah SMPIT Bina Insan Palu beserta beberapa Waka dan guru lainnya. Ketua rombongan sekaligus kepala sekolah SMPI Anwarul Qur’an, Iffah Azzahro, M.Ag., KUMI, menyampaikan bahwa jumlah rombongan adalah 6 orang guru sekaligus musyrif dan musyrifah di Pesantren Anwarul Qur’an.

“Perlu kami informasikan bahwa SMPI Anwarul Quran baru dibuka pada tahun 2025 dan saat ini baru memiliki dua angkatan. Tingkat SMA sendiri sudah berjalan kurang lebih lima tahun, yaitu PKPPS Ulya AQ. Akan tetapi, karena SMPI berada di bawah Kemendikbudristek dan berbeda dengan tingkatan SMA yang dinaungi oleh Kemenang, kami membutuhkan contoh dalam mengelola SMP yang masih tergolong pemula ini. Selain itu, di luar mata pelajaran yang ada di Kemendikbud, Yayasan juga sudah memiliki fokus pembelajaran, yaitu Al-Qur’an dan Project Life Skill, sehingga kami mengkolaborasikan kedua hal ini dalam pembelajaran SMPI Anwarul Qur’an” jelasnya.

Ustadz Muh. Ahsan Ramadhan, S.Pd., Gr., selaku Tim Leader SMPIT Bina Insan Palu, menyampaikan bahwa Bina Insan sendiri baru berdiri pada tahun 2019, melalui proses panjang untuk berada di tahap ini. Bina Insan juga memiliki program tersendiri di luar JP (Jam Pelajaran) yang diberikan Dinas Pendidikan dan juga memiliki kurikulum yang mengkolaborasikan Kurikulum Nasional dan JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) yang kemudian dijelaskan lebih lanjut oleh Waka Kurikulum. Maka, kunjungan SMPI Anwarul Quran diharapkan mendapatkan ilmu tentang program yang dipaparkan dan praktik-praktik yang telah dilakukan di SIT Bina Insan Palu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Manajemen Kurikulum Sekolah oleh Tim Waka Kurikulum, Pengelolaan Data Peserta (Dapodik) oleh Tim Data/Operator dan Manajemen Tata Tertib Sekolah oleh Tim Waka Kemuridan. Penjelasan dilakukan setiap sesi, dilanjutkan dengan diskusi. Setelah itu, Tim Anwarul Quran diajak observasi gedung atau ruang kelas SMP yang ada di Bina Insan Palu.

Kegiatan dilanjutkan kembali dengan sesi tanya jawab tentang hal-hal di luar ketiga fokus utama yang dijelaskan, kemudian istirahat dengan makan siang bersama dan salat Zuhur. Kegiatan diakhiri dengan refleksi dan penutup.

Leader SMPIT Bina Insan Palu mengungkapkan bahwa “Jika ingin berjalan cepat, berjalan sendirian. Jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Maka kuatkan solidaritasnya untuk Tim Anwarul Quran. Semoga Allah memudahkan segala usahanya mengembangkan sekolah dan berkembang lebih baik seterusnya”.

Tim Anwarul Quran memberikan cendera mata berupa buku dari tulisan Pengasuh Pondok Pesantren Anwarul Quran, yaitu buku Vitamin Jiwa karya K.H. Aliasyadi, Lc., M.A. (Pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Quran) dan buku Fitrah: Kesejatian Diri dalam Tafsir Sufistik karya Dr. H. Darlis, Lc., M.S.I. (Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Quran) beserta Tote Bag Pondok AQ.

Pemberian cendera mata berupa dua buku dan totebag Anwarul Quran

Alhamdulillah, tim SMPI Anwarul Quran membawa ilmu dan koneksi dalam pertemuan ini. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ruang silaturahmi, berbagi pengalaman dan saling belajar. Sehingga praktik-praktik baik yang telah dikembangkan dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga.

Menanamkan Keadilan Sejak Dini

Oleh: Iffah Azzahro, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Di ruang keluarga, sering kali terselip sebuah pertanyaan sunyi: apakah kita sedang membesarkan anak-anak menjadi pribadi yang merdeka, penuh potensi, dan mampu menghargai sesama, atau justru tanpa sadar sedang mewariskan batas-batas kaku dari masa lalu?

Membesarkan anak di tengah perubahan zaman menuntut orang tua untuk meninjau kembali banyak hal yang selama ini dianggap biasa. Salah satunya adalah cara memandang laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Anak laki-laki tidak harus selalu kuat, berani, dan jauh dari pekerjaan domestik. Anak perempuan pun tidak harus selalu lembut, penurut, dan terbatas pada ruang-ruang tertentu.

Dalam dekapan raḥmah (kasih sayang), Islam menyediakan fondasi penting untuk membangun keluarga yang menghargai martabat setiap manusia. Kesetaraan dalam pengasuhan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, kesetaraan berarti memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi alasan untuk merendahkan, membatasi, atau menghilangkan kesempatan seseorang untuk berkembang.

Dengan demikian, pendidikan gender dalam keluarga bukan sekadar mengikuti perubahan zaman. Ia dapat menjadi bagian dari ikhtiar spiritual untuk menjalankan amanah pengasuhan secara adil: melihat anak sebagai manusia yang memiliki martabat, potensi, tanggung jawab, dan kesempatan untuk bertumbuh.

1, Islam dan Penguatan Martabat Perempuan

Dalam sejarahnya, Islam hadir di tengah masyarakat yang memiliki berbagai praktik dan pandangan yang merendahkan posisi perempuan. Al-Qur’an kemudian menegaskan kembali kemanusiaan, martabat, dan tanggung jawab moral perempuan sebagai manusia yang utuh.

Prinsip kesetaraan dalam amal juga ditegaskan dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan; sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain.” (QS Ali ‘Imran [3]: 195). Ayat tersebut menunjukkan bahwa nilai amal seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya. Demikian pula, Al-Qur’an menempatkan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan manusia, bukan jenis kelamin, status sosial, atau latar belakangnya.

Karena itu, pendidikan dalam keluarga semestinya tidak membangun keyakinan bahwa anak laki-laki secara otomatis lebih berharga atau lebih berhak menentukan sesuatu daripada anak perempuan. Keduanya perlu dibesarkan sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama.

2. Melampaui Sekat “Mainan Laki-laki” dan Pekerjaan Perempuan”

Stereotip gender sering kali ditanamkan sejak usia yang sangat dini. Anak laki-laki diberikan mainan yang dianggap mencerminkan keberanian, kekuatan, dan kompetisi, sementara anak perempuan diarahkan pada permainan yang dianggap lebih lembut dan domestik.

Padahal, anak membutuhkan ruang yang luas untuk mengenali berbagai kemampuan dirinya.

Ketika anak laki-laki diajarkan memasak, mencuci piring, merapikan tempat tidur, atau merawat adiknya, kegiatan tersebut bukan sekadar bentuk “membantu ibu”. Ia sedang belajar bertanggung jawab terhadap kehidupan sehari-hari. Ia belajar bahwa pekerjaan rumah merupakan tanggung jawab bersama, bukan pekerjaan yang secara otomatis melekat pada perempuan.

Begitu pula ketika anak perempuan diberi kesempatan untuk bereksperimen dengan teknologi, olahraga, kegiatan kepemimpinan, atau bidang-bidang yang selama ini dianggap “milik laki-laki”, orang tua sedang membuka ruang bagi berkembangnya potensi mereka. Tujuan pengasuhan bukanlah membuat semua anak menjadi sama. Tujuannya adalah memastikan bahwa pilihan dan kemampuan anak tidak dibatasi hanya karena label “laki-laki” atau “perempuan”.

Maka, rumah dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar bahwa setiap pekerjaan yang baik memiliki nilai, dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.

3. Nafs Wahidah: Berbeda untuk Saling Menguatkan

Al-Qur’an menggambarkan asal-usul manusia melalui konsep nafs wāḥidah, yaitu satu jiwa atau satu asal penciptaan. Allah berfirman dalam QS al-Nisā’ [4]: 1 bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa, kemudian darinya diciptakan pasangannya, dan dari keduanya berkembang biak laki-laki dan perempuan yang banyak.

Pesan penting dari konsep tersebut adalah adanya kesatuan asal kemanusiaan. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak semestinya menjadi dasar bagi hierarki kemanusiaan.

Dalam kehidupan keluarga, perbedaan dapat menjadi ruang untuk saling melengkapi. Namun, “saling melengkapi” tidak harus dipahami sebagai pembagian peran yang kaku. Melengkapi berarti hadir dengan kemampuan, perhatian, dan tanggung jawab yang dapat saling menguatkan.

Anak perlu melihat bahwa ayah dapat mengasuh dengan lembut, memasak, membersihkan rumah, dan mendengarkan cerita anak. Di sisi lain, ibu dapat memimpin pengambilan keputusan, mengelola keuangan, bekerja, atau mengambil peran strategis dalam keluarga. Ketika anak melihat kerja sama semacam ini, mereka belajar bahwa kasih sayang dan tanggung jawab tidak memiliki jenis kelamin. Keluarga bukan tempat untuk menentukan siapa yang lebih tinggi, melainkan tempat untuk belajar bagaimana setiap orang dapat menjalankan amanahnya dengan adil.

4. Mengajarkan Batas Tubuh sebagai Bentuk Perlindungan Diri

Pendidikan gender juga berkaitan erat dengan keamanan dan penghormatan terhadap tubuh. Mengajarkan anak tentang privasi tubuh tidak seharusnya dilakukan dengan menanamkan rasa malu terhadap tubuh mereka. Sebaliknya, anak perlu memahami bahwa tubuh adalah bagian dari martabat yang harus dihormati dan dijaga.

Hal-hal sederhana dapat menjadi pendidikan yang sangat berarti: mengetuk pintu sebelum masuk kamar, meminta izin untuk menyentuh orang lain, menghormati ruang pribadi, mengenali bagian tubuh yang bersifat pribadi, serta memahami bahwa seseorang berhak menolak sentuhan yang membuatnya tidak nyaman.

Pendidikan semacam ini perlu diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan.

Anak laki-laki perlu belajar bahwa menjadi kuat bukan berarti boleh memaksakan kehendak terhadap tubuh orang lain. Anak perempuan perlu memahami bahwa kelembutan bukan berarti harus selalu menerima perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Dengan cara ini, anak belajar bahwa menghormati batas diri sekaligus menghormati batas orang lain merupakan bagian dari akhlak.

Yang ditanamkan bukan sekadar kemampuan untuk berkata “tidak”, tetapi juga keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika sesuatu melanggar batas dan kemampuan untuk menerima “tidak” dari orang lain.

5. Suara Anak: Belajar Adil dari Meja Makna

Keadilan gender tidak hanya terlihat dari pembagian pekerjaan rumah. Ia juga terlihat dari siapa yang didengar.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak untuk belajar tentang suara, keputusan, musyawarah, dan keadilan. Karena itu, melibatkan anak dalam percakapan keluarga dapat menjadi latihan sederhana untuk membangun rasa percaya diri dan tanggung jawab.

Misalnya, orang tua dapat meminta pendapat anak ketika menentukan kegiatan keluarga, menyusun aturan rumah, memilih menu tertentu, atau merencanakan perjalanan. Tentu saja, tidak semua keputusan harus diserahkan kepada anak. Orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk menentukan batas yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.

Namun, memberi ruang untuk berbicara mengajarkan satu pesan penting: “Pendapatmu berharga.”

Pesan ini menjadi semakin penting ketika diterapkan secara adil kepada anak laki-laki dan perempuan. Jangan sampai suara anak laki-laki dianggap lebih penting karena ia kelak “menjadi kepala keluarga”, sementara suara anak perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap. Sebaliknya, keduanya perlu belajar bahwa hak untuk didengar berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk mendengarkan orang lain.

6. Dari Keluarga Menuju Masyarakat yang Berkeadilan

Cara orang tua memperlakukan anak hari ini dapat menjadi gambaran tentang bagaimana anak tersebut memperlakukan orang lain di masa depan.

Anak yang sejak kecil melihat bahwa pekerjaan domestik merupakan tanggung jawab bersama akan lebih mudah memahami pentingnya kerja sama. Anak yang terbiasa melihat pendapat perempuan dihargai akan belajar bahwa kepemimpinan tidak ditentukan semata-mata oleh jenis kelamin. Anak yang diajarkan menghormati batas tubuh akan memahami bahwa kasih sayang tidak pernah menjadi alasan untuk melanggar kehendak orang lain.

Karena itu, pendidikan kesetaraan gender sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ia berkaitan dengan pendidikan karakter yang lebih luas: bagaimana anak menghargai manusia lain, menggunakan kekuatannya secara bertanggung jawab, memahami hak dan kewajiban, serta memperlakukan sesama dengan adil.

Keluarga menjadi ruang pertama tempat nilai-nilai tersebut dipraktikkan.

Kesimuplannya, bahwa pendidikan gender dalam bingkai Islam pada akhirnya bukan tentang membuat laki-laki dan perempuan menjadi identuk. Ia adalah upaya untuk memastikan bahwa perbedaab tidak berubah menjadi diskriminasi, bahwa kasih sayang tidak berubah menjadi kontrol, dan bahwa kepemimpinan tidak berubah menjadi dominasi.

Islam mengajarkan manusia untuk memuliakan sesama, menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan berbuat ma‘rūf. Nilai-nilai tersebut seharusnya pertama-tama hidup di dalam keluarga.

Maka, mungkin pendidikan keadilan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat dimulai dari seorang ayah yang mau mencuci piring. Dari seorang ibu yang memberi ruang kepada anak untuk mengambil keputusan. Dari orang tua yang mendengarkan pendapat anak perempuan sebagaimana mereka mendengarkan anak laki-laki. Dari orang tua yang mengajarkan anak laki-laki bahwa menangis bukanlah aib. Dari keluarga yang mengajarkan setiap anak untuk menghormati tubuh dan batas orang lain.

Hal-hal kecil tersebut perlahan membentuk cara anak memandang dirinya dan orang lain.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan sekadar, “Nilai gender seperti apa yang ingin kita ajarkan kepada anak?”

Pertanyaan yang lebih dalam adalah:

Ketika anak-anak kita tumbuh dewasa, warisan keadilan seperti apa yang ingin kita lihat terpancar dari cara mereka memperlakukan sesama?

Apakah mereka akan mewarisi dunia yang dipenuhi sekat dan prasangka, ataukah mereka akan menjadi generasi yang mampu melihat manusia sebagai makhluk Allah yang memiliki martabat, potensi, dan tanggung jawab yang harus dihormati?

Barangkali, perubahan itu memang tidak selalu dimulai dari ruang publik.

Barangkali, ia dimulai dari rumah.

Wirid Literasi Ala Santri

Oleh Aslim Abdullah Joni Guci, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Lingkungan pesantren dikenal dengan ritme keteraturan, kekhusu’an, dan sarat akan nilai-nilai keagamaan serta spiritualis. Di balik bilik asrama, keseharian santri dihiasi oleh riyadhah yakni latihan batin yang dapat menggembleng jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu ikhtiar rohani yang biasa diamalkan santri adalah wirid.

Secara makna, kerap kali kata wirid ini terdegradasi (disempitkan) menjadi suatu amalan lisan yang diulang-ulang pada situasi dan waktu tertentu, misal rutinitas membaca zikir pagi petang, doa sebelum atau sesudah bangun tidur, bacaan tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi atau salawat yang dilantunkan setelah salat fardhu maupun sunnah. Namun, jika dimaknai secara lebih mendalam, bukan sekadar -repetiton- pengulangan doa atau amalan yang dilafazkan dengan bibir. Bagi Santri, wirid merupakan satu dari banyaknya sarana dalam agama yang dapat mengantarkan dekat dengan Allah SWT.

Di era modern yang serba serbi kemajuan dan amat kompleks ini, ada satu perwujudan wirid yang sangat krusial, jarang dipahami khalayak umum dan mungkin sulit rasanya ditempuh, tetapi ibadahnya Insya Allah sangat besar dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, hal tersebut adalah wirid literasi atau aktivitas membaca.

Membaca sebagai wirid di sini bukan tanpa alasan. Jika Sejarah Islam ditilik, maka akan sampai pada satu kata sakral nan tegas yaitu Iqra’ (bacalah). Pondasi utama dalam lini kehidupan yang banyak merubah cara bersikap, bertindak bahkan mengubah nasib banyak orang. Perintah singkat ini tidak semata mengarah pada membaca teks suci saja, melainkan membaca secara luas. Membaca fenomena alam, membaca problem realita sosial, dan membaca ilmu pengetahuan. Sampai-sampai seorang musisi terkenal asal Wakatobi yaitu Raim Laode merefleksikan perintah agung tersebut dalam album bernama Iqra dengan salah satu lirik indahnya “Sampai di masa ini ku masih mencari, tentang arti dunia yang ramai nan sunyi, bantu aku berjalan menuju cahaya, lalu aku berjanji menjadi yang baik”.

Iqra’, Iqra’, dan Iqra’. (Baca, Pahami, dan Amalkan)

Kata singkat yang ditalqinkan Jibril itu ternyata banyak membawa gagasan besar. Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah Islam mengajarkan spirit Iqra’ ke ruang sunyi, ruang publik, sampai kepada para santri beliau yaitu para sahabat radiyallahu anhum. Semata-mata mereka semua mengahap ridha dan kasih sayang Allah. Sekali lagi, Iqra’ adalah wirid agung yang sepi peminat.

Dalam konteks santri, membaca adalah fondasi utama dari seluruh proses bertumbuh. Duduk bersila mengkaji turats (kitab kuning) di hadapan Yai dan Nyai menjadi aktivitas rutin santri demi mendapatkan butiran hikmah sebagai bekal menghadap Allah SWT kelak. Proses ini melatih kedisiplinan dan kerendahan hati. Memahami, meresapi dan mengamalkan setiap hurufnya adalah goals utama dalam aktivitas itu. Oleh karena itu, Iqra’ bagi santri adalah bentuk wirid yang nyata. Ada beberapa subtansi nilai yang diajarkan kepada santri melalu aktivitas ini yaitu konsistensi yang serius (istiqamah), konsentrasi dan fokus (hudhur al qalb) dan niat tulus (ikhlas) demi meraup keuntungan besar dari Allah SWT.

Di Pesantren, santri diajarkan bahwa ilmu tidak dapat diperoleh tanpa ada penghormatan dan kesungguhan terhadap ilmu itu sendiri. Cara menghormatinya dengan menjadikan wirid literasi ini sebagai kebutuhan inti dalam ruang aktivitas santri. Ketikan membaca sebagai wirid harian, maka amalan ini bertransformasi dari sekadar kegiatan akademis menjadi kebutuhan spiritual yang mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Santri yang menjadikan wirid literasi sebagai kebiasaan maka tidak akan terbebani oleh kitab atau buku. Sebaliknya, mereka menemukan ketenangan jiwa dalam lembaran-lembaran bacaan yang mereka baca.

Melalui membaca, karakter santri makin dewasa. Terciptanya bashirah (pandangan tajam dan luas). Santri tidak saja lihai dalam mengusai dalil Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga mampu menangkap situasi dan menjawab tantangan zaman yang berbasis nilai-nilai luhur agama. Semakin banyak melahap huruf, kata maupun kalimat dalam bacaannya, makin mereka sadar bahwa samudra ilmu Allah itu sangat luas dan berapa kecilnya pengetahuan yang ia miliki. Semakin rendah hati (humble) sehingga inilah menjadi puncak spiritualitas santri di hapadan sang Penciptanya.

Lebih luas lagi. melalui membaca, santri tidak hanya mengeja huruf, dibalik itu ia akan mampu menafsirkan semesta dan memecahkan realitas kehidupan. Setiap kata maupun kalimat yang dibaca melatih keterampilan serta mengikis kesombongan intelektual yang dimilikinya. Kesadaran atas keagungan ilmu inilah membuat setiap individu merasa segan, takut, dan takzim akan keagungan Penciptanya. Pada posisi inilah, bacaan bukan hanya berproses menjadi pengetahuan tetapi juga maqam keilmuan yang mengantarkan santri pada titik terdekat kepada Allah SWT.

Tulisan ini adalah sedikit refleksi firman agung-Nya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu).” (QS. Fatir: 28)

EFIKASI DIRI DAN RESILIENSI SANTRI

Oleh: Maknunah, S.Sos.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Kehidupan seorang santri di Pesantren memiliki banyak cerita. Setiap hari ada kegiatan yang harus dijalani, mulai dari bangun pagi, melaksanakan ibadah, mengikuti pembelajaran, mengaji, menghafal Al-Qur’an, hingga mengikuti berbagai kegiatan bersama teman-teman. Rutinitas tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi sebenarnya banyak pelajaran yang bisa diperoleh seorang santri dari setiap aktivitas yang dilakukan. Salah satunya adalah belajar untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan belajar untuk tidak mudah menyerah. Dalam psikologi, kedua hal tersebut dapat dikaitkan dengan Efikasi Diri dan Resiliensi.

Efikasi diri merupakan keyakinan seseorang bahwa dirinya mampu melakukan sesuatu atau menyelesaikan suatu tugas. Sementara itu, resiliensi berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk bertahan dan bangkit ketika menghadapi kesulitan. Kedua kemampuan ini sangat dekat dengan kehidupan santri karena selama berada di Pesantren, mereka tidak hanya dituntut untuk belajar, tetapi juga harus mampu mengatur diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.

Di Pesantren Anwarul Quran, santri memiliki berbagai macam aktivitas yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satu kegiatan yang cukup dekat dengan santri adalah menghafal Al-Qur’an. Bagi sebagian santri, menghafal bukanlah sesuatu yang selalu mudah. Ada ayat yang cepat diingat, tetapi ada juga ayat yang membutuhkan pengulangan berkali-kali. Ketika hafalan belum mencapai target, seorang santri mungkin merasa kecewa atau kurang percaya diri. Namun, keadaan tersebut justru menjadi kesempatan untuk belajar.

Santri dapat mencoba kembali, memperbaiki cara menghafalnya, dan meminta bantuan kepada ustadz, ustadzah atau teman-temannya. Ketika akhirnya berhasil menghafalkan ayat yang sebelumnya terasa sulit, muncul pengalaman positif bahwa usaha yang dilakukan ternyata membuahkan hasil. Pengalaman tersebut dapat membuat santri semakin yakin terhadap kemampuannya. Inilah salah satu contoh sederhana dari berkembangnya efikasi diri pada santri.

Efikasi diri juga terlihat dalam kegiatan belajar. Setiap santri memiliki kemampuan yang berbeda. Ada yang mudah memahami pelajaran, ada pula yang membutuhkan waktu yang lebih lama. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar. Santri yang memiliki keyakinan terhadap dirinya tidak langsung menganggap dirinya kurang mampu ketika mendapatkan nilai yang belum sesuai harapan. Ia dapat menjadikan hasil tersebut sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Dengan berpikir seperti itu, santri akan lebih berani mencoba dan tidak akan takut menghadapi tugas-tugas berikutnya.

Selain kegiatan belajar dan menghafal, kehidupan di Pesantren juga mengajarkan kemandirian. Santri terbiasa melakukan berbagai hal sendiri, seperti mengatur perlengkapan pribadi, menjaga kebersihan, mengatur waktu, dan menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan. Hal-hal tersebut mungkin terlihat kecil, tetapi jika dilakukan secara terus-menerus dapat membentuk rasa percaya diri. Santri menjadi terbiasa mengambil tanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Namun, perjalanan menjadi santri tentu tidak selalu berjalan dengan mudah. Ada saat-saat ketika santri merasa lelah setelah mengikuti berbagai kegiatan yang padat. Ada pula rasa rindu kepada orang tua dan keluarga. Belum lagi ketika menghadapi tugas yang sulit atau masalah dengan teman. Pada situasi seperti ini, kemampuan untuk bertahan dan bangkit menjadi penting. Kemampuan tersebut dikenal sebagai resiliensi.

Resiliensi bukan berarti seorang santri harus selalu kuat dan tidak boleh merasa sedih. Merasa lelah, kecewa, atau rindu kepada keluarga itu merupakan hal yang wajar. Yang penting adalah bagaimana santri menghadapi perasaan tersebut. Santri dapat berbicara dengan teman, ustadz, atau orang yang dipercaya. Setelah merasa lebih tenang, mereka dapat kembali menjalani kegiatan dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

Kehidupan bersama teman juga dapat menjadi tempat berkembangnya resiliensi. Di Pesantren, santri bertemu dengan banyak orang yang memiliki karakter berbeda. Ada teman yang pendiam, ada yang aktif, ada yang mudah bergaul, dan ada pula yang membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri. Perbedaan tersebut terkadang menimbulkan masalah kecil, tetapi juga mengajarkan santri tentang kesabaran, kerja sama, dan saling menghargai.

Dukungan dari lingkungan Pesantren juga memiliki arti penting. Ketika santri mendapatkan semangat dari teman atau ustadz ustadzahnya, mereka dapat merasa lebih yakin untuk menghadapi masalah. Kalimat sederhana seperti “coba lagi” atau “kamu pasti bisa” terkadang dapat memberikan semangat yang besar. Dukungan seperti ini membantu santri memahami bahwa menghadapi kesulitan merupakan bagian dari proses belajar.

Menariknya, efikasi diri dan resiliensi tidak hanya bermanfaat selama santri berada di Pesantren. Kebiasaan percaya pada kemampuan diri dan tidak mudah menyerah dapat menjadi bekal untuk menghadapi kehidupan setelah keluar dari Pesantren. Tantangan dalam kehidupan tentu akan semakin beragam. Karena itu, pengalaman selama berada di Pesantren dapat menjadi latihan untuk menghadapi tantangan tersebut.

Pada akhirnya, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh santri di Pesantren Anwarul Quran bukan hanya sekadar rutinitas. Di balik kegiatan belajar, menghafal Al-Qur’an, mengaji, menjaga kebersihan, bekerja sama dengan teman, dan menjalankan tanggung jawab, terdapat proses pembentukan diri. Santri belajar bahwa setiap kemampuan membutuhkan latihan dan setiap keberhasilan membutuhkan proses.

Efikasi diri membuat santri berani berkata, “Saya bisa mencoba.” Sementara itu, resiliensi membuat mereka mampu berkata, “Kalau belum berhasil, saya akan mencoba lagi.” Kedua sikap tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang santri. Dengan percaya pada kemampuan diri dan tetap berusaha ketika menghadapi kesulitan, santri dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, sabar, dan siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

SARUNG, KITAB, DAN KEMERDEKAAN (Jejak Santri dalam Menjaga Indonesia)

Oleh Suendi Efendi, S.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Kemerdekaan Indonesia tidak seperti hujan yang jatuh dari langit. Ia diperjuangkan dengan darah, air mata, doa, serta pengorbanan yang begitu besar. Di balik gemuruh tembakan senjata, dan dentuman meriam, ada satu kelompok yang perannya tidak pernah bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia, yaitu para santri. Mereka tidak datang dengan membawa senjata dan meriam. Mereka datang dengan tiga hal sederhana yang selalu melekat pada mereka, yaitu sarung, kitab, dan semangat kemerdekaan. Tiga hal ini menjadi saksi bagaimana para santri ikut andil dalam melahirkan dan menjaga Indonesia.

Bagi santri, sarung bukan hanya sekadar penutup aurat. Sarung adalah identitas. Subuh ia dipakai untuk mengaji, siang dipakai untuk belajar, malam dipakai untuk shalat tahajjud memohon agar negeri ini lekas merdeka. Ketika Resolusi Jihad dikumandangkan pada 22 Oktober 1945, sarung yang biasa dipakai di pesantren itu juga dipakai para santri berjuang dalam medan perang. Di Surabaya 10 November 1945, kita tidak melihat barisan tentara dengan seragam lengkapnya. Yang kita lihat adalah barisan pemuda bersarung, berpeci, membawa bambu runcing, serta berkeyakinan bahwa mati membela tanah air adalah syahid.

Sarung mengajarkan dua hal penting. Pertama, kesederhanaan. Sarung tidak membedakan siapa yang kaya dan siapa yang miskin. Semua sama di hadapannya . Kedua, persatuan. Satu sarung melingkar merangkul tubuh. begitu juga cita-cita santri, merangkul seluruh anak bangsa tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Demi satu tujuan, yaitu Indonesia merdeka. Hingga hari ini, pemandangan santri bersarung duduk melingkar di pesantren masih kita temui dari Sabang sampai Merauke. Hal ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kesederhanaan dan persatuan yang dulu mengantarkan kita pada kemerdekaan, harus senantiasa kita jaga dan pertahankan.

Jika sarung adalah pakaian, maka kitab adalah senjata santri. Bukan senjata yang melukai, tetapi senjata yang dapat mencerdaskan dan menguatkan santri. Dari kitab-kitab kunig itulah lahir para ulama, kyai, pemimpin bangsa. Dari sini kemudian lahirlah satu fatwa yang mengguncang dunia, yaitu Resolusi Jihad, yang ditulis oleh KH. Hasyim Asy’ari di atas meja sederhana, dengan tinta dan iman. Fatwa itu menyatakan bahwa “Membela tanah air dari penjajah yang datang kembali ke Indonesia hukumnya Fardhu A’in”. Dan fatwa itu yang menggerakkan ratusan ribu santri maju ke garis depan.

Banyak kita temukan di pesantren-pesantren, sebagai contoh Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu. Santri diajarkan cara membaca kitab dengan teliti, satu harakat yang salah dapat mengubah makna, satu kata yang salah bisa mengubah hukum. Kebiasaan ini melatih santri untuk berpikir kritis, teliti, dan tidak mudah terprovokasi. Maka tidak heran jika pesantren menjadi tempat lahirnya orator-orator seperti Bung Tomo yang suaranya membakar semangat pemuda Surabaya.

Tantangan hari ini berbeda. Penjajahan tidak lagi datang dengan kapal perang, dan senapan. Ia datang lewat hoaks, narkoba, pergaulan bebas, serta perpecahan. Selain itu, santri juga harus menguasai dua hal, yang pertama adalah menguasai kitab kuning untuk menjaga akhlak dan spiritualitas, kemudian menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjaga pradaban. Santri harus menjadi guru, penulis, pengusaha, ilmuan, dan pemimpin. Karena bangsa yang merdeka adalah bangsa yang berilmu

Tanggal 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan rakyat Indonesia. Hari tersebut bukan hanya sekadar hari perayaan biasa, akan tapi sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan. Bagi santri, kemerdekaan merupakan amanah dari Tuhan yang harus selalu dijaga dan dipertahankan. Dulu, cara mengisi kemerdekaan adalah dengan mengusir penjajah. Sekarang, cara mengisi kemerdekaan adalah membangun negeri ini dengan baik. Lihatlah pesantren-pesantren modern hari ini. Ada yang memiliki lahan pertanian, perikanan, dan industri. Itu semua adalah bentuk jihad, Jihad membangun peradaban.

Selain itu kemerdekaan juga berarti merdeka dalam berpikir. Santri diajarkan Islam wasathiyyah. Tidak keras, tidak lembek, menjadi penengah di tengah masyarakat yang gaduh. Menjadi perekat di tengah perbedaan. Karena hanya dengan persatuan, kemerdekaan ini bisa bertahan.

Prinsip hubbul withon minal iman atau cinta tanah air sebagian dari iman, selalu digaungkan di pesantren. Artinya, siapa pun yang merusak negeri ini dengan pengrusakan, korupsi. menyebarkan kebencian, atau memecah belah persatuan, maka ia telah mengkhianati kemerdekaan dan imannya sendiri.

Hari ini tugas kita berbeda. Kita tidak perlu lagi mengangkat bambu runcing. Tapi kita harus mengangkat pena untuk menulis, mengangkat tangan untuk bekerja , dan berdoa untuk bangsa ini. Selama sarung masih dipakai untuk sujud. Selama kitab masih dibuka untuk mengaji dan mengajar. Selama masih ada santri yang bangun malam mendoakan Indonesia, maka Insya Allah negeri ini akan tetap merdeka. Merdeka lahir dan batin.

Karena kemerdekaan ini mahal harganya, maka santri adalah salah satu yang membayarnya.

Merdeka!