TIDAK HILANG, HANYA TIDAK DIJEMPUT


Oleh: Syaiful, S.Pd.

Kita sering menganggap sesuatu yang jatuh dari tempatnya sebagai barang yang hilang. Padahal tidak semua yang jatuh benar-benar hilang. Sering kali ia hanya tergeletak, menunggu seseorang yang mau mengambilnya. Persoalannya, kepedulian semacam itu tidak selalu datang, terutama ketika barang tersebut bukan milik kita sendiri.

Gambaran ini akrab dalam keseharian pesantren. Pakaian santri yang dijemur kerap jatuh dari tali jemuran, lalu dibiarkan di tanah. Banyak santri melintas, melihat, dan melanjutkan langkah. Tidak ada yang mengambil, tidak ada yang memberi tahu pemiliknya. Ketika pemilik baru menyadari bajunya tidak ada di jemuran, sebagian langsung menyimpulkan bahwa bajunya hilang dan melapor demikian kepada orang tua. Padahal baju itu masih ada. Ia hanya tidak dijemput oleh siapa pun, termasuk oleh pemiliknya sendiri.

Peristiwa seperti ini mudah dianggap sepele dan cukup diselesaikan dengan teguran. Namun jika dilihat dari sudut manajemen pendidikan, ia menunjukkan persoalan yang lebih mendasar. Ada pekerjaan yang nyata, yaitu mengambil dan mengembalikan pakaian yang jatuh, tetapi tidak jelas siapa yang bertugas melakukannya. Ketika sebuah tugas tidak bertuan, setiap orang merasa orang lain yang semestinya bertindak. Hasilnya adalah pembiaran yang dilakukan bersama-sama.

Situasi ini tidak selalu lahir dari niat buruk. Santri yang melihat baju tergeletak mungkin berpikir bahwa teman sekamarnya, pengurus, atau petugas kebersihan akan mengurusnya. Santri lain berpikir hal yang sama. Setiap orang membuat kesimpulan yang masuk akal bagi dirinya sendiri, tetapi jumlah kesimpulan itu menghasilkan keadaan yang merugikan semua pihak. Pemilik baju kehilangan pakaiannya, orang tua menerima kabar yang keliru, dan lembaga kehilangan kepercayaan. Karena itu, menyalahkan santri satu per satu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang perlu dibenahi adalah cara lembaga mengatur tugas, pengawasan, dan pelaporan.

Tony Bush (2020), dalam bukunya Theories of Educational Leadership and Management, memaparkan berbagai model manajemen dan kepemimpinan pendidikan, lalu mengajak pembacanya membandingkan model-model itu untuk menentukan mana yang sesuai dengan konteks tertentu. Dari kerangka ini kita bisa mengajukan pertanyaan yang sederhana: model apa yang sebenarnya sedang berjalan di asrama kita? Jika yang berjalan hanya pengawasan dari atas, yaitu ustaz atau pengurus menegur setelah masalah terjadi, maka urusan jemuran hanya hidup saat ada yang mengawasi. Santri akhirnya belajar bahwa kepedulian dan kejujuran adalah urusan yang diperiksa orang lain, bukan kebiasaan yang mereka miliki sendiri.

Bush juga membahas kepemimpinan guru dan kepemimpinan terdistribusi (distributed leadership), termasuk penilaian kritis terhadap konsep yang terakhir. Gagasan umumnya, kepemimpinan tidak harus berhenti pada satu jabatan, tetapi dapat dibagi kepada banyak orang. Bila gagasan ini dipinjam ke lingkungan pesantren, pengurus kamar dan santri senior dapat diberi peran yang jelas: siapa yang memeriksa jemuran sebelum waktu magrib, siapa yang mencatat pakaian yang tergeletak, dan ke mana pakaian itu dititipkan. Peran yang jelas mengubah “urusan semua orang” menjadi “tugas orang tertentu”.

Namun karena Bush sendiri menilai konsep ini secara kritis, pesantren perlu berhati-hati. Pembagian peran harus disertai kejelasan wewenang dan tindak lanjut dari pengasuh. Jika tidak, pembagian tugas hanya memindahkan beban kepada santri tanpa memperbaiki sistemnya.

Persoalan kedua terletak pada pelaporan kepada orang tua. Laporan “baju hilang” yang tidak diperiksa lebih dulu menunjukkan bahwa lembaga belum memiliki alur pencatatan yang memadai. Manajemen yang tertib membutuhkan prosedur sederhana: tempat penitipan pakaian temuan, catatan harian yang dapat dibuka kembali, dan jalur komunikasi resmi antara pihak pengasuhan dan orang tua. Dengan alur seperti itu, klaim kehilangan dapat dicek terlebih dahulu. Santri pun belajar bahwa sebuah laporan harus sesuai dengan kenyataan.

Dari sini terlihat bahwa kejujuran santri tidak cukup diajarkan lewat ceramah. Ia dibentuk oleh sistem yang memudahkan perilaku benar dan menyulitkan pembiaran. Santri yang menemukan baju orang lain perlu tahu ke mana harus menyerahkannya. Santri yang kehilangan pakaian perlu tahu ke mana harus bertanya sebelum melapor. Tanpa jawaban atas dua pertanyaan itu, kita sedang meminta santri bersikap jujur dan peduli, tetapi tidak memberi mereka jalan untuk melakukannya.

Karena itu, yang hilang dari jemuran sebenarnya bukan pakaian, melainkan kejelasan tanggung jawab. Baju akan kembali ketika ada yang menjemput, dan kejujuran akan bertahan ketika ada sistem yang menopangnya. Pesantren yang ingin menumbuhkan keduanya dapat memulai dari hal kecil: menentukan siapa yang menjemput.

Referensi

Bush, T. (2020). Theories of Educational Leadership and Management (5th ed.). SAGE Publications.

ADIL BUKAN BERARTI HARUS SAMA

Oleh: Qurrah A’yuniyyah, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Keadilan sering kali dipahami sebagai sesuatu yang harus sama. Jika satu orang mendapatkan sesuatu, orang lain harus mendapatkan hal yang sama. Jika satu orang mengerjakan suatu pekerjaan, orang lain juga harus mengerjakan pekerjaan yang sama.

Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, keadilan tidak selalu berbentuk kesamaan. Setiap orang dapat memiliki kondisi, kemampuan, dan tanggung jawab yang berbeda. Yang penting adalah perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau menghilangkan hak seseorang.

Hal ini juga dapat dilihat dalam kehidupan keluarga. Ayah, ibu, dan anak memiliki peran yang berbeda. Orang tua bertanggung jawab membimbing dan memenuhi kebutuhan keluarga, sementara anak belajar bertanggung jawab terhadap dirinya dan ikut membantu pekerjaan di rumah. Perbedaan peran tersebut seharusnya tidak membuat salah satu anggota keluarga dianggap lebih bernilai daripada yang lain.

Masalah muncul ketika perbedaan peran berubah menjadi perbedaan kedudukan. Pekerjaan mencari nafkah dianggap lebih penting daripada mengurus rumah. Pekerjaan domestik dianggap sebagai pekerjaan biasa yang tidak perlu dihargai. Padahal, keluarga tidak akan berjalan hanya dengan satu jenis pekerjaan.

Memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, mencari nafkah, mengatur kebutuhan keluarga, hingga mengambil keputusan merupakan berbagai bentuk tanggung jawab yang saling berkaitan. Karena itu, pertanyaan tentang keadilan dalam keluarga bukan hanya “siapa melakukan apa?”, tetapi juga “apakah pembagian tersebut dilakukan secara adil dan saling menghargai?”

Gagasan tentang perbedaan peran tanpa perbedaan martabat dapat dikaitkan dengan penafsiran Syaikh ‘Ali Jum’ah terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an tentang relasi laki-laki dan perempuan. Salah satu prinsip yang tampak dalam penafsirannya adalah bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek tanggung jawab. Keutamaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, tetapi oleh usaha, amal, dan ketakwaannya.

Dalam Surah an-Nisā’/4:32, misalnya, beliau menekankan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan. Perbedaan biologis tidak menjadi dasar untuk menentukan siapa yang lebih mulia. Beliau tidak memahami kesetaraan dengan mengharuskan laki-laki dan perempuan memiliki seluruh peran yang identik.

Terdapat perbedaan dalam sebagian hak dan kewajiban yang tidak dimaksudkan sebagai keunggulan salah satu pihak, tetapi sebagai perbedaan fungsi dan tanggung jawab. Perbedaan peran tidak otomatis dapat disebut sebagai ketidakadilan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut dijadikan dasar untuk membangun superioritas.

Dalam menafsirkan surah An-Nisā’/4:34, khususnya mengenai qiwāmah, Syaikh ‘Ali Jum’ah menegaskan bahwa qiwāmah tidak ditempatkan sebagai kekuasaan mutlak laki-laki atas perempuan. Ia lebih diarahkan pada tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola kehidupan keluarga. Kepemimpinan keluarga bersifat fungsional, bukan alasan untuk menempatkan laki-laki sebagai pihak yang selalu lebih tinggi. Dalam hal ini, kepemimpinan seharusnya berjalan bersama tanggung jawab, koordinasi, musyawarah, dan keseimbangan hubungan antaranggota keluarga.

Hal yang sama terlihat dalam penafsiran terhadap Surah Al-Baqarah/2:228. Hak dan kewajiban suami-istri ditempatkan dalam kerangka keseimbangan. Perbedaan peran tidak dipahami sebagai alasan untuk menghilangkan hak salah satu pihak. Relasi dalam keluarga tidak sebagai hubungan satu arah, melainkan sebagai hubungan yang di dalamnya suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling melengkapi.

Seorang suami dapat memiliki tanggung jawab tertentu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Istri dapat memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Akan tetapi, pembagian tersebut tidak berarti bahwa pekerjaan salah satu pihak lebih mulia daripada pekerjaan pihak lainnya.

Kondisi setiap keluarga juga berbeda. Dalam keluarga tertentu, istri dapat bekerja dan berkontribusi dalam ekonomi. Dalam keluarga lain, suami dan istri dapat berbagi pekerjaan domestik sesuai keadaan dan kesepakatan. Peran dapat disesuaikan dengan kemampuan, kondisi, dan kebutuhan keluarga tanpa menjadikan salah satu pihak kehilangan martabatnya.

Keadilan tidak cukup dilihat dari pembagian tugas semata. Keadilan juga terlihat dari bagaimana setiap pekerjaan dihargai, setiap orang diberi kesempatan untuk berkembang dan menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab dibagi secara adil agar tidak hanya dipikul oleh satu pihak. Di sinilah perbedaan antara peran dan kedudukan menjadi penting. Peran seseorang dapat berbeda, tetapi perbedaan peran tidak dengan sendirinya menunjukkan perbedaan martabat.

Kemandirian dan Tanggung Jawab

Apa yang sebenarnya dipelajari santri ketika hidup bersama banyak orang yang berbeda? Bukan hanya ilmu agama, tetapi juga bagaimana menghargai perbedaan, menjalankan tanggung jawab, dan memperlakukan orang lain secara adil. Karena itu, keadilan bukan gagasan yang jauh dari kehidupan pesantren. Ia tumbuh dari cara santri belajar hidup bersama dan bersikap kepada orang lain dalam keseharian.

Pagi hari di pesantren tidak hanya dimulai dengan mengaji. Ada yang menuju dapur untuk menjalankan piket masak, ada yang merapikan kamar, ada yang mengurus kamar mandi, ada yang mendapat jadwal membersihkan koperasi dan perpustakaan. Mereka sedang belajar bahwa kehidupan bersama membutuhkan orang-orang yang bersedia mengambil tanggung jawab.

Di Pesantren Anwarul Qur’an, berbagai aktivitas keseharian menjadi bagian dari proses pendidikan. Santri putri secara bergiliran menyiapkan makanan untuk santri putri sesuai jadwal yang telah ditentukan, begitu pula santri putra menyiapkan makanan untuk santri putra sesuai jadwalnya.

Kepedulian terhadap lingkungan pun dibiasakan dalam keseharian. Sampah yang dihasilkan tidak sekadar dibuang, tetapi dikelola sesuai jenisnya. Sebagian sampah diolah menjadi ecobrick, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara botol dan sampah lain dikumpulkan untuk kemudian dijual.

Sekilas, semua itu hanya terlihat sebagai rutinitas pesantren. Padahal, di dalamnya terdapat pelajaran tentang kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghargai peran.

Adapun kemandirian, bukan berarti melakukan semuanya seorang diri. Kemandirian berarti memahami apa yang menjadi tanggung jawab diri sendiri dan tidak selalu menunggu orang lain mengerjakannya.

Hal yang sama dapat diterapkan dalam keluarga. Anak yang belajar merapikan barangnya sendiri sedang belajar bertanggung jawab. Suami yang membantu pekerjaan rumah bukan berarti kehilangan perannya. Istri yang ikut mengambil bagian dalam keputusan keluarga juga bukan berarti mengambil alih kedudukan suami. Keduanya dapat saling membantu karena keluarga pada dasarnya dibangun melalui kerja sama.

Pembagian peran juga tidak seharusnya hanya didasarkan pada kebiasaan. Jika suatu pekerjaan selalu diberikan kepada satu pihak hanya karena “memang sudah begitu dari dulu”, perlu dilihat kembali apakah pembagian tersebut masih adil dan sesuai dengan kondisi keluarga.

Prinsip yang sama juga diterapkan dalam kehidupan pesantren. Santri putra dan santri putri dapat memiliki tugas yang berbeda dalam beberapa hal, tetapi perbedaan itu tidak berarti salah satunya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yang perlu dibangun adalah rasa tanggung jawab terhadap tugas masing-masing sekaligus kesediaan untuk menghargai tugas orang lain.

Pelajaran semacam ini penting karena kelak santri akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Santri akan menjadi anak, orang tua, pasangan, pemimpin, maupun anggota masyarakat. Apa yang dibiasakan di pesantren akan memengaruhi cara mereka melihat tanggung jawab dan memperlakukan orang lain.

Keluarga tidak harus membuat semua orang melakukan pekerjaan yang sama untuk menjadi keluarga yang adil. Pesantren pun tidak harus memberikan tugas yang sama kepada setiap santri untuk mengajarkan kesetaraan.

Perbedaan dapat menjadi cara untuk saling melengkapi, selama setiap peran dijalankan dengan tanggung jawab dan setiap orang tetap dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat yang sama.

Adil bukan berarti harus sama. Adil berarti memberikan ruang bagi perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk merendahkan.

ALAM BUKAN OBJEK, TETAPI MITRA

Oleh: Muh. Akram J. Said, M.Ag.

Selama ini kita sering memandang alam sebagai sesuatu yang bebas kita manfaatkan. Seolah-olah manusia dapat melakukan apa saja terhadap alam. Pepohonan, gunung, laut, tumbuh-tumbuhan, dan berbagai kekayaan alam lainnya terkadang kita hanya fokus pada manfaat dan keuntungannya, tetapi kita lupa memikirkan keberlangsungannya.

Padahal, jika kita melihat lebih jauh, manusia sendiri tidak dapat hidup tanpa alam. Ada hubungan ketersalingan antara manusia dan alam, sehingga hubungan tersebut tidak sesederhana menempatkan manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek.

Al-Qur’an memberikan pengingat agar manusia memperhatikan hubungan tersebut. Salah satunya terdapat dalam QS. al-Jâtsiyah [45]: 13:

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝١٣

“Dia telah menundukkan (pula) untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Jika dibaca sekilas, ayat tersebut memang menunjukkan bahwa alam telah disediakan Allah untuk kemaslahatan manusia. Namun, perhatian kita sering kali hanya tertuju pada kata “menundukkan”, sehingga pemanfaatan alam terkadang dipahami secara berlebihan. Alam seakan-akan bebas dieksploitasi selama dapat memberikan keuntungan bagi manusia.

Padahal, ayat tersebut juga mengajak manusia untuk berpikir dan melihat tanda-tanda kebesaran Allah melalui apa yang ada di langit dan di bumi. Artinya, pemanfaatan alam seharusnya tidak membuat manusia lupa bahwa ada tanggung jawab yang harus dijalankan terhadap alam.

Kalau kita menerima bantuan dari seseorang, tentu kita merasa perlu mengucapkan terima kasih. Lalu bagaimana dengan alam yang setiap hari memberikan begitu banyak manfaat kepada manusia? Alam menyediakan makanan, air, udara, tempat tinggal, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Kita memang tidak dapat mengucapkan terima kasih kepada alam sebagaimana kepada manusia, tetapi rasa terima kasih tersebut dapat diwujudkan melalui sikap bertanggung jawab, seperti tidak mengambil secara berlebihan, tidak merusak, dan menjaga keberlangsungannya.

Persoalannya, saat ini kita masih sering melihat berbagai kerusakan alam yang dilakukan secara sadar. Penebangan pohon secara liar, pengikisan gunung, pencemaran sungai, hingga berbagai bentuk eksploitasi alam dapat dengan mudah kita temukan di berbagai media.

Mereka yang melakukan kerusakan tersebut bukan berarti tidak mengetahui akibatnya. Namun, kepentingan pribadi dan kelompok terkadang membuat manusia lebih mengikuti hawa nafsunya daripada memikirkan dampak yang akan dirasakan oleh orang lain dan lingkungan.

Dalam konteks ini, peringatan Rasulullah tentang hawa nafsu menjadi penting untuk direnungkan. Terdapat ungkapan yang dinisbatkan dalam hadis: وَإِنَّمَا أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَهْوَاءَكُمْ الْمُضِلَّةَ, “yang aku khawatirkan atas kalian adalah hawa nafsu kalian yang menyesatkan.”

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa hawa nafsu dapat membuat manusia lebih mengutamakan keinginan pribadi daripada kebenaran dan kemaslahatan. Dalam persoalan alam, hal tersebut dapat terlihat ketika manusia hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan kerusakan yang ditimbulkan.

Manusia memang membutuhkan alam dan boleh mengambil manfaat darinya, tetapi pemanfaatan tersebut tidak berarti boleh dilakukan sesuka hati. Dalam buku Al-Mîzân: A Covenant for the Earth terdapat ungkapan, “we are to take from the environment and to give to it, to uphold its rights or due (haqq)”.

Kalimat tersebut dapat dipahami bahwa manusia memiliki hubungan timbal balik dengan lingkungan. Manusia mengambil manfaat dari alam, tetapi pada saat yang sama memiliki kewajiban untuk memberikan sesuatu kepadanya, menjaga hak-haknya, dan memenuhi apa yang menjadi hak alam.

Dengan cara pandang seperti ini, alam tidak hanya dilihat sebagai sesuatu yang memberikan manfaat kepada manusia, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang perlu dihormati dan dijaga.

Hubungan manusia dengan alam terkadang kurang mendapatkan perhatian. Kita sering berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah dalam bentuk keimanan dan ibadah, begitu pula hubungan manusia dengan sesama dalam kehidupan sosial. Namun, ada hubungan lain yang juga penting, yaitu hubungan manusia dengan alam.

Setiap hari manusia bergantung kepada alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Makanan yang kita makan, air yang kita minum, dan udara yang kita hirup semuanya memiliki hubungan erat dengan alam. Karena itu, perhatian terhadap alam seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab manusia.

Guru kami pernah menyampaikan bahwa alam, seperti pepohonan, gunung, dan laut, sebenarnya merupakan mitra manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Alam dan manusia saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan hidup.

Memang manusia memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan makhluk lainnya karena diberikan akal dan kemampuan untuk berpikir. Namun, keistimewaan tersebut bukan alasan untuk mengabaikan alam. Justru dengan akal tersebut manusia seharusnya mampu memahami bagaimana memanfaatkan alam dengan baik sekaligus menjaganya.

Hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kehidupan. Alam memberikan berbagai manfaat kepada manusia, sementara manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan melestarikannya.

Relasi tersebut tidak semestinya hanya dibangun atas dasar penguasaan dan eksploitasi, tetapi melalui sikap saling menghargai dan bertanggung jawab. Manusia tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungannya.

Karena itu, alam bukan sesuatu yang diciptakan untuk diabaikan setelah manfaatnya diambil, melainkan sesuatu yang perlu diperhatikan, dirawat, dan dihormati. Dengan demikian, alam tidak lagi hanya dipandang sebagai objek, tetapi sebagai mitra manusia dalam menjaga keberlangsungan kehidupan.

Menanamkan Keadilan Sejak Dini

Oleh: Iffah Azzahro, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Di ruang keluarga, sering kali terselip sebuah pertanyaan sunyi: apakah kita sedang membesarkan anak-anak menjadi pribadi yang merdeka, penuh potensi, dan mampu menghargai sesama, atau justru tanpa sadar sedang mewariskan batas-batas kaku dari masa lalu?

Membesarkan anak di tengah perubahan zaman menuntut orang tua untuk meninjau kembali banyak hal yang selama ini dianggap biasa. Salah satunya adalah cara memandang laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Anak laki-laki tidak harus selalu kuat, berani, dan jauh dari pekerjaan domestik. Anak perempuan pun tidak harus selalu lembut, penurut, dan terbatas pada ruang-ruang tertentu.

Dalam dekapan raḥmah (kasih sayang), Islam menyediakan fondasi penting untuk membangun keluarga yang menghargai martabat setiap manusia. Kesetaraan dalam pengasuhan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, kesetaraan berarti memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi alasan untuk merendahkan, membatasi, atau menghilangkan kesempatan seseorang untuk berkembang.

Dengan demikian, pendidikan gender dalam keluarga bukan sekadar mengikuti perubahan zaman. Ia dapat menjadi bagian dari ikhtiar spiritual untuk menjalankan amanah pengasuhan secara adil: melihat anak sebagai manusia yang memiliki martabat, potensi, tanggung jawab, dan kesempatan untuk bertumbuh.

1, Islam dan Penguatan Martabat Perempuan

Dalam sejarahnya, Islam hadir di tengah masyarakat yang memiliki berbagai praktik dan pandangan yang merendahkan posisi perempuan. Al-Qur’an kemudian menegaskan kembali kemanusiaan, martabat, dan tanggung jawab moral perempuan sebagai manusia yang utuh.

Prinsip kesetaraan dalam amal juga ditegaskan dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan; sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain.” (QS Ali ‘Imran [3]: 195). Ayat tersebut menunjukkan bahwa nilai amal seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya. Demikian pula, Al-Qur’an menempatkan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan manusia, bukan jenis kelamin, status sosial, atau latar belakangnya.

Karena itu, pendidikan dalam keluarga semestinya tidak membangun keyakinan bahwa anak laki-laki secara otomatis lebih berharga atau lebih berhak menentukan sesuatu daripada anak perempuan. Keduanya perlu dibesarkan sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama.

2. Melampaui Sekat “Mainan Laki-laki” dan Pekerjaan Perempuan”

Stereotip gender sering kali ditanamkan sejak usia yang sangat dini. Anak laki-laki diberikan mainan yang dianggap mencerminkan keberanian, kekuatan, dan kompetisi, sementara anak perempuan diarahkan pada permainan yang dianggap lebih lembut dan domestik.

Padahal, anak membutuhkan ruang yang luas untuk mengenali berbagai kemampuan dirinya.

Ketika anak laki-laki diajarkan memasak, mencuci piring, merapikan tempat tidur, atau merawat adiknya, kegiatan tersebut bukan sekadar bentuk “membantu ibu”. Ia sedang belajar bertanggung jawab terhadap kehidupan sehari-hari. Ia belajar bahwa pekerjaan rumah merupakan tanggung jawab bersama, bukan pekerjaan yang secara otomatis melekat pada perempuan.

Begitu pula ketika anak perempuan diberi kesempatan untuk bereksperimen dengan teknologi, olahraga, kegiatan kepemimpinan, atau bidang-bidang yang selama ini dianggap “milik laki-laki”, orang tua sedang membuka ruang bagi berkembangnya potensi mereka. Tujuan pengasuhan bukanlah membuat semua anak menjadi sama. Tujuannya adalah memastikan bahwa pilihan dan kemampuan anak tidak dibatasi hanya karena label “laki-laki” atau “perempuan”.

Maka, rumah dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar bahwa setiap pekerjaan yang baik memiliki nilai, dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.

3. Nafs Wahidah: Berbeda untuk Saling Menguatkan

Al-Qur’an menggambarkan asal-usul manusia melalui konsep nafs wāḥidah, yaitu satu jiwa atau satu asal penciptaan. Allah berfirman dalam QS al-Nisā’ [4]: 1 bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa, kemudian darinya diciptakan pasangannya, dan dari keduanya berkembang biak laki-laki dan perempuan yang banyak.

Pesan penting dari konsep tersebut adalah adanya kesatuan asal kemanusiaan. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak semestinya menjadi dasar bagi hierarki kemanusiaan.

Dalam kehidupan keluarga, perbedaan dapat menjadi ruang untuk saling melengkapi. Namun, “saling melengkapi” tidak harus dipahami sebagai pembagian peran yang kaku. Melengkapi berarti hadir dengan kemampuan, perhatian, dan tanggung jawab yang dapat saling menguatkan.

Anak perlu melihat bahwa ayah dapat mengasuh dengan lembut, memasak, membersihkan rumah, dan mendengarkan cerita anak. Di sisi lain, ibu dapat memimpin pengambilan keputusan, mengelola keuangan, bekerja, atau mengambil peran strategis dalam keluarga. Ketika anak melihat kerja sama semacam ini, mereka belajar bahwa kasih sayang dan tanggung jawab tidak memiliki jenis kelamin. Keluarga bukan tempat untuk menentukan siapa yang lebih tinggi, melainkan tempat untuk belajar bagaimana setiap orang dapat menjalankan amanahnya dengan adil.

4. Mengajarkan Batas Tubuh sebagai Bentuk Perlindungan Diri

Pendidikan gender juga berkaitan erat dengan keamanan dan penghormatan terhadap tubuh. Mengajarkan anak tentang privasi tubuh tidak seharusnya dilakukan dengan menanamkan rasa malu terhadap tubuh mereka. Sebaliknya, anak perlu memahami bahwa tubuh adalah bagian dari martabat yang harus dihormati dan dijaga.

Hal-hal sederhana dapat menjadi pendidikan yang sangat berarti: mengetuk pintu sebelum masuk kamar, meminta izin untuk menyentuh orang lain, menghormati ruang pribadi, mengenali bagian tubuh yang bersifat pribadi, serta memahami bahwa seseorang berhak menolak sentuhan yang membuatnya tidak nyaman.

Pendidikan semacam ini perlu diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan.

Anak laki-laki perlu belajar bahwa menjadi kuat bukan berarti boleh memaksakan kehendak terhadap tubuh orang lain. Anak perempuan perlu memahami bahwa kelembutan bukan berarti harus selalu menerima perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Dengan cara ini, anak belajar bahwa menghormati batas diri sekaligus menghormati batas orang lain merupakan bagian dari akhlak.

Yang ditanamkan bukan sekadar kemampuan untuk berkata “tidak”, tetapi juga keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika sesuatu melanggar batas dan kemampuan untuk menerima “tidak” dari orang lain.

5. Suara Anak: Belajar Adil dari Meja Makna

Keadilan gender tidak hanya terlihat dari pembagian pekerjaan rumah. Ia juga terlihat dari siapa yang didengar.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak untuk belajar tentang suara, keputusan, musyawarah, dan keadilan. Karena itu, melibatkan anak dalam percakapan keluarga dapat menjadi latihan sederhana untuk membangun rasa percaya diri dan tanggung jawab.

Misalnya, orang tua dapat meminta pendapat anak ketika menentukan kegiatan keluarga, menyusun aturan rumah, memilih menu tertentu, atau merencanakan perjalanan. Tentu saja, tidak semua keputusan harus diserahkan kepada anak. Orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk menentukan batas yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.

Namun, memberi ruang untuk berbicara mengajarkan satu pesan penting: “Pendapatmu berharga.”

Pesan ini menjadi semakin penting ketika diterapkan secara adil kepada anak laki-laki dan perempuan. Jangan sampai suara anak laki-laki dianggap lebih penting karena ia kelak “menjadi kepala keluarga”, sementara suara anak perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap. Sebaliknya, keduanya perlu belajar bahwa hak untuk didengar berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk mendengarkan orang lain.

6. Dari Keluarga Menuju Masyarakat yang Berkeadilan

Cara orang tua memperlakukan anak hari ini dapat menjadi gambaran tentang bagaimana anak tersebut memperlakukan orang lain di masa depan.

Anak yang sejak kecil melihat bahwa pekerjaan domestik merupakan tanggung jawab bersama akan lebih mudah memahami pentingnya kerja sama. Anak yang terbiasa melihat pendapat perempuan dihargai akan belajar bahwa kepemimpinan tidak ditentukan semata-mata oleh jenis kelamin. Anak yang diajarkan menghormati batas tubuh akan memahami bahwa kasih sayang tidak pernah menjadi alasan untuk melanggar kehendak orang lain.

Karena itu, pendidikan kesetaraan gender sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ia berkaitan dengan pendidikan karakter yang lebih luas: bagaimana anak menghargai manusia lain, menggunakan kekuatannya secara bertanggung jawab, memahami hak dan kewajiban, serta memperlakukan sesama dengan adil.

Keluarga menjadi ruang pertama tempat nilai-nilai tersebut dipraktikkan.

Kesimuplannya, bahwa pendidikan gender dalam bingkai Islam pada akhirnya bukan tentang membuat laki-laki dan perempuan menjadi identuk. Ia adalah upaya untuk memastikan bahwa perbedaab tidak berubah menjadi diskriminasi, bahwa kasih sayang tidak berubah menjadi kontrol, dan bahwa kepemimpinan tidak berubah menjadi dominasi.

Islam mengajarkan manusia untuk memuliakan sesama, menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan berbuat ma‘rūf. Nilai-nilai tersebut seharusnya pertama-tama hidup di dalam keluarga.

Maka, mungkin pendidikan keadilan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat dimulai dari seorang ayah yang mau mencuci piring. Dari seorang ibu yang memberi ruang kepada anak untuk mengambil keputusan. Dari orang tua yang mendengarkan pendapat anak perempuan sebagaimana mereka mendengarkan anak laki-laki. Dari orang tua yang mengajarkan anak laki-laki bahwa menangis bukanlah aib. Dari keluarga yang mengajarkan setiap anak untuk menghormati tubuh dan batas orang lain.

Hal-hal kecil tersebut perlahan membentuk cara anak memandang dirinya dan orang lain.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan sekadar, “Nilai gender seperti apa yang ingin kita ajarkan kepada anak?”

Pertanyaan yang lebih dalam adalah:

Ketika anak-anak kita tumbuh dewasa, warisan keadilan seperti apa yang ingin kita lihat terpancar dari cara mereka memperlakukan sesama?

Apakah mereka akan mewarisi dunia yang dipenuhi sekat dan prasangka, ataukah mereka akan menjadi generasi yang mampu melihat manusia sebagai makhluk Allah yang memiliki martabat, potensi, dan tanggung jawab yang harus dihormati?

Barangkali, perubahan itu memang tidak selalu dimulai dari ruang publik.

Barangkali, ia dimulai dari rumah.

Wirid Literasi Ala Santri

Oleh Aslim Abdullah Joni Guci, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Lingkungan pesantren dikenal dengan ritme keteraturan, kekhusu’an, dan sarat akan nilai-nilai keagamaan serta spiritualis. Di balik bilik asrama, keseharian santri dihiasi oleh riyadhah yakni latihan batin yang dapat menggembleng jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu ikhtiar rohani yang biasa diamalkan santri adalah wirid.

Secara makna, kerap kali kata wirid ini terdegradasi (disempitkan) menjadi suatu amalan lisan yang diulang-ulang pada situasi dan waktu tertentu, misal rutinitas membaca zikir pagi petang, doa sebelum atau sesudah bangun tidur, bacaan tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi atau salawat yang dilantunkan setelah salat fardhu maupun sunnah. Namun, jika dimaknai secara lebih mendalam, bukan sekadar -repetiton- pengulangan doa atau amalan yang dilafazkan dengan bibir. Bagi Santri, wirid merupakan satu dari banyaknya sarana dalam agama yang dapat mengantarkan dekat dengan Allah SWT.

Di era modern yang serba serbi kemajuan dan amat kompleks ini, ada satu perwujudan wirid yang sangat krusial, jarang dipahami khalayak umum dan mungkin sulit rasanya ditempuh, tetapi ibadahnya Insya Allah sangat besar dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, hal tersebut adalah wirid literasi atau aktivitas membaca.

Membaca sebagai wirid di sini bukan tanpa alasan. Jika Sejarah Islam ditilik, maka akan sampai pada satu kata sakral nan tegas yaitu Iqra’ (bacalah). Pondasi utama dalam lini kehidupan yang banyak merubah cara bersikap, bertindak bahkan mengubah nasib banyak orang. Perintah singkat ini tidak semata mengarah pada membaca teks suci saja, melainkan membaca secara luas. Membaca fenomena alam, membaca problem realita sosial, dan membaca ilmu pengetahuan. Sampai-sampai seorang musisi terkenal asal Wakatobi yaitu Raim Laode merefleksikan perintah agung tersebut dalam album bernama Iqra dengan salah satu lirik indahnya “Sampai di masa ini ku masih mencari, tentang arti dunia yang ramai nan sunyi, bantu aku berjalan menuju cahaya, lalu aku berjanji menjadi yang baik”.

Iqra’, Iqra’, dan Iqra’. (Baca, Pahami, dan Amalkan)

Kata singkat yang ditalqinkan Jibril itu ternyata banyak membawa gagasan besar. Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah Islam mengajarkan spirit Iqra’ ke ruang sunyi, ruang publik, sampai kepada para santri beliau yaitu para sahabat radiyallahu anhum. Semata-mata mereka semua mengahap ridha dan kasih sayang Allah. Sekali lagi, Iqra’ adalah wirid agung yang sepi peminat.

Dalam konteks santri, membaca adalah fondasi utama dari seluruh proses bertumbuh. Duduk bersila mengkaji turats (kitab kuning) di hadapan Yai dan Nyai menjadi aktivitas rutin santri demi mendapatkan butiran hikmah sebagai bekal menghadap Allah SWT kelak. Proses ini melatih kedisiplinan dan kerendahan hati. Memahami, meresapi dan mengamalkan setiap hurufnya adalah goals utama dalam aktivitas itu. Oleh karena itu, Iqra’ bagi santri adalah bentuk wirid yang nyata. Ada beberapa subtansi nilai yang diajarkan kepada santri melalu aktivitas ini yaitu konsistensi yang serius (istiqamah), konsentrasi dan fokus (hudhur al qalb) dan niat tulus (ikhlas) demi meraup keuntungan besar dari Allah SWT.

Di Pesantren, santri diajarkan bahwa ilmu tidak dapat diperoleh tanpa ada penghormatan dan kesungguhan terhadap ilmu itu sendiri. Cara menghormatinya dengan menjadikan wirid literasi ini sebagai kebutuhan inti dalam ruang aktivitas santri. Ketikan membaca sebagai wirid harian, maka amalan ini bertransformasi dari sekadar kegiatan akademis menjadi kebutuhan spiritual yang mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Santri yang menjadikan wirid literasi sebagai kebiasaan maka tidak akan terbebani oleh kitab atau buku. Sebaliknya, mereka menemukan ketenangan jiwa dalam lembaran-lembaran bacaan yang mereka baca.

Melalui membaca, karakter santri makin dewasa. Terciptanya bashirah (pandangan tajam dan luas). Santri tidak saja lihai dalam mengusai dalil Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga mampu menangkap situasi dan menjawab tantangan zaman yang berbasis nilai-nilai luhur agama. Semakin banyak melahap huruf, kata maupun kalimat dalam bacaannya, makin mereka sadar bahwa samudra ilmu Allah itu sangat luas dan berapa kecilnya pengetahuan yang ia miliki. Semakin rendah hati (humble) sehingga inilah menjadi puncak spiritualitas santri di hapadan sang Penciptanya.

Lebih luas lagi. melalui membaca, santri tidak hanya mengeja huruf, dibalik itu ia akan mampu menafsirkan semesta dan memecahkan realitas kehidupan. Setiap kata maupun kalimat yang dibaca melatih keterampilan serta mengikis kesombongan intelektual yang dimilikinya. Kesadaran atas keagungan ilmu inilah membuat setiap individu merasa segan, takut, dan takzim akan keagungan Penciptanya. Pada posisi inilah, bacaan bukan hanya berproses menjadi pengetahuan tetapi juga maqam keilmuan yang mengantarkan santri pada titik terdekat kepada Allah SWT.

Tulisan ini adalah sedikit refleksi firman agung-Nya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu).” (QS. Fatir: 28)

EFIKASI DIRI DAN RESILIENSI SANTRI

Oleh: Maknunah, S.Sos.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Kehidupan seorang santri di Pesantren memiliki banyak cerita. Setiap hari ada kegiatan yang harus dijalani, mulai dari bangun pagi, melaksanakan ibadah, mengikuti pembelajaran, mengaji, menghafal Al-Qur’an, hingga mengikuti berbagai kegiatan bersama teman-teman. Rutinitas tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi sebenarnya banyak pelajaran yang bisa diperoleh seorang santri dari setiap aktivitas yang dilakukan. Salah satunya adalah belajar untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan belajar untuk tidak mudah menyerah. Dalam psikologi, kedua hal tersebut dapat dikaitkan dengan Efikasi Diri dan Resiliensi.

Efikasi diri merupakan keyakinan seseorang bahwa dirinya mampu melakukan sesuatu atau menyelesaikan suatu tugas. Sementara itu, resiliensi berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk bertahan dan bangkit ketika menghadapi kesulitan. Kedua kemampuan ini sangat dekat dengan kehidupan santri karena selama berada di Pesantren, mereka tidak hanya dituntut untuk belajar, tetapi juga harus mampu mengatur diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.

Di Pesantren Anwarul Quran, santri memiliki berbagai macam aktivitas yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satu kegiatan yang cukup dekat dengan santri adalah menghafal Al-Qur’an. Bagi sebagian santri, menghafal bukanlah sesuatu yang selalu mudah. Ada ayat yang cepat diingat, tetapi ada juga ayat yang membutuhkan pengulangan berkali-kali. Ketika hafalan belum mencapai target, seorang santri mungkin merasa kecewa atau kurang percaya diri. Namun, keadaan tersebut justru menjadi kesempatan untuk belajar.

Santri dapat mencoba kembali, memperbaiki cara menghafalnya, dan meminta bantuan kepada ustadz, ustadzah atau teman-temannya. Ketika akhirnya berhasil menghafalkan ayat yang sebelumnya terasa sulit, muncul pengalaman positif bahwa usaha yang dilakukan ternyata membuahkan hasil. Pengalaman tersebut dapat membuat santri semakin yakin terhadap kemampuannya. Inilah salah satu contoh sederhana dari berkembangnya efikasi diri pada santri.

Efikasi diri juga terlihat dalam kegiatan belajar. Setiap santri memiliki kemampuan yang berbeda. Ada yang mudah memahami pelajaran, ada pula yang membutuhkan waktu yang lebih lama. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar. Santri yang memiliki keyakinan terhadap dirinya tidak langsung menganggap dirinya kurang mampu ketika mendapatkan nilai yang belum sesuai harapan. Ia dapat menjadikan hasil tersebut sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Dengan berpikir seperti itu, santri akan lebih berani mencoba dan tidak akan takut menghadapi tugas-tugas berikutnya.

Selain kegiatan belajar dan menghafal, kehidupan di Pesantren juga mengajarkan kemandirian. Santri terbiasa melakukan berbagai hal sendiri, seperti mengatur perlengkapan pribadi, menjaga kebersihan, mengatur waktu, dan menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan. Hal-hal tersebut mungkin terlihat kecil, tetapi jika dilakukan secara terus-menerus dapat membentuk rasa percaya diri. Santri menjadi terbiasa mengambil tanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Namun, perjalanan menjadi santri tentu tidak selalu berjalan dengan mudah. Ada saat-saat ketika santri merasa lelah setelah mengikuti berbagai kegiatan yang padat. Ada pula rasa rindu kepada orang tua dan keluarga. Belum lagi ketika menghadapi tugas yang sulit atau masalah dengan teman. Pada situasi seperti ini, kemampuan untuk bertahan dan bangkit menjadi penting. Kemampuan tersebut dikenal sebagai resiliensi.

Resiliensi bukan berarti seorang santri harus selalu kuat dan tidak boleh merasa sedih. Merasa lelah, kecewa, atau rindu kepada keluarga itu merupakan hal yang wajar. Yang penting adalah bagaimana santri menghadapi perasaan tersebut. Santri dapat berbicara dengan teman, ustadz, atau orang yang dipercaya. Setelah merasa lebih tenang, mereka dapat kembali menjalani kegiatan dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

Kehidupan bersama teman juga dapat menjadi tempat berkembangnya resiliensi. Di Pesantren, santri bertemu dengan banyak orang yang memiliki karakter berbeda. Ada teman yang pendiam, ada yang aktif, ada yang mudah bergaul, dan ada pula yang membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri. Perbedaan tersebut terkadang menimbulkan masalah kecil, tetapi juga mengajarkan santri tentang kesabaran, kerja sama, dan saling menghargai.

Dukungan dari lingkungan Pesantren juga memiliki arti penting. Ketika santri mendapatkan semangat dari teman atau ustadz ustadzahnya, mereka dapat merasa lebih yakin untuk menghadapi masalah. Kalimat sederhana seperti “coba lagi” atau “kamu pasti bisa” terkadang dapat memberikan semangat yang besar. Dukungan seperti ini membantu santri memahami bahwa menghadapi kesulitan merupakan bagian dari proses belajar.

Menariknya, efikasi diri dan resiliensi tidak hanya bermanfaat selama santri berada di Pesantren. Kebiasaan percaya pada kemampuan diri dan tidak mudah menyerah dapat menjadi bekal untuk menghadapi kehidupan setelah keluar dari Pesantren. Tantangan dalam kehidupan tentu akan semakin beragam. Karena itu, pengalaman selama berada di Pesantren dapat menjadi latihan untuk menghadapi tantangan tersebut.

Pada akhirnya, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh santri di Pesantren Anwarul Quran bukan hanya sekadar rutinitas. Di balik kegiatan belajar, menghafal Al-Qur’an, mengaji, menjaga kebersihan, bekerja sama dengan teman, dan menjalankan tanggung jawab, terdapat proses pembentukan diri. Santri belajar bahwa setiap kemampuan membutuhkan latihan dan setiap keberhasilan membutuhkan proses.

Efikasi diri membuat santri berani berkata, “Saya bisa mencoba.” Sementara itu, resiliensi membuat mereka mampu berkata, “Kalau belum berhasil, saya akan mencoba lagi.” Kedua sikap tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang santri. Dengan percaya pada kemampuan diri dan tetap berusaha ketika menghadapi kesulitan, santri dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, sabar, dan siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Belajar dari Lingkungan, Bertumbuh Bersama Pesantren

Oleh: Muh.Nurhidayat, M.Pd.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Suasana pagi di pesantren selalu memiliki cerita. Embun masih menempel di dedaunan, angin berembus pelan di antara pepohonan, dan halaman tampak bersih sebelum aktivitas belajar dimulai. Di sudut lain, beberapa santri terlihat memungut sampah yang berserakan, sebagian menyiram tanaman, sementara yang lain merapikan ruang kelas. Tidak ada yang memerintah dengan suara keras. Semua bergerak karena telah terbiasa.

Melihat pemandangan seperti itu, mungkin kita akan bertanya, siapa sebenarnya yang menjaga kebersihan pesantren ini?

Jika jawabannya adalah petugas kebersihan, tentu tidak ada yang salah. Kehadiran petugas memang menjadi bagian dari sistem pengelolaan pesantren yang baik. Namun, suasananya akan terasa berbeda ketika seluruh warga pesantren mulai dari santri, guru, pembina, pengurus, ikut terlibat menjaga lingkungan. Pada saat itulah kebersihan tidak lagi sekadar hasil pekerjaan seseorang, melainkan menjadi budaya yang hidup di tengah-tengah pesantren.

Di sinilah pendidikan menemukan maknanya.

Pesantren sejak dahulu dikenal sebagai tempat menempa ilmu sekaligus akhlak. Pendidikan di dalamnya tidak hanya berlangsung ketika kitab dibuka atau guru menjelaskan pelajaran, tetapi juga ketika kehidupan sehari-hari berjalan. Hal-hal yang tampak sederhana sering kali justru menjadi pelajaran yang paling membekas.

Menyapu halaman, misalnya, bukan sekadar membersihkan sampah. Di balik sapu yang digerakkan setiap pagi, ada latihan untuk bertanggung jawab. Merawat tanaman bukan hanya membuat lingkungan tampak indah, tetapi juga mengajarkan kepedulian terhadap kehidupan. Membersihkan kamar atau ruang belajar melatih kedisiplinan, kerja sama, dan rasa memiliki terhadap tempat yang menjadi rumah selama menuntut ilmu.

Gagasan seperti ini sejalan dengan pemikiran John Dewey, tokoh pendidikan yang memperkenalkan konsep learning by doing. Menurutnya, pengalaman adalah guru terbaik. Nilai-nilai kehidupan tidak cukup hanya dijelaskan melalui ceramah, tetapi harus dialami secara langsung agar tumbuh menjadi kebiasaan.

Pandangan tersebut juga diperkuat oleh Thomas Lickona. Ia menjelaskan bahwa pendidikan karakter tidak berhenti pada mengetahui mana yang baik. Seseorang juga perlu mencintai nilai tersebut, lalu membiasakannya dalam tindakan nyata. Dengan kata lain, karakter lahir dari kebiasaan yang terus dilakukan, bukan hanya dari nasihat yang terus didengar.

Karena itu, lingkungan pesantren sesungguhnya merupakan ruang belajar yang sangat kaya. Setiap sudutnya dapat menjadi media pendidikan apabila dikelola dengan baik. Ketika santri ikut menjaga kebersihan, mereka sedang belajar menjadi pribadi yang bertanggung jawab tanpa harus merasa sedang diajar.

Dalam ajaran Islam, kebersihan pun memiliki kedudukan yang istimewa. Menjaga kebersihan bukan sekadar persoalan kerapian atau keindahan, tetapi juga bagian dari ibadah dan akhlak. Lingkungan yang bersih mencerminkan kesadaran untuk menjaga amanah Allah sekaligus menghormati orang lain yang hidup di dalamnya.

Karena itu, pelibatan santri dalam menjaga kebersihan bukanlah bentuk eksploitasi atau upaya menggantikan tugas petugas kebersihan. Tujuannya jauh lebih besar daripada sekadar membuat halaman tetap bersih. Lingkungan dijadikan sebagai media tarbiyah, tempat nilai-nilai tanggung jawab, disiplin, kepedulian, dan kerja sama tumbuh melalui pengalaman nyata. Konsep ini dikenal sebagai embedded learning, yaitu proses belajar yang menyatu dengan aktivitas sehari-hari.

Namun, tanggung jawab tersebut tentu tidak hanya dibebankan kepada santri. Guru, pembina, pengurus, petugas kebersihan, hingga seluruh warga pesantren memiliki peran yang sama. Pendidikan karakter tidak lahir dari perintah, melainkan dari keteladanan. Ketika santri melihat semua orang ikut menjaga lingkungan, mereka belajar bahwa kepedulian adalah budaya bersama, bukan tugas satu kelompok saja.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan selalu diserahkan kepada tenaga profesional sementara santri hanya menikmati hasilnya, ada risiko yang perlu disadari. Mereka bisa tumbuh sebagai penghuni yang sekadar tinggal, bukan sebagai bagian dari rumah itu sendiri. Mereka menggunakan fasilitas setiap hari, tetapi tidak memiliki ikatan emosional untuk merawatnya.

Padahal, Pesantren bukan sekadar tempat singgah. Ia adalah rumah kedua yang membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara menjalani kehidupan. Ketika tumbuh kesadaran, “Pesantren ini adalah rumah saya, maka saya juga bertanggung jawab menjaganya,” saat itulah pendidikan karakter benar-benar bekerja. Nilai-nilai yang selama ini dipelajari di kelas berubah menjadi kebiasaan yang hidup dalam keseharian.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pesantren tidak hanya diukur dari banyaknya kitab yang dikaji atau hafalan yang dikuasai. Keberhasilan juga tampak dari budaya yang tumbuh di dalamnya. Pesantren yang hebat bukan hanya melahirkan santri yang cerdas, tetapi juga pribadi yang peduli, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjaga amanah.

Sebab ketika seluruh warga pesantren merasa memiliki lingkungan yang mereka tempati, kebersihan tidak lagi sekadar urusan menyapu atau membuang sampah. Ia telah menjadi bagian dari tarbiyah, menjadi jalan untuk membentuk karakter, dan menjadi cerminan akhlak yang diharapkan terus hidup, bahkan setelah para santri meninggalkan pesantren.

Pohon Terlarang!

Malaikat pun bersujud kepada nabi Adam! Malaikat memang ahli ibadah, tapi nabi Adam ahli asma (nama-nama). Nabi Adam mengetahui nama segala sesuatu. Sementara malaikat hanya tahu menyembah. Untuk menyandang gelar khalifah, tidak hanya ahli ibadah tapi juga alim tentang banyak hal. Kemampuan itu yang dimiliki nabi Adam, sementara malaikat tidak memilikinya. Nabi Adam pun didaulat sebagai khalifah karena ilmu. 

Nabi Adam bersama pasangannya tinggal di suatu tempat yang sangat indah. Di dalamnya terdapat aneka macam buah-buahan. Pepohonan sangat lebat. Hijau memanjakan pemandangan. Asri menentramkan hati. Hanya saja, ada satu pohon terlarang; dikenal pohon khuldi (pohon keabadian). Adam dan Hawwa boleh menikmati segala fasilitas yang ada, kecuali mendekati pohon tersebut. 

Sayangnya, nabi Adam khilaf karena tipu daya setan. Ia terperdaya dengan sumpahnya. Setan bersumpah atas nama Tuhan untuk mengelabui Adam dan Hawa. Ia merayu dan membujuknya dengan iming-iming keabadian. Keduanya memakan buah pohon terlarang tersebut. Akhirnya, Adam bersama Hawwa dilemparkan ke bumi. Keduanya memulai babak baru kehidupan; penuh tantangan dan ujian, tidak seindah lagi di surga.

Kisah nabi Adam dengan pohon terlarang penuh makna terekam dalam QS. Al-Baqarah: 30-37. Kisah tersebut mengajarkan tentang pelestarian lingkungan. Larangan pertama kali dari Allah, bukan syirik, bukan pula minum khamar. Tapi adalah larangan merusak pohon. Pohon terlarang itu sejatinya menjadi basis teologis gerakan hijau dewasa ini. Pohon terlarang sebagai simbol sakralitas semesta; sebuah konsep mendasar dalam Al-Quran.

Ironisnya, ajaran fundamental itu terbaikan. Tafsir klasik luput mengelaborasi isu lingkungan secara mendalam. Mungkin karena krisis lingkungan tidak separah hari ini. Hari ini pengetahuan dan tekhnologi sudah sangat canggih, namun justru melahirkan masalah baru; krisis lingkungan. Krisis itu akibat pengetahuan reduksionis dan teknologi yang disalahgunakan. Bumi terjarah dengan dalih produksi dan konsumsi.

Kini, gerakan hijau mulai menggema kembali. Konfrensi Stokcholm tahun 1972, sebagai awal kesadaran lingkungan secara global. Kesadaran tersebut sebagai respons terhadap kondisi bumi yang semakin terpuruk dan menangis (Delfo.C. Canceran (2019). Termasuk di Indonesia, gerakan hijau mulai bangkit kembali. Kampus, pesantren dan beberapa organisasi keagamaan menaruh perhatian besar kepada lingkungan. 

Gerakan lingkungan tersebut secara umum menyerukan kembali ke alam (back to the nature). Sebuah gerakan yang dipelopori oleh Arne Naess dengan nama deep ecology (1974). Gerakan tersebut juga menginspirasi tokoh setelahnya seperti Seyyed Hossein Nasr (1990) yang menyerukan pentingnya aspek spiritual bagi manusia modern. Dan karya terbaru adalah Karen Armsrtrong dalam Sacred Nature (2023). Ia melacak kembali spirit ajaran agama dunia tentang sakralitas semesta.

Teologi lingkungan menegaskan bahwa jika nabi Adam keluar dari surga hanya karena makan satu buah khuldi, lantas bagaimana nasib mereka yang tiap hari menebang pohon yang terlarang? 

Dr. Darlis, Lc. M.S.I (Pengasuh Pesantren Anwarul Qur’an)

Menyambut 10 Malam Terakhir Ramadan

Oleh: K.H. Aliasyadi, Lc. M.A*

Nabi menganjurkan agar 10 akhir Ramadan diisi dengan I’tikaf. I’tikaf adalah kegiatan mentransfer waktu, tempat dan jenis aktivitas dunia dari rumah pribadi ke rumah Allah. Jika di hari biasa sebagian besar waktu, tempat berbagai jenis aktivitas dunia dilakukan di rumah pribadi, maka di akhir Ramadan dialihkan ke masjid dan dari aktivitas dunia menjadi aktivitas akhirat.

Ada dua jenis paket I’tikaf. Pertama paket lengkap yaitu i’tikaf di masjid sepanjang akhir Ramadan tanpa meninggalkan masjid sama sekali. Selama di masjid seluruh aktivitas akhirat. Paket kedua: I’tikaf part time yaitu tinggal sejam dua jam di masjid, lalu kembali ke rumah bila ada kebutuhan dunia.

Apa pentingnya kita melakukan i’tikaf 10 akhir Ramadan?

Pertama: Motor dan mobil yang sudah lama dioperasikan akan mulai rusak dan macet. Dia butuh untuk diservis. Untuk menservisnya mobil dioff dari rutinitas harian untuk sementara dan ditinggal di bengkel servis. Jiwa yang telah lama kita pakai ini juga mulai banyak kerusakan. Butuh untuk diservis. Servis jiwa dilakukan dengan menghentikan rutinas harian duniawinya selama 10 hari dan meninggalkanya di bengkel masjid.

Ada dua proses penting selama proses servis berlangsung. Pertama: At-takhliyah, mengirit tubuh dari aktivias dunia seminimalis mungkin. Irit bicara (qillatul kalam), irit makan (qillatuttaam), irit tidur (qillatul manam), irit interaksi (qillatul anam). Kedua: At-tahliyah, mengisi jiwa dengan aktivitas akhirat semaksimal mungkin. Full zikir, full tafakkur, full tadabbur dan full doa.

Harapannya setelah dua proses ini berlangsung maka jiwa akan menjadi lebih terang melihat, lebih tajam mendengar, lebih kokoh mengenggam dan lebih tahan melangkah. Allah berfirman dalam hadist Qudsi:
Hamba yang senantiasa mendekat kepadaku dengan ibadah sunnah akan kucintai. Ketika aku mencintai hambaku maka pendengaranku yang dipakai saat ia mendengar, penglihatanku digunakan saat ia memandang, tanganku yang digunakan saatnia menggenggam dan kaki yang diayuhkan saat ia melangkah.

Kedua : Kita rajin melatih diri untuk sesuatu yang belum pasti dihadapi kemudian. Seperti latihan bahasa asing semasa sekolah. Padahal ketika tamat sekolah belum tentu dipakai. Sebaliknya, kita tidak melatih diri untuk sesuatu yang pasti. Mati itu pasti, tapi pernahkah anda berlatih untuknya?

Mati adalah pemutus segala kelezatan dunia, dalam sabda Nabi. I’tikaf adalah latihan memutus kelezatan dunia selama 10 hari. Penting menyadarkan jiwa tentang mati. Dan kesadaran biasa lahir dengan merasakannya. Sekedar melihat orang mati mungkin tak berefek menyadarkan kita. Tapi melakoni diri kita terputus dari seluruh koneksi dunia efektif membangkitkan sense mati di hati kita yang sedang mengeras.

Nabi pernah ditanya: siapakan manusia paling jenius? Beliau menjawab yang paling sering ingat mati dan paling bagus persiapannya untuk itu.

Ketiga: Lailatul Qadr diprediksi terjadi di 10 akhir Ramadhan. Lailatul Qadr tidak turun seperti air hujan turun dari langit. Air hujan dengan sangat dermawan memberi air kepada siapapun tanpa melihat penerimanya ingin dan suka atau tidak.

Lailatul qadr turun bagai gelombang sinyal yang hanya memberi kepada orang yang menyiapkan alat penangkap sinyal. Masjid adalah posisi di bumi yang paling kuat menangkap gelombang sinyal lailatul qadr dibandingkan rumah. Karena masjid lebih steril dari rumah.

Di rumah penuh dengan benda benda dunawi yang gelombang sinyalnya mengganngu bahkan lebih kuat dari sinyal lailatul qadr. Sehigga alih-alih berzikir kita lebih tertarik main game. Alih alih khatam al qur’an kita lebih suka khatam drama.

*Pimpinan Pesantren Anwarul Qur’an, Kota Palu

Kemandirian Ekonomi Pesantren


Pada awalnya pesantren hanya berfungsi untuk tempat belajar mengajar antara seorang guru dan murid yang tinggal dalam satu lingkungan yang sama dan untuk memenuhi kebutuhan pangannya maka tetap dibebankan kepada masing-masing dan juga pemberian dari masyarakat yang mendukung Pesantren tersebut.


Seiring berkembangnya zaman dan juga kesadaran masyarakat akan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan ilmu sains akan tetapi juga dibarengi dengan ilmu agama maka banyak masyarakat yang memilih menyekolahkan anggota keluarganya kepada sekolah yang berbasis pesantren tentu ini merupakan suatu hal positif, tetapi di samping hal itu kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan pangan yang jumlahnya tidak sedikit tentu menjadi tantangan juga bagi pondok pesantren agar bisa memenuhi kebutuhan tersebut tanpa bergantung kepada pihak yang lain.


Oleh karena itu isu kemandirian ekonomi pesantren gencar dilakukan akhir-akhir ini dan sangat pesat pertumbuhan pesantren yang orientasinya bukan hanya sebagai tempat belajar mengajar akan tetapi juga sebagai tempat perputaran ekonomi baik dalam skala kecil lingkungan pesantren ataupun berbaur dengan masyarakat bahkan menjadi ladang bisnis yang dapat memajukan ekonomi masyarakat dalam skala besar.


Pesantren sendiri sebenarnya jika dikelola secara baik maka tentu mempunyai peluang dalam ranah bisnis, seperti pada beberapa pesantren misalnya, terdapat koperasi yang menyediakan berbagai kebutuhan Santri dan juga pakaian muslim atau butik bagi muslimah dan juga beberapa usaha lainnya yang dapat menambah pemasukan untuk membiayai operasional Pesantren tersebut, itu hanyalah contoh kecil dari lingkungan pesantren yang mempunyai prospek dalam ranah bisnis tentu jika ingin dikelola lebih baik lagi bukan tidak menutup kemungkinan dengan seluruh jumlah pesantren di Indonesia tentu dapat menjadi kekuatan besar dalam bidang ekonomi.


Akan tetapi Ustad Aliasyadi, pimpinan pondok pesantren anwarul Quran mengatakan “Sebenarnya gaya kemandirian ekonomi pesantren itu tergantung kepada profil pimpinan dari suatu pesantren. Jika latar belakang pimpinan Pesantren tersebut adalah pebisnis maka kemungkinan besar pesantren yang dipimpinnya itupun terjun dalam bidang bisnis akan tetapi di pondok ini -Pesantren anwarul Quran- belum melangkah sampai pada bidang tersebut karena Pada awal berdirinya pesantren ini memang fokus untuk pembinaan dalam pendidikan dan juga karena pimpinan pondok pesantren di sini tidak ada yang latar belakang pebisnis.”


Kemandirian ekonomi pesantren memang sangat penting dalam menunjang segala kegiatan yang ada di pondok pesantren akan tetapi fungsi dari pesantren sebagai media pendidikan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu banyak juga pesantren yang tetap fokus kepada pembinaan pendidikan santri/siswa dengan memberikan peluang selut-luasnya kepada pihak lain untuk ikut andil dan membantu secara moril maupun materil kebutuhan pesantren sehingga manfaat Pesantren bisa dirasakan seluas-luasnya.


Pada akhirnya kemandirian ekonomi Pesantren sangat penting, karena dengan Mandiri secara ekonomi tentu Pesantren akan membangun infrastruktur dan membiayai biaya operasional dengan mudah sehingga dapat berdampak sangat positif bagi keberlangsungan pendidikan dalam Pesantren tersebut. Akan tetapi jika Pesantren belum Mandiri secara ekonomi maka Ini merupakan kesempatan bagi pihak-pihak lain yang ingin berkontribusi dalam memajukan Pesantren tersebut sehingga keberlangsungan pendidikan dalam penelitian tersebut tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi umat.

• Hasil resensi yang dibawakan oleh Muh Lutfi Hamzah, Kibran dan Syamil serta tambahan penyampaian dari pembina pondok pesantren pada hari ahad 2 Juni 2024.