Menanamkan Keadilan Sejak Dini

Oleh: Iffah Azzahro, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Di ruang keluarga, sering kali terselip sebuah pertanyaan sunyi: apakah kita sedang membesarkan anak-anak menjadi pribadi yang merdeka, penuh potensi, dan mampu menghargai sesama, atau justru tanpa sadar sedang mewariskan batas-batas kaku dari masa lalu?

Membesarkan anak di tengah perubahan zaman menuntut orang tua untuk meninjau kembali banyak hal yang selama ini dianggap biasa. Salah satunya adalah cara memandang laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Anak laki-laki tidak harus selalu kuat, berani, dan jauh dari pekerjaan domestik. Anak perempuan pun tidak harus selalu lembut, penurut, dan terbatas pada ruang-ruang tertentu.

Dalam dekapan raḥmah (kasih sayang), Islam menyediakan fondasi penting untuk membangun keluarga yang menghargai martabat setiap manusia. Kesetaraan dalam pengasuhan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, kesetaraan berarti memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi alasan untuk merendahkan, membatasi, atau menghilangkan kesempatan seseorang untuk berkembang.

Dengan demikian, pendidikan gender dalam keluarga bukan sekadar mengikuti perubahan zaman. Ia dapat menjadi bagian dari ikhtiar spiritual untuk menjalankan amanah pengasuhan secara adil: melihat anak sebagai manusia yang memiliki martabat, potensi, tanggung jawab, dan kesempatan untuk bertumbuh.

1, Islam dan Penguatan Martabat Perempuan

Dalam sejarahnya, Islam hadir di tengah masyarakat yang memiliki berbagai praktik dan pandangan yang merendahkan posisi perempuan. Al-Qur’an kemudian menegaskan kembali kemanusiaan, martabat, dan tanggung jawab moral perempuan sebagai manusia yang utuh.

Prinsip kesetaraan dalam amal juga ditegaskan dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan; sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain.” (QS Ali ‘Imran [3]: 195). Ayat tersebut menunjukkan bahwa nilai amal seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya. Demikian pula, Al-Qur’an menempatkan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan manusia, bukan jenis kelamin, status sosial, atau latar belakangnya.

Karena itu, pendidikan dalam keluarga semestinya tidak membangun keyakinan bahwa anak laki-laki secara otomatis lebih berharga atau lebih berhak menentukan sesuatu daripada anak perempuan. Keduanya perlu dibesarkan sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama.

2. Melampaui Sekat “Mainan Laki-laki” dan Pekerjaan Perempuan”

Stereotip gender sering kali ditanamkan sejak usia yang sangat dini. Anak laki-laki diberikan mainan yang dianggap mencerminkan keberanian, kekuatan, dan kompetisi, sementara anak perempuan diarahkan pada permainan yang dianggap lebih lembut dan domestik.

Padahal, anak membutuhkan ruang yang luas untuk mengenali berbagai kemampuan dirinya.

Ketika anak laki-laki diajarkan memasak, mencuci piring, merapikan tempat tidur, atau merawat adiknya, kegiatan tersebut bukan sekadar bentuk “membantu ibu”. Ia sedang belajar bertanggung jawab terhadap kehidupan sehari-hari. Ia belajar bahwa pekerjaan rumah merupakan tanggung jawab bersama, bukan pekerjaan yang secara otomatis melekat pada perempuan.

Begitu pula ketika anak perempuan diberi kesempatan untuk bereksperimen dengan teknologi, olahraga, kegiatan kepemimpinan, atau bidang-bidang yang selama ini dianggap “milik laki-laki”, orang tua sedang membuka ruang bagi berkembangnya potensi mereka. Tujuan pengasuhan bukanlah membuat semua anak menjadi sama. Tujuannya adalah memastikan bahwa pilihan dan kemampuan anak tidak dibatasi hanya karena label “laki-laki” atau “perempuan”.

Maka, rumah dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar bahwa setiap pekerjaan yang baik memiliki nilai, dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.

3. Nafs Wahidah: Berbeda untuk Saling Menguatkan

Al-Qur’an menggambarkan asal-usul manusia melalui konsep nafs wāḥidah, yaitu satu jiwa atau satu asal penciptaan. Allah berfirman dalam QS al-Nisā’ [4]: 1 bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa, kemudian darinya diciptakan pasangannya, dan dari keduanya berkembang biak laki-laki dan perempuan yang banyak.

Pesan penting dari konsep tersebut adalah adanya kesatuan asal kemanusiaan. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak semestinya menjadi dasar bagi hierarki kemanusiaan.

Dalam kehidupan keluarga, perbedaan dapat menjadi ruang untuk saling melengkapi. Namun, “saling melengkapi” tidak harus dipahami sebagai pembagian peran yang kaku. Melengkapi berarti hadir dengan kemampuan, perhatian, dan tanggung jawab yang dapat saling menguatkan.

Anak perlu melihat bahwa ayah dapat mengasuh dengan lembut, memasak, membersihkan rumah, dan mendengarkan cerita anak. Di sisi lain, ibu dapat memimpin pengambilan keputusan, mengelola keuangan, bekerja, atau mengambil peran strategis dalam keluarga. Ketika anak melihat kerja sama semacam ini, mereka belajar bahwa kasih sayang dan tanggung jawab tidak memiliki jenis kelamin. Keluarga bukan tempat untuk menentukan siapa yang lebih tinggi, melainkan tempat untuk belajar bagaimana setiap orang dapat menjalankan amanahnya dengan adil.

4. Mengajarkan Batas Tubuh sebagai Bentuk Perlindungan Diri

Pendidikan gender juga berkaitan erat dengan keamanan dan penghormatan terhadap tubuh. Mengajarkan anak tentang privasi tubuh tidak seharusnya dilakukan dengan menanamkan rasa malu terhadap tubuh mereka. Sebaliknya, anak perlu memahami bahwa tubuh adalah bagian dari martabat yang harus dihormati dan dijaga.

Hal-hal sederhana dapat menjadi pendidikan yang sangat berarti: mengetuk pintu sebelum masuk kamar, meminta izin untuk menyentuh orang lain, menghormati ruang pribadi, mengenali bagian tubuh yang bersifat pribadi, serta memahami bahwa seseorang berhak menolak sentuhan yang membuatnya tidak nyaman.

Pendidikan semacam ini perlu diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan.

Anak laki-laki perlu belajar bahwa menjadi kuat bukan berarti boleh memaksakan kehendak terhadap tubuh orang lain. Anak perempuan perlu memahami bahwa kelembutan bukan berarti harus selalu menerima perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Dengan cara ini, anak belajar bahwa menghormati batas diri sekaligus menghormati batas orang lain merupakan bagian dari akhlak.

Yang ditanamkan bukan sekadar kemampuan untuk berkata “tidak”, tetapi juga keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika sesuatu melanggar batas dan kemampuan untuk menerima “tidak” dari orang lain.

5. Suara Anak: Belajar Adil dari Meja Makna

Keadilan gender tidak hanya terlihat dari pembagian pekerjaan rumah. Ia juga terlihat dari siapa yang didengar.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak untuk belajar tentang suara, keputusan, musyawarah, dan keadilan. Karena itu, melibatkan anak dalam percakapan keluarga dapat menjadi latihan sederhana untuk membangun rasa percaya diri dan tanggung jawab.

Misalnya, orang tua dapat meminta pendapat anak ketika menentukan kegiatan keluarga, menyusun aturan rumah, memilih menu tertentu, atau merencanakan perjalanan. Tentu saja, tidak semua keputusan harus diserahkan kepada anak. Orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk menentukan batas yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.

Namun, memberi ruang untuk berbicara mengajarkan satu pesan penting: “Pendapatmu berharga.”

Pesan ini menjadi semakin penting ketika diterapkan secara adil kepada anak laki-laki dan perempuan. Jangan sampai suara anak laki-laki dianggap lebih penting karena ia kelak “menjadi kepala keluarga”, sementara suara anak perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap. Sebaliknya, keduanya perlu belajar bahwa hak untuk didengar berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk mendengarkan orang lain.

6. Dari Keluarga Menuju Masyarakat yang Berkeadilan

Cara orang tua memperlakukan anak hari ini dapat menjadi gambaran tentang bagaimana anak tersebut memperlakukan orang lain di masa depan.

Anak yang sejak kecil melihat bahwa pekerjaan domestik merupakan tanggung jawab bersama akan lebih mudah memahami pentingnya kerja sama. Anak yang terbiasa melihat pendapat perempuan dihargai akan belajar bahwa kepemimpinan tidak ditentukan semata-mata oleh jenis kelamin. Anak yang diajarkan menghormati batas tubuh akan memahami bahwa kasih sayang tidak pernah menjadi alasan untuk melanggar kehendak orang lain.

Karena itu, pendidikan kesetaraan gender sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ia berkaitan dengan pendidikan karakter yang lebih luas: bagaimana anak menghargai manusia lain, menggunakan kekuatannya secara bertanggung jawab, memahami hak dan kewajiban, serta memperlakukan sesama dengan adil.

Keluarga menjadi ruang pertama tempat nilai-nilai tersebut dipraktikkan.

Kesimuplannya, bahwa pendidikan gender dalam bingkai Islam pada akhirnya bukan tentang membuat laki-laki dan perempuan menjadi identuk. Ia adalah upaya untuk memastikan bahwa perbedaab tidak berubah menjadi diskriminasi, bahwa kasih sayang tidak berubah menjadi kontrol, dan bahwa kepemimpinan tidak berubah menjadi dominasi.

Islam mengajarkan manusia untuk memuliakan sesama, menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan berbuat ma‘rūf. Nilai-nilai tersebut seharusnya pertama-tama hidup di dalam keluarga.

Maka, mungkin pendidikan keadilan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat dimulai dari seorang ayah yang mau mencuci piring. Dari seorang ibu yang memberi ruang kepada anak untuk mengambil keputusan. Dari orang tua yang mendengarkan pendapat anak perempuan sebagaimana mereka mendengarkan anak laki-laki. Dari orang tua yang mengajarkan anak laki-laki bahwa menangis bukanlah aib. Dari keluarga yang mengajarkan setiap anak untuk menghormati tubuh dan batas orang lain.

Hal-hal kecil tersebut perlahan membentuk cara anak memandang dirinya dan orang lain.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan sekadar, “Nilai gender seperti apa yang ingin kita ajarkan kepada anak?”

Pertanyaan yang lebih dalam adalah:

Ketika anak-anak kita tumbuh dewasa, warisan keadilan seperti apa yang ingin kita lihat terpancar dari cara mereka memperlakukan sesama?

Apakah mereka akan mewarisi dunia yang dipenuhi sekat dan prasangka, ataukah mereka akan menjadi generasi yang mampu melihat manusia sebagai makhluk Allah yang memiliki martabat, potensi, dan tanggung jawab yang harus dihormati?

Barangkali, perubahan itu memang tidak selalu dimulai dari ruang publik.

Barangkali, ia dimulai dari rumah.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *