ALAM BUKAN OBJEK, TETAPI MITRA

Oleh: Muh. Akram J. Said, M.Ag.

Selama ini kita sering memandang alam sebagai sesuatu yang bebas kita manfaatkan. Seolah-olah manusia dapat melakukan apa saja terhadap alam. Pepohonan, gunung, laut, tumbuh-tumbuhan, dan berbagai kekayaan alam lainnya terkadang kita hanya fokus pada manfaat dan keuntungannya, tetapi kita lupa memikirkan keberlangsungannya.

Padahal, jika kita melihat lebih jauh, manusia sendiri tidak dapat hidup tanpa alam. Ada hubungan ketersalingan antara manusia dan alam, sehingga hubungan tersebut tidak sesederhana menempatkan manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek.

Al-Qur’an memberikan pengingat agar manusia memperhatikan hubungan tersebut. Salah satunya terdapat dalam QS. al-Jâtsiyah [45]: 13:

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝١٣

“Dia telah menundukkan (pula) untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Jika dibaca sekilas, ayat tersebut memang menunjukkan bahwa alam telah disediakan Allah untuk kemaslahatan manusia. Namun, perhatian kita sering kali hanya tertuju pada kata “menundukkan”, sehingga pemanfaatan alam terkadang dipahami secara berlebihan. Alam seakan-akan bebas dieksploitasi selama dapat memberikan keuntungan bagi manusia.

Padahal, ayat tersebut juga mengajak manusia untuk berpikir dan melihat tanda-tanda kebesaran Allah melalui apa yang ada di langit dan di bumi. Artinya, pemanfaatan alam seharusnya tidak membuat manusia lupa bahwa ada tanggung jawab yang harus dijalankan terhadap alam.

Kalau kita menerima bantuan dari seseorang, tentu kita merasa perlu mengucapkan terima kasih. Lalu bagaimana dengan alam yang setiap hari memberikan begitu banyak manfaat kepada manusia? Alam menyediakan makanan, air, udara, tempat tinggal, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Kita memang tidak dapat mengucapkan terima kasih kepada alam sebagaimana kepada manusia, tetapi rasa terima kasih tersebut dapat diwujudkan melalui sikap bertanggung jawab, seperti tidak mengambil secara berlebihan, tidak merusak, dan menjaga keberlangsungannya.

Persoalannya, saat ini kita masih sering melihat berbagai kerusakan alam yang dilakukan secara sadar. Penebangan pohon secara liar, pengikisan gunung, pencemaran sungai, hingga berbagai bentuk eksploitasi alam dapat dengan mudah kita temukan di berbagai media.

Mereka yang melakukan kerusakan tersebut bukan berarti tidak mengetahui akibatnya. Namun, kepentingan pribadi dan kelompok terkadang membuat manusia lebih mengikuti hawa nafsunya daripada memikirkan dampak yang akan dirasakan oleh orang lain dan lingkungan.

Dalam konteks ini, peringatan Rasulullah tentang hawa nafsu menjadi penting untuk direnungkan. Terdapat ungkapan yang dinisbatkan dalam hadis: وَإِنَّمَا أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَهْوَاءَكُمْ الْمُضِلَّةَ, “yang aku khawatirkan atas kalian adalah hawa nafsu kalian yang menyesatkan.”

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa hawa nafsu dapat membuat manusia lebih mengutamakan keinginan pribadi daripada kebenaran dan kemaslahatan. Dalam persoalan alam, hal tersebut dapat terlihat ketika manusia hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan kerusakan yang ditimbulkan.

Manusia memang membutuhkan alam dan boleh mengambil manfaat darinya, tetapi pemanfaatan tersebut tidak berarti boleh dilakukan sesuka hati. Dalam buku Al-Mîzân: A Covenant for the Earth terdapat ungkapan, “we are to take from the environment and to give to it, to uphold its rights or due (haqq)”.

Kalimat tersebut dapat dipahami bahwa manusia memiliki hubungan timbal balik dengan lingkungan. Manusia mengambil manfaat dari alam, tetapi pada saat yang sama memiliki kewajiban untuk memberikan sesuatu kepadanya, menjaga hak-haknya, dan memenuhi apa yang menjadi hak alam.

Dengan cara pandang seperti ini, alam tidak hanya dilihat sebagai sesuatu yang memberikan manfaat kepada manusia, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang perlu dihormati dan dijaga.

Hubungan manusia dengan alam terkadang kurang mendapatkan perhatian. Kita sering berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah dalam bentuk keimanan dan ibadah, begitu pula hubungan manusia dengan sesama dalam kehidupan sosial. Namun, ada hubungan lain yang juga penting, yaitu hubungan manusia dengan alam.

Setiap hari manusia bergantung kepada alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Makanan yang kita makan, air yang kita minum, dan udara yang kita hirup semuanya memiliki hubungan erat dengan alam. Karena itu, perhatian terhadap alam seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab manusia.

Guru kami pernah menyampaikan bahwa alam, seperti pepohonan, gunung, dan laut, sebenarnya merupakan mitra manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Alam dan manusia saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan hidup.

Memang manusia memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan makhluk lainnya karena diberikan akal dan kemampuan untuk berpikir. Namun, keistimewaan tersebut bukan alasan untuk mengabaikan alam. Justru dengan akal tersebut manusia seharusnya mampu memahami bagaimana memanfaatkan alam dengan baik sekaligus menjaganya.

Hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kehidupan. Alam memberikan berbagai manfaat kepada manusia, sementara manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan melestarikannya.

Relasi tersebut tidak semestinya hanya dibangun atas dasar penguasaan dan eksploitasi, tetapi melalui sikap saling menghargai dan bertanggung jawab. Manusia tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungannya.

Karena itu, alam bukan sesuatu yang diciptakan untuk diabaikan setelah manfaatnya diambil, melainkan sesuatu yang perlu diperhatikan, dirawat, dan dihormati. Dengan demikian, alam tidak lagi hanya dipandang sebagai objek, tetapi sebagai mitra manusia dalam menjaga keberlangsungan kehidupan.

Pemuda sebagai Aktor Inovasi

Oleh: Nurafni Bisinda, M.Ag.

Di berbagai penjuru Indonesia, fenomena desa yang perlahan-lahan kehilangan generasi mudanya semakin nyata terlihat. Perkotaan tumbuh semakin padat dan riuh, sementara di sudut-sudut pedesaan, sawah dan ladang mulai kehilangan para penerusnya. Pemandangan ini bukan sekadar tentang pergeseran demografi, melainkan cerminan dari persoalan sosial dan ekonomi yang mendalam tentang bagaimana generasi muda memandang masa depan mereka.

Bagi banyak anak muda di pedesaan, keputusan untuk merantau berakar pada realitas hidup yang terbilang sulit. Bayangan akan tempat tinggal yang sepi, keterbatasan pilihan lapangan kerja, serta penghasilan yang pas-pasan menciptakan dorongan kuat untuk mencari peruntungan di tempat lain. Kota besar hadir bagai magnet yang menjanjikan beragam peluang: pendidikan yang lebih berkualitas, variasi profesi, tingkat pendapatan yang lebih menjanjikan, hingga akses pada gaya hidup modern.

Keputusan untuk pergi ini pada dasarnya bukanlah bentuk rasa tidak sayang pada tanah kelahiran, melainkan sebuah strategi bertahan hidup dan bentuk investasi masa depan bagi keluarga mereka. Ketika desa belum mampu menyediakan ruang yang memadai untuk menyalurkan bakat dan cita-cita, merantau menjadi pilihan yang sangat masuk akal dari keterbatasan ekonomi yang ada.

Namun, gelombang perpindahan yang terus berlanjut ini membawa dampak yang sangat serius bagi kelangsungan hidup pedesaan. Desa yang ditinggalkan generasi mudanya perlahan kehilangan energi dan vitalitas. Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung kehidupan desa kini berada di titik kritis akibat krisis regenerasi. Banyak pemuda enggan mengolah lahan karena membayangkan pendapatan yang rendah dan pekerjaan fisik yang melelahkan.

Akibatnya, sawah-sawah kini digarap oleh populasi lanjut usia dengan kapasitas fisik yang kian terbatas. Kondisi ini membuat desa tidak hanya kehilangan tenaga fisik untuk mengolah tanah, tetapi juga kehilangan ide-ide segar dan keterbukaan terhadap teknologi yang sangat dibutuhkan untuk membawa inovasi pada sektor pertanian serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Meski demikian, fenomena migrasi ini tidak sepenuhnya harus dipandang secara negatif. Hubungan antara desa dan kota sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang menjadi relasi dua arah yang saling menguntungkan. Pemuda yang bekerja di kota secara rutin mengirimkan sebagian penghasilan mereka kembali ke kampung halaman. Uang kiriman ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan harian keluarga, tetapi juga dapat menjadi modal untuk menggerakkan usaha kecil lokal.

Lebih dari sekadar finansial, para perantau yang kembali juga membawa pulang aset yang sangat berharga, seperti ilmu pengetahuan baru, keterampilan teknis, jaringan pertemanan yang luas, hingga mentalitas kerja yang modern.

Tantangan terbesarnya kini terletak pada bagaimana menciptakan daya tarik yang memadai agar modal sosial dan finansial tersebut dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa. Selama ini, pembangunan pedesaan sering kali terlalu berfokus pada infrastruktur fisik seperti perbaikan jalan dan pembangunan Gedung tanpa diimbangi oleh penyediaan peluang ekonomi yang kompetitif.

Fenomena urban bias membuat pusat perputaran uang dan kemajuan terus menumpuk di kawasan perkotaan. Selama desa belum mampu memberikan alasan yang cukup kuat dan ruang yang menjanjikan bagi masa depan mereka, kota akan selalu dipandang sebagai satu-satunya tempat untuk meraih kesuksesan.

Untuk mengubah keadaan ini, solusinya bukanlah memaksakan desa agar meniru gaya hidup kota, melainkan memaksimalkan potensi lokal dengan sentuhan teknologi modern. Transformasi digital memberi peluang bagi lahirnya desa-desa modern, di mana akses internet cepat mendukung penerapan pertanian pintar (smart farming), pengembangan pariwisata berbasis komunitas melalui media sosial, hingga pemasaran produk kreatif lokal ke pasar global melalui e-commerce.

Dengan konektivitas yang memadai, anak muda tidak perlu lagi berdesakan di kota hanya untuk mencari nafkah, melainkan dapat berkarier secara jarak jauh atau membangun bisnis langsung dari desa mereka. Pada akhirnya, sudah saatnya kita tidak lagi memandang anak muda sebagai kelompok yang harus ditahan agar tidak pergi, melainkan sebagai aktor utama yang dipercaya untuk memimpin pembaruan di desanya sendiri.

Pemaparan program di SMPIT Bina Insan Palu

Studi Tiru SMPI Anwarul Quran di SMP Islam Terpadu Bina Insan Palu

Pemaparan program di SMPIT Bina Insan Palu

Pada hari Kamis, 10 September 2026, rombongan guru SMPI Anwarul Quran melakukan kunjungan ke SMPIT Bina Insan Palu yang berada di Jl. Agatis, Kec.Tatanga. Kunjungan ini dilakukan setelah Departemen Pendidikan SIT Bina Insan Palu menerima surat permohonan kegiatan Studi Tiru SMPI Anwarul Quran dalam rangka pengelolaan dan pengembangan sekolah.

Kegiatan dimulai dengan penerimaan tim SMPI Anwarul Quran di ruang rapat SMPIT Bina Insan Palu oleh Kepala Sekolah SMPIT Bina Insan Palu beserta beberapa Waka dan guru lainnya. Ketua rombongan sekaligus kepala sekolah SMPI Anwarul Qur’an, Iffah Azzahro, M.Ag., KUMI, menyampaikan bahwa jumlah rombongan adalah 6 orang guru sekaligus musyrif dan musyrifah di Pesantren Anwarul Qur’an.

“Perlu kami informasikan bahwa SMPI Anwarul Quran baru dibuka pada tahun 2025 dan saat ini baru memiliki dua angkatan. Tingkat SMA sendiri sudah berjalan kurang lebih lima tahun, yaitu PKPPS Ulya AQ. Akan tetapi, karena SMPI berada di bawah Kemendikbudristek dan berbeda dengan tingkatan SMA yang dinaungi oleh Kemenang, kami membutuhkan contoh dalam mengelola SMP yang masih tergolong pemula ini. Selain itu, di luar mata pelajaran yang ada di Kemendikbud, Yayasan juga sudah memiliki fokus pembelajaran, yaitu Al-Qur’an dan Project Life Skill, sehingga kami mengkolaborasikan kedua hal ini dalam pembelajaran SMPI Anwarul Qur’an” jelasnya.

Ustadz Muh. Ahsan Ramadhan, S.Pd., Gr., selaku Tim Leader SMPIT Bina Insan Palu, menyampaikan bahwa Bina Insan sendiri baru berdiri pada tahun 2019, melalui proses panjang untuk berada di tahap ini. Bina Insan juga memiliki program tersendiri di luar JP (Jam Pelajaran) yang diberikan Dinas Pendidikan dan juga memiliki kurikulum yang mengkolaborasikan Kurikulum Nasional dan JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) yang kemudian dijelaskan lebih lanjut oleh Waka Kurikulum. Maka, kunjungan SMPI Anwarul Quran diharapkan mendapatkan ilmu tentang program yang dipaparkan dan praktik-praktik yang telah dilakukan di SIT Bina Insan Palu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Manajemen Kurikulum Sekolah oleh Tim Waka Kurikulum, Pengelolaan Data Peserta (Dapodik) oleh Tim Data/Operator dan Manajemen Tata Tertib Sekolah oleh Tim Waka Kemuridan. Penjelasan dilakukan setiap sesi, dilanjutkan dengan diskusi. Setelah itu, Tim Anwarul Quran diajak observasi gedung atau ruang kelas SMP yang ada di Bina Insan Palu.

Kegiatan dilanjutkan kembali dengan sesi tanya jawab tentang hal-hal di luar ketiga fokus utama yang dijelaskan, kemudian istirahat dengan makan siang bersama dan salat Zuhur. Kegiatan diakhiri dengan refleksi dan penutup.

Leader SMPIT Bina Insan Palu mengungkapkan bahwa “Jika ingin berjalan cepat, berjalan sendirian. Jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Maka kuatkan solidaritasnya untuk Tim Anwarul Quran. Semoga Allah memudahkan segala usahanya mengembangkan sekolah dan berkembang lebih baik seterusnya”.

Tim Anwarul Quran memberikan cendera mata berupa buku dari tulisan Pengasuh Pondok Pesantren Anwarul Quran, yaitu buku Vitamin Jiwa karya K.H. Aliasyadi, Lc., M.A. (Pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Quran) dan buku Fitrah: Kesejatian Diri dalam Tafsir Sufistik karya Dr. H. Darlis, Lc., M.S.I. (Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Quran) beserta Tote Bag Pondok AQ.

Pemberian cendera mata berupa dua buku dan totebag Anwarul Quran

Alhamdulillah, tim SMPI Anwarul Quran membawa ilmu dan koneksi dalam pertemuan ini. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ruang silaturahmi, berbagi pengalaman dan saling belajar. Sehingga praktik-praktik baik yang telah dikembangkan dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga.

Menanamkan Keadilan Sejak Dini

Oleh: Iffah Azzahro, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Di ruang keluarga, sering kali terselip sebuah pertanyaan sunyi: apakah kita sedang membesarkan anak-anak menjadi pribadi yang merdeka, penuh potensi, dan mampu menghargai sesama, atau justru tanpa sadar sedang mewariskan batas-batas kaku dari masa lalu?

Membesarkan anak di tengah perubahan zaman menuntut orang tua untuk meninjau kembali banyak hal yang selama ini dianggap biasa. Salah satunya adalah cara memandang laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Anak laki-laki tidak harus selalu kuat, berani, dan jauh dari pekerjaan domestik. Anak perempuan pun tidak harus selalu lembut, penurut, dan terbatas pada ruang-ruang tertentu.

Dalam dekapan raḥmah (kasih sayang), Islam menyediakan fondasi penting untuk membangun keluarga yang menghargai martabat setiap manusia. Kesetaraan dalam pengasuhan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, kesetaraan berarti memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi alasan untuk merendahkan, membatasi, atau menghilangkan kesempatan seseorang untuk berkembang.

Dengan demikian, pendidikan gender dalam keluarga bukan sekadar mengikuti perubahan zaman. Ia dapat menjadi bagian dari ikhtiar spiritual untuk menjalankan amanah pengasuhan secara adil: melihat anak sebagai manusia yang memiliki martabat, potensi, tanggung jawab, dan kesempatan untuk bertumbuh.

1, Islam dan Penguatan Martabat Perempuan

Dalam sejarahnya, Islam hadir di tengah masyarakat yang memiliki berbagai praktik dan pandangan yang merendahkan posisi perempuan. Al-Qur’an kemudian menegaskan kembali kemanusiaan, martabat, dan tanggung jawab moral perempuan sebagai manusia yang utuh.

Prinsip kesetaraan dalam amal juga ditegaskan dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan; sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain.” (QS Ali ‘Imran [3]: 195). Ayat tersebut menunjukkan bahwa nilai amal seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya. Demikian pula, Al-Qur’an menempatkan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan manusia, bukan jenis kelamin, status sosial, atau latar belakangnya.

Karena itu, pendidikan dalam keluarga semestinya tidak membangun keyakinan bahwa anak laki-laki secara otomatis lebih berharga atau lebih berhak menentukan sesuatu daripada anak perempuan. Keduanya perlu dibesarkan sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama.

2. Melampaui Sekat “Mainan Laki-laki” dan Pekerjaan Perempuan”

Stereotip gender sering kali ditanamkan sejak usia yang sangat dini. Anak laki-laki diberikan mainan yang dianggap mencerminkan keberanian, kekuatan, dan kompetisi, sementara anak perempuan diarahkan pada permainan yang dianggap lebih lembut dan domestik.

Padahal, anak membutuhkan ruang yang luas untuk mengenali berbagai kemampuan dirinya.

Ketika anak laki-laki diajarkan memasak, mencuci piring, merapikan tempat tidur, atau merawat adiknya, kegiatan tersebut bukan sekadar bentuk “membantu ibu”. Ia sedang belajar bertanggung jawab terhadap kehidupan sehari-hari. Ia belajar bahwa pekerjaan rumah merupakan tanggung jawab bersama, bukan pekerjaan yang secara otomatis melekat pada perempuan.

Begitu pula ketika anak perempuan diberi kesempatan untuk bereksperimen dengan teknologi, olahraga, kegiatan kepemimpinan, atau bidang-bidang yang selama ini dianggap “milik laki-laki”, orang tua sedang membuka ruang bagi berkembangnya potensi mereka. Tujuan pengasuhan bukanlah membuat semua anak menjadi sama. Tujuannya adalah memastikan bahwa pilihan dan kemampuan anak tidak dibatasi hanya karena label “laki-laki” atau “perempuan”.

Maka, rumah dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar bahwa setiap pekerjaan yang baik memiliki nilai, dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.

3. Nafs Wahidah: Berbeda untuk Saling Menguatkan

Al-Qur’an menggambarkan asal-usul manusia melalui konsep nafs wāḥidah, yaitu satu jiwa atau satu asal penciptaan. Allah berfirman dalam QS al-Nisā’ [4]: 1 bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa, kemudian darinya diciptakan pasangannya, dan dari keduanya berkembang biak laki-laki dan perempuan yang banyak.

Pesan penting dari konsep tersebut adalah adanya kesatuan asal kemanusiaan. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak semestinya menjadi dasar bagi hierarki kemanusiaan.

Dalam kehidupan keluarga, perbedaan dapat menjadi ruang untuk saling melengkapi. Namun, “saling melengkapi” tidak harus dipahami sebagai pembagian peran yang kaku. Melengkapi berarti hadir dengan kemampuan, perhatian, dan tanggung jawab yang dapat saling menguatkan.

Anak perlu melihat bahwa ayah dapat mengasuh dengan lembut, memasak, membersihkan rumah, dan mendengarkan cerita anak. Di sisi lain, ibu dapat memimpin pengambilan keputusan, mengelola keuangan, bekerja, atau mengambil peran strategis dalam keluarga. Ketika anak melihat kerja sama semacam ini, mereka belajar bahwa kasih sayang dan tanggung jawab tidak memiliki jenis kelamin. Keluarga bukan tempat untuk menentukan siapa yang lebih tinggi, melainkan tempat untuk belajar bagaimana setiap orang dapat menjalankan amanahnya dengan adil.

4. Mengajarkan Batas Tubuh sebagai Bentuk Perlindungan Diri

Pendidikan gender juga berkaitan erat dengan keamanan dan penghormatan terhadap tubuh. Mengajarkan anak tentang privasi tubuh tidak seharusnya dilakukan dengan menanamkan rasa malu terhadap tubuh mereka. Sebaliknya, anak perlu memahami bahwa tubuh adalah bagian dari martabat yang harus dihormati dan dijaga.

Hal-hal sederhana dapat menjadi pendidikan yang sangat berarti: mengetuk pintu sebelum masuk kamar, meminta izin untuk menyentuh orang lain, menghormati ruang pribadi, mengenali bagian tubuh yang bersifat pribadi, serta memahami bahwa seseorang berhak menolak sentuhan yang membuatnya tidak nyaman.

Pendidikan semacam ini perlu diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan.

Anak laki-laki perlu belajar bahwa menjadi kuat bukan berarti boleh memaksakan kehendak terhadap tubuh orang lain. Anak perempuan perlu memahami bahwa kelembutan bukan berarti harus selalu menerima perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Dengan cara ini, anak belajar bahwa menghormati batas diri sekaligus menghormati batas orang lain merupakan bagian dari akhlak.

Yang ditanamkan bukan sekadar kemampuan untuk berkata “tidak”, tetapi juga keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika sesuatu melanggar batas dan kemampuan untuk menerima “tidak” dari orang lain.

5. Suara Anak: Belajar Adil dari Meja Makna

Keadilan gender tidak hanya terlihat dari pembagian pekerjaan rumah. Ia juga terlihat dari siapa yang didengar.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak untuk belajar tentang suara, keputusan, musyawarah, dan keadilan. Karena itu, melibatkan anak dalam percakapan keluarga dapat menjadi latihan sederhana untuk membangun rasa percaya diri dan tanggung jawab.

Misalnya, orang tua dapat meminta pendapat anak ketika menentukan kegiatan keluarga, menyusun aturan rumah, memilih menu tertentu, atau merencanakan perjalanan. Tentu saja, tidak semua keputusan harus diserahkan kepada anak. Orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk menentukan batas yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.

Namun, memberi ruang untuk berbicara mengajarkan satu pesan penting: “Pendapatmu berharga.”

Pesan ini menjadi semakin penting ketika diterapkan secara adil kepada anak laki-laki dan perempuan. Jangan sampai suara anak laki-laki dianggap lebih penting karena ia kelak “menjadi kepala keluarga”, sementara suara anak perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap. Sebaliknya, keduanya perlu belajar bahwa hak untuk didengar berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk mendengarkan orang lain.

6. Dari Keluarga Menuju Masyarakat yang Berkeadilan

Cara orang tua memperlakukan anak hari ini dapat menjadi gambaran tentang bagaimana anak tersebut memperlakukan orang lain di masa depan.

Anak yang sejak kecil melihat bahwa pekerjaan domestik merupakan tanggung jawab bersama akan lebih mudah memahami pentingnya kerja sama. Anak yang terbiasa melihat pendapat perempuan dihargai akan belajar bahwa kepemimpinan tidak ditentukan semata-mata oleh jenis kelamin. Anak yang diajarkan menghormati batas tubuh akan memahami bahwa kasih sayang tidak pernah menjadi alasan untuk melanggar kehendak orang lain.

Karena itu, pendidikan kesetaraan gender sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ia berkaitan dengan pendidikan karakter yang lebih luas: bagaimana anak menghargai manusia lain, menggunakan kekuatannya secara bertanggung jawab, memahami hak dan kewajiban, serta memperlakukan sesama dengan adil.

Keluarga menjadi ruang pertama tempat nilai-nilai tersebut dipraktikkan.

Kesimuplannya, bahwa pendidikan gender dalam bingkai Islam pada akhirnya bukan tentang membuat laki-laki dan perempuan menjadi identuk. Ia adalah upaya untuk memastikan bahwa perbedaab tidak berubah menjadi diskriminasi, bahwa kasih sayang tidak berubah menjadi kontrol, dan bahwa kepemimpinan tidak berubah menjadi dominasi.

Islam mengajarkan manusia untuk memuliakan sesama, menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan berbuat ma‘rūf. Nilai-nilai tersebut seharusnya pertama-tama hidup di dalam keluarga.

Maka, mungkin pendidikan keadilan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat dimulai dari seorang ayah yang mau mencuci piring. Dari seorang ibu yang memberi ruang kepada anak untuk mengambil keputusan. Dari orang tua yang mendengarkan pendapat anak perempuan sebagaimana mereka mendengarkan anak laki-laki. Dari orang tua yang mengajarkan anak laki-laki bahwa menangis bukanlah aib. Dari keluarga yang mengajarkan setiap anak untuk menghormati tubuh dan batas orang lain.

Hal-hal kecil tersebut perlahan membentuk cara anak memandang dirinya dan orang lain.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan sekadar, “Nilai gender seperti apa yang ingin kita ajarkan kepada anak?”

Pertanyaan yang lebih dalam adalah:

Ketika anak-anak kita tumbuh dewasa, warisan keadilan seperti apa yang ingin kita lihat terpancar dari cara mereka memperlakukan sesama?

Apakah mereka akan mewarisi dunia yang dipenuhi sekat dan prasangka, ataukah mereka akan menjadi generasi yang mampu melihat manusia sebagai makhluk Allah yang memiliki martabat, potensi, dan tanggung jawab yang harus dihormati?

Barangkali, perubahan itu memang tidak selalu dimulai dari ruang publik.

Barangkali, ia dimulai dari rumah.

Wirid Literasi Ala Santri

Oleh Aslim Abdullah Joni Guci, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Lingkungan pesantren dikenal dengan ritme keteraturan, kekhusu’an, dan sarat akan nilai-nilai keagamaan serta spiritualis. Di balik bilik asrama, keseharian santri dihiasi oleh riyadhah yakni latihan batin yang dapat menggembleng jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu ikhtiar rohani yang biasa diamalkan santri adalah wirid.

Secara makna, kerap kali kata wirid ini terdegradasi (disempitkan) menjadi suatu amalan lisan yang diulang-ulang pada situasi dan waktu tertentu, misal rutinitas membaca zikir pagi petang, doa sebelum atau sesudah bangun tidur, bacaan tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi atau salawat yang dilantunkan setelah salat fardhu maupun sunnah. Namun, jika dimaknai secara lebih mendalam, bukan sekadar -repetiton- pengulangan doa atau amalan yang dilafazkan dengan bibir. Bagi Santri, wirid merupakan satu dari banyaknya sarana dalam agama yang dapat mengantarkan dekat dengan Allah SWT.

Di era modern yang serba serbi kemajuan dan amat kompleks ini, ada satu perwujudan wirid yang sangat krusial, jarang dipahami khalayak umum dan mungkin sulit rasanya ditempuh, tetapi ibadahnya Insya Allah sangat besar dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, hal tersebut adalah wirid literasi atau aktivitas membaca.

Membaca sebagai wirid di sini bukan tanpa alasan. Jika Sejarah Islam ditilik, maka akan sampai pada satu kata sakral nan tegas yaitu Iqra’ (bacalah). Pondasi utama dalam lini kehidupan yang banyak merubah cara bersikap, bertindak bahkan mengubah nasib banyak orang. Perintah singkat ini tidak semata mengarah pada membaca teks suci saja, melainkan membaca secara luas. Membaca fenomena alam, membaca problem realita sosial, dan membaca ilmu pengetahuan. Sampai-sampai seorang musisi terkenal asal Wakatobi yaitu Raim Laode merefleksikan perintah agung tersebut dalam album bernama Iqra dengan salah satu lirik indahnya “Sampai di masa ini ku masih mencari, tentang arti dunia yang ramai nan sunyi, bantu aku berjalan menuju cahaya, lalu aku berjanji menjadi yang baik”.

Iqra’, Iqra’, dan Iqra’. (Baca, Pahami, dan Amalkan)

Kata singkat yang ditalqinkan Jibril itu ternyata banyak membawa gagasan besar. Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah Islam mengajarkan spirit Iqra’ ke ruang sunyi, ruang publik, sampai kepada para santri beliau yaitu para sahabat radiyallahu anhum. Semata-mata mereka semua mengahap ridha dan kasih sayang Allah. Sekali lagi, Iqra’ adalah wirid agung yang sepi peminat.

Dalam konteks santri, membaca adalah fondasi utama dari seluruh proses bertumbuh. Duduk bersila mengkaji turats (kitab kuning) di hadapan Yai dan Nyai menjadi aktivitas rutin santri demi mendapatkan butiran hikmah sebagai bekal menghadap Allah SWT kelak. Proses ini melatih kedisiplinan dan kerendahan hati. Memahami, meresapi dan mengamalkan setiap hurufnya adalah goals utama dalam aktivitas itu. Oleh karena itu, Iqra’ bagi santri adalah bentuk wirid yang nyata. Ada beberapa subtansi nilai yang diajarkan kepada santri melalu aktivitas ini yaitu konsistensi yang serius (istiqamah), konsentrasi dan fokus (hudhur al qalb) dan niat tulus (ikhlas) demi meraup keuntungan besar dari Allah SWT.

Di Pesantren, santri diajarkan bahwa ilmu tidak dapat diperoleh tanpa ada penghormatan dan kesungguhan terhadap ilmu itu sendiri. Cara menghormatinya dengan menjadikan wirid literasi ini sebagai kebutuhan inti dalam ruang aktivitas santri. Ketikan membaca sebagai wirid harian, maka amalan ini bertransformasi dari sekadar kegiatan akademis menjadi kebutuhan spiritual yang mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Santri yang menjadikan wirid literasi sebagai kebiasaan maka tidak akan terbebani oleh kitab atau buku. Sebaliknya, mereka menemukan ketenangan jiwa dalam lembaran-lembaran bacaan yang mereka baca.

Melalui membaca, karakter santri makin dewasa. Terciptanya bashirah (pandangan tajam dan luas). Santri tidak saja lihai dalam mengusai dalil Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga mampu menangkap situasi dan menjawab tantangan zaman yang berbasis nilai-nilai luhur agama. Semakin banyak melahap huruf, kata maupun kalimat dalam bacaannya, makin mereka sadar bahwa samudra ilmu Allah itu sangat luas dan berapa kecilnya pengetahuan yang ia miliki. Semakin rendah hati (humble) sehingga inilah menjadi puncak spiritualitas santri di hapadan sang Penciptanya.

Lebih luas lagi. melalui membaca, santri tidak hanya mengeja huruf, dibalik itu ia akan mampu menafsirkan semesta dan memecahkan realitas kehidupan. Setiap kata maupun kalimat yang dibaca melatih keterampilan serta mengikis kesombongan intelektual yang dimilikinya. Kesadaran atas keagungan ilmu inilah membuat setiap individu merasa segan, takut, dan takzim akan keagungan Penciptanya. Pada posisi inilah, bacaan bukan hanya berproses menjadi pengetahuan tetapi juga maqam keilmuan yang mengantarkan santri pada titik terdekat kepada Allah SWT.

Tulisan ini adalah sedikit refleksi firman agung-Nya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu).” (QS. Fatir: 28)