ADIL BUKAN BERARTI HARUS SAMA

Oleh: Qurrah A’yuniyyah, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an

Keadilan sering kali dipahami sebagai sesuatu yang harus sama. Jika satu orang mendapatkan sesuatu, orang lain harus mendapatkan hal yang sama. Jika satu orang mengerjakan suatu pekerjaan, orang lain juga harus mengerjakan pekerjaan yang sama.

Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, keadilan tidak selalu berbentuk kesamaan. Setiap orang dapat memiliki kondisi, kemampuan, dan tanggung jawab yang berbeda. Yang penting adalah perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau menghilangkan hak seseorang.

Hal ini juga dapat dilihat dalam kehidupan keluarga. Ayah, ibu, dan anak memiliki peran yang berbeda. Orang tua bertanggung jawab membimbing dan memenuhi kebutuhan keluarga, sementara anak belajar bertanggung jawab terhadap dirinya dan ikut membantu pekerjaan di rumah. Perbedaan peran tersebut seharusnya tidak membuat salah satu anggota keluarga dianggap lebih bernilai daripada yang lain.

Masalah muncul ketika perbedaan peran berubah menjadi perbedaan kedudukan. Pekerjaan mencari nafkah dianggap lebih penting daripada mengurus rumah. Pekerjaan domestik dianggap sebagai pekerjaan biasa yang tidak perlu dihargai. Padahal, keluarga tidak akan berjalan hanya dengan satu jenis pekerjaan.

Memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, mencari nafkah, mengatur kebutuhan keluarga, hingga mengambil keputusan merupakan berbagai bentuk tanggung jawab yang saling berkaitan. Karena itu, pertanyaan tentang keadilan dalam keluarga bukan hanya “siapa melakukan apa?”, tetapi juga “apakah pembagian tersebut dilakukan secara adil dan saling menghargai?”

Gagasan tentang perbedaan peran tanpa perbedaan martabat dapat dikaitkan dengan penafsiran Syaikh ‘Ali Jum’ah terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an tentang relasi laki-laki dan perempuan. Salah satu prinsip yang tampak dalam penafsirannya adalah bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek tanggung jawab. Keutamaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, tetapi oleh usaha, amal, dan ketakwaannya.

Dalam Surah an-Nisā’/4:32, misalnya, beliau menekankan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan. Perbedaan biologis tidak menjadi dasar untuk menentukan siapa yang lebih mulia. Beliau tidak memahami kesetaraan dengan mengharuskan laki-laki dan perempuan memiliki seluruh peran yang identik.

Terdapat perbedaan dalam sebagian hak dan kewajiban yang tidak dimaksudkan sebagai keunggulan salah satu pihak, tetapi sebagai perbedaan fungsi dan tanggung jawab. Perbedaan peran tidak otomatis dapat disebut sebagai ketidakadilan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut dijadikan dasar untuk membangun superioritas.

Dalam menafsirkan surah An-Nisā’/4:34, khususnya mengenai qiwāmah, Syaikh ‘Ali Jum’ah menegaskan bahwa qiwāmah tidak ditempatkan sebagai kekuasaan mutlak laki-laki atas perempuan. Ia lebih diarahkan pada tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola kehidupan keluarga. Kepemimpinan keluarga bersifat fungsional, bukan alasan untuk menempatkan laki-laki sebagai pihak yang selalu lebih tinggi. Dalam hal ini, kepemimpinan seharusnya berjalan bersama tanggung jawab, koordinasi, musyawarah, dan keseimbangan hubungan antaranggota keluarga.

Hal yang sama terlihat dalam penafsiran terhadap Surah Al-Baqarah/2:228. Hak dan kewajiban suami-istri ditempatkan dalam kerangka keseimbangan. Perbedaan peran tidak dipahami sebagai alasan untuk menghilangkan hak salah satu pihak. Relasi dalam keluarga tidak sebagai hubungan satu arah, melainkan sebagai hubungan yang di dalamnya suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling melengkapi.

Seorang suami dapat memiliki tanggung jawab tertentu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Istri dapat memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Akan tetapi, pembagian tersebut tidak berarti bahwa pekerjaan salah satu pihak lebih mulia daripada pekerjaan pihak lainnya.

Kondisi setiap keluarga juga berbeda. Dalam keluarga tertentu, istri dapat bekerja dan berkontribusi dalam ekonomi. Dalam keluarga lain, suami dan istri dapat berbagi pekerjaan domestik sesuai keadaan dan kesepakatan. Peran dapat disesuaikan dengan kemampuan, kondisi, dan kebutuhan keluarga tanpa menjadikan salah satu pihak kehilangan martabatnya.

Keadilan tidak cukup dilihat dari pembagian tugas semata. Keadilan juga terlihat dari bagaimana setiap pekerjaan dihargai, setiap orang diberi kesempatan untuk berkembang dan menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab dibagi secara adil agar tidak hanya dipikul oleh satu pihak. Di sinilah perbedaan antara peran dan kedudukan menjadi penting. Peran seseorang dapat berbeda, tetapi perbedaan peran tidak dengan sendirinya menunjukkan perbedaan martabat.

Kemandirian dan Tanggung Jawab

Apa yang sebenarnya dipelajari santri ketika hidup bersama banyak orang yang berbeda? Bukan hanya ilmu agama, tetapi juga bagaimana menghargai perbedaan, menjalankan tanggung jawab, dan memperlakukan orang lain secara adil. Karena itu, keadilan bukan gagasan yang jauh dari kehidupan pesantren. Ia tumbuh dari cara santri belajar hidup bersama dan bersikap kepada orang lain dalam keseharian.

Pagi hari di pesantren tidak hanya dimulai dengan mengaji. Ada yang menuju dapur untuk menjalankan piket masak, ada yang merapikan kamar, ada yang mengurus kamar mandi, ada yang mendapat jadwal membersihkan koperasi dan perpustakaan. Mereka sedang belajar bahwa kehidupan bersama membutuhkan orang-orang yang bersedia mengambil tanggung jawab.

Di Pesantren Anwarul Qur’an, berbagai aktivitas keseharian menjadi bagian dari proses pendidikan. Santri putri secara bergiliran menyiapkan makanan untuk santri putri sesuai jadwal yang telah ditentukan, begitu pula santri putra menyiapkan makanan untuk santri putra sesuai jadwalnya.

Kepedulian terhadap lingkungan pun dibiasakan dalam keseharian. Sampah yang dihasilkan tidak sekadar dibuang, tetapi dikelola sesuai jenisnya. Sebagian sampah diolah menjadi ecobrick, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara botol dan sampah lain dikumpulkan untuk kemudian dijual.

Sekilas, semua itu hanya terlihat sebagai rutinitas pesantren. Padahal, di dalamnya terdapat pelajaran tentang kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghargai peran.

Adapun kemandirian, bukan berarti melakukan semuanya seorang diri. Kemandirian berarti memahami apa yang menjadi tanggung jawab diri sendiri dan tidak selalu menunggu orang lain mengerjakannya.

Hal yang sama dapat diterapkan dalam keluarga. Anak yang belajar merapikan barangnya sendiri sedang belajar bertanggung jawab. Suami yang membantu pekerjaan rumah bukan berarti kehilangan perannya. Istri yang ikut mengambil bagian dalam keputusan keluarga juga bukan berarti mengambil alih kedudukan suami. Keduanya dapat saling membantu karena keluarga pada dasarnya dibangun melalui kerja sama.

Pembagian peran juga tidak seharusnya hanya didasarkan pada kebiasaan. Jika suatu pekerjaan selalu diberikan kepada satu pihak hanya karena “memang sudah begitu dari dulu”, perlu dilihat kembali apakah pembagian tersebut masih adil dan sesuai dengan kondisi keluarga.

Prinsip yang sama juga diterapkan dalam kehidupan pesantren. Santri putra dan santri putri dapat memiliki tugas yang berbeda dalam beberapa hal, tetapi perbedaan itu tidak berarti salah satunya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yang perlu dibangun adalah rasa tanggung jawab terhadap tugas masing-masing sekaligus kesediaan untuk menghargai tugas orang lain.

Pelajaran semacam ini penting karena kelak santri akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Santri akan menjadi anak, orang tua, pasangan, pemimpin, maupun anggota masyarakat. Apa yang dibiasakan di pesantren akan memengaruhi cara mereka melihat tanggung jawab dan memperlakukan orang lain.

Keluarga tidak harus membuat semua orang melakukan pekerjaan yang sama untuk menjadi keluarga yang adil. Pesantren pun tidak harus memberikan tugas yang sama kepada setiap santri untuk mengajarkan kesetaraan.

Perbedaan dapat menjadi cara untuk saling melengkapi, selama setiap peran dijalankan dengan tanggung jawab dan setiap orang tetap dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat yang sama.

Adil bukan berarti harus sama. Adil berarti memberikan ruang bagi perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk merendahkan.

Wirid Literasi Ala Santri

Oleh Aslim Abdullah Joni Guci, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Quran

Lingkungan pesantren dikenal dengan ritme keteraturan, kekhusu’an, dan sarat akan nilai-nilai keagamaan serta spiritualis. Di balik bilik asrama, keseharian santri dihiasi oleh riyadhah yakni latihan batin yang dapat menggembleng jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu ikhtiar rohani yang biasa diamalkan santri adalah wirid.

Secara makna, kerap kali kata wirid ini terdegradasi (disempitkan) menjadi suatu amalan lisan yang diulang-ulang pada situasi dan waktu tertentu, misal rutinitas membaca zikir pagi petang, doa sebelum atau sesudah bangun tidur, bacaan tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi atau salawat yang dilantunkan setelah salat fardhu maupun sunnah. Namun, jika dimaknai secara lebih mendalam, bukan sekadar -repetiton- pengulangan doa atau amalan yang dilafazkan dengan bibir. Bagi Santri, wirid merupakan satu dari banyaknya sarana dalam agama yang dapat mengantarkan dekat dengan Allah SWT.

Di era modern yang serba serbi kemajuan dan amat kompleks ini, ada satu perwujudan wirid yang sangat krusial, jarang dipahami khalayak umum dan mungkin sulit rasanya ditempuh, tetapi ibadahnya Insya Allah sangat besar dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, hal tersebut adalah wirid literasi atau aktivitas membaca.

Membaca sebagai wirid di sini bukan tanpa alasan. Jika Sejarah Islam ditilik, maka akan sampai pada satu kata sakral nan tegas yaitu Iqra’ (bacalah). Pondasi utama dalam lini kehidupan yang banyak merubah cara bersikap, bertindak bahkan mengubah nasib banyak orang. Perintah singkat ini tidak semata mengarah pada membaca teks suci saja, melainkan membaca secara luas. Membaca fenomena alam, membaca problem realita sosial, dan membaca ilmu pengetahuan. Sampai-sampai seorang musisi terkenal asal Wakatobi yaitu Raim Laode merefleksikan perintah agung tersebut dalam album bernama Iqra dengan salah satu lirik indahnya “Sampai di masa ini ku masih mencari, tentang arti dunia yang ramai nan sunyi, bantu aku berjalan menuju cahaya, lalu aku berjanji menjadi yang baik”.

Iqra’, Iqra’, dan Iqra’. (Baca, Pahami, dan Amalkan)

Kata singkat yang ditalqinkan Jibril itu ternyata banyak membawa gagasan besar. Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah Islam mengajarkan spirit Iqra’ ke ruang sunyi, ruang publik, sampai kepada para santri beliau yaitu para sahabat radiyallahu anhum. Semata-mata mereka semua mengahap ridha dan kasih sayang Allah. Sekali lagi, Iqra’ adalah wirid agung yang sepi peminat.

Dalam konteks santri, membaca adalah fondasi utama dari seluruh proses bertumbuh. Duduk bersila mengkaji turats (kitab kuning) di hadapan Yai dan Nyai menjadi aktivitas rutin santri demi mendapatkan butiran hikmah sebagai bekal menghadap Allah SWT kelak. Proses ini melatih kedisiplinan dan kerendahan hati. Memahami, meresapi dan mengamalkan setiap hurufnya adalah goals utama dalam aktivitas itu. Oleh karena itu, Iqra’ bagi santri adalah bentuk wirid yang nyata. Ada beberapa subtansi nilai yang diajarkan kepada santri melalu aktivitas ini yaitu konsistensi yang serius (istiqamah), konsentrasi dan fokus (hudhur al qalb) dan niat tulus (ikhlas) demi meraup keuntungan besar dari Allah SWT.

Di Pesantren, santri diajarkan bahwa ilmu tidak dapat diperoleh tanpa ada penghormatan dan kesungguhan terhadap ilmu itu sendiri. Cara menghormatinya dengan menjadikan wirid literasi ini sebagai kebutuhan inti dalam ruang aktivitas santri. Ketikan membaca sebagai wirid harian, maka amalan ini bertransformasi dari sekadar kegiatan akademis menjadi kebutuhan spiritual yang mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Santri yang menjadikan wirid literasi sebagai kebiasaan maka tidak akan terbebani oleh kitab atau buku. Sebaliknya, mereka menemukan ketenangan jiwa dalam lembaran-lembaran bacaan yang mereka baca.

Melalui membaca, karakter santri makin dewasa. Terciptanya bashirah (pandangan tajam dan luas). Santri tidak saja lihai dalam mengusai dalil Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga mampu menangkap situasi dan menjawab tantangan zaman yang berbasis nilai-nilai luhur agama. Semakin banyak melahap huruf, kata maupun kalimat dalam bacaannya, makin mereka sadar bahwa samudra ilmu Allah itu sangat luas dan berapa kecilnya pengetahuan yang ia miliki. Semakin rendah hati (humble) sehingga inilah menjadi puncak spiritualitas santri di hapadan sang Penciptanya.

Lebih luas lagi. melalui membaca, santri tidak hanya mengeja huruf, dibalik itu ia akan mampu menafsirkan semesta dan memecahkan realitas kehidupan. Setiap kata maupun kalimat yang dibaca melatih keterampilan serta mengikis kesombongan intelektual yang dimilikinya. Kesadaran atas keagungan ilmu inilah membuat setiap individu merasa segan, takut, dan takzim akan keagungan Penciptanya. Pada posisi inilah, bacaan bukan hanya berproses menjadi pengetahuan tetapi juga maqam keilmuan yang mengantarkan santri pada titik terdekat kepada Allah SWT.

Tulisan ini adalah sedikit refleksi firman agung-Nya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu).” (QS. Fatir: 28)