LEARNING LOSS

Learning loss merupakan suatu kondisi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik secara umum maupun khusus, atau juga situasi dimana terjadinya kemunduran secara akademik karena adanya kondisi tertentu seperti terdapat kesenjangan berkepanjangan, yang biasanya ditandai dengan hilangnya motivasi dan semangat dalam belajar.

Kondisi learning loss sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Namun istilah ini baru muncul kepermukaan pada saat terjadinya Pandemi COvid-19 tahun 2019. Pada saat itu semua bidang kehidupan mengalami transformasi, khusunya dalam bidang pendidikan. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan membuat kemunduran yang sangat besar dalam kemampuan belajar peserta didik. Contohnya pembelajaran yang semestinya dapat diketahui dan dipahami oleh peserta didik dalam waktu satu bulan saat proses pembelajaran tatap muka di kalas justru membutuhkan waktu enam bulan bagi peserta didik memahaminya dalam proses pembelajaran jarak jauh (daring). Hal ini menunjukan adanya kemunduran akademik peserta didik setelah mengalami kesenjangan.

Learning loss bukan hanya berdampak pada kemunduran akademik seorang siswa, melainkan juga berdampak pada kondisi Psikologis mereka. Namun hal ini paling banyak dirasakan oleh pelajar setingkat SMA dan juga Mahasiswa khususnya pada masa COvid-19. Ustadzah Jusmiati, S.Psi., M.Psi selaku Pembina Pondok Pesantran Anwarul Qur’an dalam kegiatan rutin bedah artikel, menambahkan bahwa kondisi ini juga akan menimbulkan rasa cemas akan masa depan yang akan mereka lalui, stress terhadap tekanan yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka, serta perasaan khawatir secara berlebihan terkait sesuatu yang belum pasti dapat terjadi.

Ustadzah Jusmiati, S.Psi., M.Psi juga menerangkan bahwasanya kondisi learning Loss berbeda dengan kondisi kesulitan belajar. Jika kesulitan belajar dialami oleh peserta didik karena memang terdapat kesulitan dalam proses pembelajaran atau dalam proses penerimaan materi, maka kondisi learning loss dialami oleh peserta didik yang sebelumnya sudah memiliki kemampuan dan skill lalu kemudian mengalami penurunan karena tidak pernah dilatih atau diasah kembali. Penurunan ini juga bisa terjadi karena adanya libur panjang.

Dalam hal ini ustadzah memberikan contoh sederhana dari learning loss melalui mengaji. Bagi seorang muslim kemampuan membaca Al-Qur’an didapatkan kerena rutinas yang setiap hari dilakukan selalu mengaji. Namun ketika seseorang mulai berhenti untuk melakukan rutinitas tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama, maka dapat menimbulkan kemunduran dalam kemampuan membaca Al-Qur’annya. Singkat kata, kemampuanya dalam membaca Al-Qur’an sebelumnya berbeda dengan kemampuanya sekarang ketika mencoba memulai kembali setelah sekian lama berhenti.

Maka salah satu cara untuk menghindari kondisi learning loss adalah dengan selalu mengembangkan kemampuan juga skill yang telah didapatkan dan tetap membangun rutinitas serta mencoba untuk tidak meninggalkanya.

*Materi ini disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pondok Pesantren Anwarul Qur’an oleh, Maknuna, Afrah Qurratu A’yun dan Khusnul Khatimah serta tambahan dari Pembina pada tanggal 25 Maret 2023

TEORI KONSPIRASI

Konspirasi bukan merupakan istilah baru. Kata konspirasi sendiri sudah sering kita dengar yang tafsirannya selalu merujuk pada persekongkolan dalam hal-hal negatif. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih sedikit masyarakat kita yang dapat memahami juga membedakan terkait dengan konspirasi dan teori konspirasi.

Konspirasi dan teori konspirasi pada umumnya terlihat sama, namun kenyataannya merupakan dua hal yang berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia konspirasi merupakan persekongkolan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu rencana besar. Sedangkan teori konspirasi merupakan pandangan alternatif yang dibuat oleh kelompok tertentu tentang terjadinya suatu fenomena atau peristiwa.

KH. Aliasyadi Lc.,Ma selaku pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Qur’an dalam kegiatan rutin bedah artikel, menjelaskan dengan sangat sederhana mengenai teori konspirasi.  Beliau berkata bahwa “konspirasi adalah hal yang reel terjadi, sedangkan teori konspirasi hal yang hanya ada dipikiran kita”. Misalnya terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dengan bantuan orang ketiga yang merupakan selingkuhannya, perbuatan yang dilakukan oleh suami dan selingkuhannya ini yang disebut dengan konspirasi, dan polisi yang awalnya menduga adanya konspirasi dalam pembunuhan korban disebut sebagai teori konspirasi.

Ada beberapa jenis teori konspirasi yang sering menyebar di masyarakat, yaitu teori konspirasi agama dan teori konspirasi politik. Pak Yusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia pada masa kepemimpinannya, pernah membuat program yang akan memperbaiki sound masjid agar tidak saling mengganggu. Namun karena keputusan ini, banyak orang yang mengkritik beliau, meskipun beliau adalah Ketua Dewan Masjid Indonesia, masyarakat malah beranggapan beliau telah melakukan konspirasi yang ingin menjatuhkan Islam.

Sama halnya dengan kasus Covid-19 tahun 2019 kemarin, banyak teori konspirasi bertebaran yang menyatakan bahwa Covid disebarkan dengan sengaja oleh orang kaya yang menginginkan kekayaannya bertambah dengan menjual kembali obatnya. Billgates menjadi orang pertama yang tertuduh melakukan konspirasi ini. Namun hingga kini tidak ada satupun yang dapat membuktikan kebenaran dari teori konspirasi tersebut.

Ustadz KH Aliasyadi juga memberikan contoh mengenai teori konspirasi dalam bidang politik. Dalam pemilu ada menang dan ada kalah, itu merupakan hal yang biasa, dan setiap pemilu selalu muncul teori konspirasi yang menyatakan adanya kecurangan dari pihak yang menang. Setiap pemilihan umum juga terjadi peristiwa dimana banyak Bawaslu yang meninggal maka selalu muncul teori konspirasi, padahal setelah diselidiki, petugas Bawaslu yang meninggal itu akibat dari kelelahan.

Dalam hal ini teori konspirasi sebenarnya tidak salah, Namun yang salah adalah ketika muncul pemikiran tentang konspirasi, kita tidak membuktikan kebenarannya tapi malah menyebarkannya pada orang luar atau di media sosial. Dan hal inilah yang menjadi masalah di dalam masyarakat kita khususnya dalam beragama. Masyarakat terlalu mudah menganggap adanya teori konspirasi yang terjadi, baik itu dari Yahudi maupun Syi’ah.

Ustadz KH Aliasyadi juga menambahkan penguatan dalam materi ini dengan berkata, “Kalau mencurigai itu sah-sah saja namun jangan disebar, kecuali dapat dibuktikan dengan bukti yang sangat kuat”. Beliau juga mengatakan bahwa kunci dari permasalahan ini adalah dengan memperkuat literasi.

*Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Qur’an Palu, tanggal 10 Maret 2024 Oleh Zahra Tusyita, Faizatul Jannah serta Tambahan dari Pembina

RADIKALISME DALAM PENDIDIKAN

Radikalisme selalu menjadi perbincangan yang hangat dimuka publik, karena radikalisme erat kaitannya dengan keamanan suatu bangsa atau negara. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kekerasan yang terjadi di indonesia ada kaitannya dengan faham radikalisme. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan dan harus diwaspadai dengan bijak, karena jika tidak demikian maka bukan suatu yang mustahil apabila radikalisme mengakar dan meningkat menjadi ekstremisme bahkan menjadi terorisme yang tentu akan merusak tatanan suatu bangsa dan negara.

 Banyak istilah yang berhubungan dengan radikalisme contohnya adalah ekstremisme dan terorisme. Ekstremisme berarti faham yang ketika mencapai tujuannya itu melakukan berbagai cara  sedangkan terorisme adalah tahapan tertinggi dari faham yang beraliran ekstremisme.

Radikalisme sering disamakan dengan istilah terorisme padahal ini adalah dua istilah yang berbeda.

Radikal berasal dari bahasa latin yang berarti akar atau hal hal yang mendasar sedangkan radikalisme berarti ajaran atau faham yang menganut pemikiran ketika ingin menginginkan suatu perubahan dilakukan dengan cara kekerasan. Radikalisme sering disamakan dengan istilah terorisme padahal ini adalah dua istilah yang berbeda.  Sehingga radikalisme dalam pendidikan bermakna ajaran atau cara dalam dunia pendidikan dengan memakai kekerasan, baik fisik maupun mental sehingga tidak mencerminkan norma norma pendidikan.

Radikalisme dalam dunia pendidikan bisa terjadi dengan beberapa sebab, diantaranya adalah selalu merasa dan menganggap dirinya yang paling benar dan lainnya salah. Sehingga apapun yang dilakukan itu menurut sudut pandang pribadinya tanpa terbuka pemikiran dari selain dirinya. Juga bisa terjadi karena terlalu cara memahami suatu konteks secara sempit dan tidak menerima pendapat orang lain.

Radikalisme tentu sangat berbahaya bagi pendidikan, segala proses dan tujuan pendidikan akan berubah negatif, sarana dan prasarana pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang damai dan tenang dengan sarat keilmuwan menjadi tempat yang mencekam dan menakutkan bagi pelajar.

Adapun cara untuk menangkal radikalisme adalah dengan mengedepankan sikap moderat  (tawasuth) dan universal (tatharruf).

Tawasuth berarti berada pada satu jalan lurus yang tidak condong terlalu ke kiri juga ke kanan dan juga tidak menutup diri dari pendapat orang lain yang bisa jadi merupakan suatu kebenaran juga yang belum terbenak sebelumnya.

Universal berarti kita lebih mengedepankan pemahaman islam yang bersifat universal (global). Seperti yang dirumuskan oleh para ulama yaitu keadilan, kemanusiaan, keselamatan dan kesejahteraan.

Metode lain untuk menangkal radikalisme dalam pendidikan tentu dengan memperbanyak ruang diskusi, ruang interaksi, membuka dialog tidak hanya dengan sesama agama akan tetapi juga dari agama lain disamping untuk memperbanyak literasi juga kisa bisa melihat dan memahami konsep dari sudut pandang yang berbeda.

*Hasil resensi yang disampaikan oleh Mustajuddin, Abdul Rahman dan Afnan serta penyampaian tambahan dari pembina pondok pesantren pada hari ahad tanggal 17 maret 2024.

PENDIDIKAN ERA DISRUPSI ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN

Pendidikan era disrupsi menjadi perbincangan serius dalam kegiatan rutin beda artikel di Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu. Tepat pada hari Ahad, 03 Maret 2024 tema ini disampaikan oleh tiga pemateri. Masing-masing membahas isu utama dengan pendekatan yang berbeda-beda. Tema ini cukup mendalam. Perlu penguasaan dan ketajaman analisa. Inilah yang spesial dari Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu. Tradisi keilmuan bukan hanya disalurkan melalui pengajian kitab, tapi juga disalurkan melalui diskusi, dialogis yang merupakan tonggak lahirnya tradisi keilmuan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak perubahan dan perkembangan yang positif membuat ilmu pengetahuan tersalurkan dengan mudah dengan kelebihan era disrupsi. Sehingga pertanyaan yang bisa kita ajukan adalah apa sebenarnya era disrupsi itu? dan bagaimana peluang dan tantangan pendidikan kita dalam menghadapi era tersebut.?

Era Disrupsi merupakan sebuah inovasi, menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara yang baru. Ia memungkinkan untuk menggantikan teknologi lama dengan teknologi baru dengan sistem digitalisasi dengan efesiensi dan efektif. Dengan kata lain disrupsi merubah paradigma lama menjadi lebih praktis, simple, kekinian, efektif, efesien dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan tuntunan perubahan zaman.

Secara sederhana KH. Aliasyadi  menjelaskan bahwa disrupsi merupakan mengganti sesuatu secara total. Kalau ada sebuah bangunan, kemudian salah satu bagiannya diganti atau diperbaiki, maka menurut KH. Aliasyadi itu bukan disrupsi tapi itu adalah renovasi. Disrupsi artinya semua bagian dari bangunan mulai dari pondasi sampai bagian paling atas dihancurkan, kemudian dibangun bangunan baru yang tentunya berbeda dari bangunan sebelumnya. Inilah yang disebut disrupsi, yaitu mengganti sesuatu secara total.

Selanjutnya, era disrupsi bukan hanya berdampak terhadap aspek sosial saja, tapi juga berdampak pada aspek pendidikan. Tidak  bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan dan perkembangan yang membuat ilmu pengetahuan tersalurkan dengan mudah dengan kelebihan era disrupsi ini, seperti kuliah online, digitalisasi perpustakaan atau e- library, dan adanya aplikasi pendidikan berbasis smartphone mobile.

Disrupsi yang terjadi di dunia pendidikan, akan membuat sistem yang dibuat bertahun-tahun menjadi tidak relevan lagi. Abizar selaku presenter dalam diskusi kali ini menjelaskan bahwa ada lima disrupsi yang terjadi di dunia pendidikan, diantaranya: Disrupsi milenial, disrupsi teknologi, disrupsi kompetensi, disrupsi kurikulum, dan disrupsi pembelajaran dan asasemen. Kesemuanya itu merupakan bagian mendasar dalam pendidikan. Tak terkecuali dalam pendidikan Islam.

Era disrupsi juga memberikan peluang bagi lembaga pendidikan Islam untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun. Syaiful mengemukakan, beberapa kalangan sudah menyadari bahwa masa depan yang serba cepat ini semakin dekat. Namun jumlah informasi yang lembaga pendidikan Islam terima akan berhubungan langsung dengan teknologi yang digunakan. Hal ini dilakukan agar lembaga pendidikan Islam lebih adaptif dan inovatif. Meskipun demikian, lembaga pendidikan Islam harus tetap mempertahankan nilai-nilai klasik, karena nilai tersebut menjadi pijakan utama dalam mendidik generasi-generasi bangsa.

Berkembangnya teknologi dalam pendidikan Islam juga menjadi bagian terpenting dalam menghadapi era disrupsi ini. Pendidikan Islam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman khsusunya dengan adanya transformasi digital saat ini baik itu tenaga pendidik maupun peserta didik harus mampu beradaptasi sehingga mampu untuk pengembangan potensi yang dimiliki.

Transformasi digital di dalam dunia pendidikan era disrupsi juga menimbulkan peluang dan tantangan yang dirasakan oleh masyarakat khususnya para pendidik dan peserta didik. A. Nizar menegaskan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi peluang dan tantangan transformasi digital di dunia pendidikan. Sala-satunya lanjut Nizar adalah faktor geografis yang menyebabkan masyarakat di sebagian wilayah Indonesia kesulitan dalam mengikuti transformasi digital yang terus berjalan dan ada juga sebagian masyarakat yang sangat diuntungkan dengan berjalannya transformasi digital dalam dunia pendidikan.  

Ketidakmerataan transformasi digital di era disrupsi menjadi tantangan tersendiri dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam itu sendiri.  Agar generasi muda dapat melek terhadap teknologi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman di era disrupsi ini dengan memaksimalkan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif agar menjadi smart and good citizenship, demikian A. Nizar menegaskan ketika memaparkan artikelnya.

Sementara itu selain menjadi sebuah tantangan juga dapat memberikan sebuah peluang bagi aplikasi-aplikasi yang mudah dipelajari, maka hal tersebut dapat membawa kemudahan di dalam proses pembelajaran. Kemudahan yang terjadi dalam pendidikan membuat proses penyaluran pengetahuan semakin mudah. KH. Aliasyadi menjelaskan bahwa dulu kalau kita mau belajar dengan ulama terkemuka, maka kita harus mendatangi secara langsung, belajar secara face to face. Namun lanjut KH. Aliasyadi, perkembangan teknologi yang menggantikan sistem lama dengan cara-cara yang  baru membuat kita lebih mudah mengakses apa yang sebelumnya dianggap sulit.

Dalam konteks era disrupsi Pesantren Anwarul Qur’an juga berusaha mendisrupsi beberapa aspek. Seperti, persoalan lingkungan, sistem senior junior, absensi digital, kecakapan mengelolah IT, promosi lembaga serta beberapa aspek lainnya. KH. Aliasyadi juga menjelaskan bahwa tidak semua sistem harus didisrupsi, khususnya persoalan mutu pendidikan. Itulah mengapa di Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu melakukan klasifikasi terkait masalah disrupsi tersebut. Hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan karakter, seperti: kejujuran, kedisiplinan, kemandirian dan seterusnya, itu tidak bisa didisrupsi. Adapun lainnya lanjut KH. Aliasyadi itu boleh, selama perubahan itu mendukung serta membantu dalam peningkatan mutu pendidikan.

Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu, tanggal 03 Maret 2024 oleh Muh. Syaiful, A. Nizar Nursyafar, dan Abizar serta penguatan dari para Pembina Pesantren.

KESETARAAN GENDER

Dalam dunia politik dan kepemimpinan bukan hanya mengedepankan otak yang tajam, namun adakalanya membutuhkan perasaan yang kuat, dan perempuan adalah makhluk yang tercipta dengan insting yang kuat”. Ucap KH Aliasyadi, Lc., MA. selaku pimpinan pondok dalam kegiatan rutin bedah artikel di Pondok Pesantren Anwarul Qur’an pada Ahad 11 Februari 2024

Ketika membahas perempuan, maka hal ini tidak akan lepas dari isu gender. Faktanya bahwa terdapat kesenjangan atau ketimpangan gender yang berimplikasi terjadinya diskriminasi pada perempuan. Gender dan seks merupakan hal yang berbeda. Gender merupakan sifat yang melekat pada diri setiap orang yang dapat untuk dipertukarkan, sedangkan seks merupakan kodrat biologis setiap orang yang tidak dapat berubah.

Dalam masyarakat terdapat stereotip yang menimbulkan ketidakadilan bagi kaum perempuan. Misalnya dalam dunia publik, masih banyak anggapan dalam masyarakat menyatakan bahwa perempuan tidak akan cocok menjadi kepala keluarga. Perempuan juga tidak pantas bekerja di ruang publik sebagai tulang punggung keluarga. Tugas perempuan hanyalah di rumah dan di dapur. Anggapan ini telah mengakar dari keyakinan pada tiap orang sejak lama. Tanpa disadari, pandangan ini telah menyebabkan terjadinya marginilisasi pada kaum perempuan dengan melakukan pembatasan ruang gerak mereka, termasuk partisipasi dalam bidang politik.

Padahal, undang-undang negara kita sebenarnya telah memberikan kebebasan terhadap kaum perempuan untuk terlibat dalam dunia politik. Hanya saja pada kenyataanya terjadi ketidakseimbangan dalam keterlibatan. Hal ini dapat dilhat dari data jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270jt jiwa, perempuan sebanyak 180 jt jiwa dan laki-laki sebanyak 90 jt jiwa. Persentase laki-laki lebih banyak terlibat dalam dunia politik dibanding perempuan yang jumlahnya lebih banyak.  

Ketidakseimbangan ini bukan karena perempuan tidak berintelektual, tetapi karena kurangnya kesadaran perempuan tentang pentingngnya peran publik, serta stereotip yang telah melekat pada masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab seorang perempuan yang dianggap tidak membutuhkan ilmu politik. Padahal Margaret Thatcher, Perdana Menteri Inggris perempuan pertama, telah mengenalkan pada khalayak umum tentang keterwakilan perempuan dalam bidang politik. Margaret mengatakan bahwa “tidak ada sebuah masyarakat dimana laki-laki dan perempuan terpisah. Setiap perempuan yang mampu menjalani problematika kehidupan rumah tangga, maka dia juga mampu menjalani kehidupan yang mendalam”.

Pentingnya perempuan dalam dunia publik juga dikuatkan oleh KH Aliasyadi. Menurutnya, perempuan wajib terlibat aktif dalam pemilu sebagai bentuk mewakili diri sendiri dan perempuan yang lain dalam menyampaikan aspirasi. Sebab jika dalam seluruh lapisan kepemimpinan diisi oleh kaum laki-laki saja, maka akan banyak hak-hak perempuan yang terabaikan. Ustadz KH Aliasyadi juga memberikan contoh yang sangat sederhana bahwa suatu kepengurusan yang dipegang oleh laki-laki dapat membuat hak-hak sebagai perempuan tidak terpenuhi, misalnya dalam kepengurusan masjid. Hampir seluruh masjid di Indonesia pengurusnya adalah laki-laki. Akibatnya mukenah umum yang tersedia di masjid sangat kotor dan tidak terurus. Hal ini disebabkan karena seluruh pengurusnya adalah laki-laki yang kurang memiliki kepekaan terhadap kebutuhan perempuan.

Kondisi ini juga terjadi di dunia kampus. Para dosen perempuan seringkali kehilangan hak akibat kebijakan dan acara yang diputuskan oleh mindset patriarki. Contoh sederhana adalah kegiatan kampus atau rapat di hari libur. Sejatinya momen tersebut adalah kesempatan para ibu untuk mengurus kerperluan rumah dan lain-lain sebagainya, tapi harus menghadiri rapat yang diputuskan oleh pimpinan dari kaum laki-laki. Dalam konteks ini, perempuan sangat urgen terlibat aktif untuk menenetukan kebijakan publik yang ramah terhadap perempuan. Perempaun harus ikut serta dalam menduduki posisi penting di ruang publik.

Dalam konteks ini, Ustadz KH Aliasyadi mengenalkan sistem kepemimpinan di Pondok Pesantren Anwarul Qur’an. Sistem kepememipinan yang diterakan adalah sistem yang memerhatikan aspek kesetaraan dan keadilan.  Kehidupan di pesantren Anwarul Qur’an berjalan seimbang karena bukan hanya laki-laki yang mengatur segala kepengurusanya, namun juga keterlibatan perempuan yang sangat aktif. Di pondok ini, laki-laki dan perempuan mempunyai peran masing-masing yang tidak dapat digantikan. Mereka saling melengkapi satu sama lain, sehingga dengan itu kehidupan yang harmoni dan sejahtera dapat terwujud.

*Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Qur’an Palu, tanggal 11 januari 2021, oleh Nurbaitul Izza, Salsa Apriliana, Elsa Ayub Andan, dan Husnul Khatimah.

Menyoal Otoritas Ulama

Satu hal yang sangat special di PKU-MI adalah kuliah umum. Tidak seperti tradisi kampus pada umumnya yang mendatangkan professor ternama. Atau mengundang pejabat tertentu untuk memberi kuliah umum. PKU-MI justru menghadirkan ulama ternama dan sederhana. Gelar akademik tidak mentereng, tapi bagaikan oase di tengah gurun sahara. Kuliah umum PKU-MI, (Senin 5/2/2024) dihadiri oleh KH. Zulfa Mustafa, salah satu ulama Nusantara yang kharismatik.

“Mencetak ulama global dan moderat di era artificial intelligence”. Tema yang sangat kontekstual, dan tentu sangat menantang. Otoritas ulama disoalkan di tengah perkembangan tekhnologi, khususnya kehadiran era artificial Intelligence (AI). Apakah ulama masih dibutuhkan, atau Al GPT sudah mengambil alih posisi tersebut? Masihkan dibutuhkan program kader ulama? Sejumlah pertanyaan kritis sebagai pemantik.

Secara normatif, tugas ulama tidak pernah usai dan berakhir. Ulama senantiasa dituntut untuk mengartikulasikan spirit Islam sesuai zaman. Demikian kandungan QS. an-Nahl: 44 bahwa upaya penafsiran tidak boleh berhenti (litubayyina), untuk semua umat manusia (li al-nas). Demikian pengantar Dr. Salahuudin Ayyub, MA selaku moderator.

Merespons hal itu, Kyai Zulfa, selaku pembicara kunci, memulai dengan gubahan syairnya yang sangat apik. Penampilannya sangat sederhana, sarungan dan kopiah yang sangat khas. Beliau mengulas fakta sejarah tentang keutamaan ulama Nusantara. Syeikh Abdul Rauf As-Sinkili (1615-1693 M), Syekh Yusuf al-Makassari (1626-1699 M) dan Syeikh An-Nawawi al-Bantani (1813-1897 M), adalah sejumlah ulama yang dimention. Mereka memiliki jihad ilmiah yang sangat dahsyat. Karyanya dibaca oleh dunia Islam. Otoritas mereka diakui dan disegani oleh ulama se-dunia.

Sayangnya, menurut Kyai Zulfa, tradisi tersebut mulai redup pada abad 20 an. Tidak banyak ulama Nusantara yang memiliki kapasitas seperti mereka. Karya ulama belakangan ini selain berbahasa Indonesia, juga sangat terbatas. Pengaruhnya tidak lagi mendunia. Bahkan masyarakat lokal pun lebih sering bertanya ke Mbah Google dan AI daripada ke ulama langsung. Olehnya, otoritas ulama mulai dipertanyakan.

Namun demikian, kekhawatirkan itu sedikit terobati ketika melihat sosok Kyai Zulfa. Kyai Zulfa masih terbilang muda, tapi penguasan turats sangat luar biasa. Beliau mengarang sejumlah kitab berbahasa Arab. Termasuk kemampuan beliau menarasikan persoalan pelik menjadi sederhana dan kontekstual. Kesan itu yang terpatri dalam diri saya ketiga beliau menguraikan tiga ciri orang berilmu dalam Al-Quran, dan relevansinya dengan AI GPT.

Menurutnya, ada tiga term Al-Qur’an bagi orang berilmu, yaitu rabbaniyyun, ulama dan ahl zikr. Ketiga disebutkan dalam Al-Qur’an dengan konteks yang berbeda. Tiap kata tersebut disertakan dalam Al-Qur’an sifat-sifat khusus bagi orang berilmu. Ketiganya berbeda satu sama lain.

Pertama, rabbaniiyun. Kata ini disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. Ali-Imran: 79). Rabbaniiyun adalah sifat Tuhan sebagai rabb, murabbi. Ciri seorang murabbi dalam ayat di atas ada dua, yaitu mengajar (tuallimun al-kitab) dan belajar (tadrusun). Mengajar dan belajar tugas utama ulama rabbani. Otoritasnya pun akan semakin kokoh dengan dua fungsi tersebut. Sebaliknya, otoritas itu akan sirna jika ulama tidak lagi mengajar dan belajar.

Kedua, ulama. Kata ulama dalam QS. Fahir: 28 menekankan dua hal, yaitu holistik dan khasyia (taqwa). Gelar ulama mencakup seluruh keahlian. Tidak terbatas pada ahli agama saja. Ahli sains, sosial, politik, ekonomi adalah ulama. Tidak ada dikotomi antara sains dan agama. Ulama sejatinya memiliki kemampuan transdisipliner. Hanya saja, faktanya memang tidak mudah. Kriteria itu justru dimiliki oleh AI GPT. Al mengetahui segala persoalan. Namun, demikian Al-Gpt tidak mengenal khsyia, rasa takut. Rasa takut bisa dimakania tanggungjawab moral. Tugas ualam ini tidak akan tergantikan oleh Al-Gpt. Kapapun itu.

Ketiga, ahlu zikr. Stresing ulama dalam konteks ini lebih pada aspek kebijaksanaan (wisdom). Inilah rahasianya Al-Qur’an memerintahkan, “Tanyalah ahli zikir (QS. al-Anbiya: 7)! Bukan tanyalah ahli ilmi. Ahl zikir adalah ulama yang mampu mengaktifkan mata kepala (al-basharah) dan mata batinnya (al-Bashirah). Dengan basharah, ulama mampu mendiagnosa hal ihwal persoalan kontemporer. Sementara mata bashirah, ulama mampu menyingkap subtansi pesan Allah di balik teks huruf. Hanya dengan ini kebijaksaan akan terwujud. Ulama yang bijak selalu meneduhkan, menyatukan dan memberikan solusi yang tepat. Karena beragama tidak hanya tentang kebenaran, tapi juga tentang kebijaksanaan.

Dalam konteks ini, kehadiran ulama akan terus dibutuhkan. Fungsi utama ulama seperti narasi di atas tidak akan tergantikan oleh Al GPT. Al-GPT tidak mengenal rasa takut, AI GPT juga tidak peduli dengan konteks manusia, lebih lagi AI GPT tidak mengenal batasan nilai. Namun, jika karakter ulama hanya sebatas transfer pengetahuan dan searching data, maka otoritas ulama itu telah diambil alih oleh Al GPT.

Penulis

Darlis, Lc., M.S.I

(Mahasiswa Doktoral PKU-Masjid Istiqlal & Pengasuh Pesantren Anwarul Qur’an Palu)

EKOPSIKOLOGI DAN RELASI POSITIF DENGAN BUMI

Ahad 04 Januari 2024, Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu kembali melaksanakan kegiatan rutinan mingguan, yaitu beda artikel. Tema yang yang dibahas pada diskusi kali ini adalah ekopsikologi, tema yang cukup aktual dan menarik untuk didiskusikan. Ada empat santri yang menjadi pemateri, dua diantaranya adalah santri salafiyyah (setara SMA), duanya lagi santri mahasiswa. Masing-masing membahas isu utama yaitu ekopsikologi dengan pendekatan yang berbeda-beda. Ada yang memaparkan dengan pendekatan agama, ada juga mengurai dengan pendekatan medis. Lainnya melihat keharmonisan antara agama dan sains dalam konteks ekopsikologi.

Ekopsikologi menawarkan kesempatan bagus untuk mengeksplorasi bagaimana manusia ingin hidup di dunia ini sebagai manusia yang berwujud. Ekopsikologi mengakui bahwa manusia dibentuk dan dibentuk oleh sesuatu yang lebih dari sekedar dunia manusia. Banyak masyarakat manusia yang memisahkan diri dari alam, sehingga menciptakan kesenjangan buatan. Hal ini menguras kegembiraan alami dan spontanitas yang dirasakan manusia selama berada di dunia. Hal ini juga menumpulkan indra kita. Para ekopsikolog percaya bahwa ketika dunia manusia semakin musnah, kita merasakan kesedihan yang mendalam namun sering kali tidak kita sadari atas kehilangan yang kita hadapi.

Ekopsikologi berasal dari dua kata yaitu ekologi dan psikologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya. Sedangkan psikologi adalah salah satu bidang ilmu yang mempelajari tentang perilaku, fungsi mental, dan proses mental manusia melalui prosedur ilmiah. Selain ekopsikologi, ada istilah lain yang sering dikaitkan antara alam dan psikologi yaitu Psikologi Lingkungan. Ustadzah Jusmiati mengungkapkan bahwa psikologi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan fisik, baik lingkungan alami maupun lingkungan fisik buatan manusia.

Hal yang membedakan psikologi lingkungan dengan ekopsikologi menurut Ustadzah Jusmiati adalah ekopsikologi memfokuskan studinya pada interaksi timbal balik atau hubungan interdependensi antara perilaku manusia dengan lingkungan fisik yang alami. Sedangkan psikologi lingkungan merupakan studi terhadap pengaruh lingkungan fisik baik alami maupun non alami terhadap perilaku psikologis manusia.

Tujuan utama dari ekopsikologi adalah menciptakan kondisi agar manusia dapat bertindak lebih bertanggungjawab terhadap lingkungan alami sedangkan psikologi lingkungan lebih umum antara lain untuk memahami bagaimana lingkungan mempengaruhi perilaku manuasia secara umum.

KH. Aliasyadi cenderung menggunakan pendekatan spasial ketika menjelaskan perbedaan psikologi lingkungan dan ekopsikologi agar definisi yang disampaikan itu lebih dekat dengan kehidupan santri. Beliau memulai dengan memberikan contoh. “Kenapa ada santri yang memiliki kelakuan unik (nakal)?. Ternyata dikampungnya banyak orang-orang nakal dan ternyata dia tidak diawasi oleh orang tuanya, sehingga pengaruh lingkungan nakal tadi secara tidak langsung mempengaruhi psikologis santri. maka inilah yang disebut sebagai psikologi lingkungan”. Jadi  psikologi lingkungan lanjut KH. Aliasyadi bukan bertujuan untuk mengobati, hanya untuk mendeteksi penyebab kelakuan seseorang itu disebabkan oleh lingkungan. Sedangkan ekopsikologi lebih kepada bagaimana menyehatkan, mengobati jiwa manusia melalui alam tegas beliau dalam memberikan penguatan kepada santri.

Ekopsikologi pertama kali muncul sekitaran abad 20-an dicetuskan oleh Theodore Roszak pada tahun 1992 dalam bukunya “The Voice of the Earth”. Sebagai bentuk kritik Roszak terhadap psikologi yang terlalu fokus pada individu dan mengabaikan hubungan manusia dengan alam.

Pada tahun 1960 Roszak melihat bahwa kehidupan manusia ini sudah megalami perubahan dari manusia alami menjadi manusia teknokrasi. Artinya kita awalnya adalah manusia yang bergantung dan hidup bersama alam dan kemudian bergantung kepada teknologi. Sedangkan Indra Gunawan (santri pembeda artikel dengan tema “Ecopsychology dalam pandangan Agama Islam”) mengemukakan bahwa ekopsikologimuncul dengan latar belakang perubahan sosial masyarakat yang telah mengalami pembatasan interaksi. Kalaupun ada interaksi dengan alam semuanya mengarah kepada interaksi negatif ungkapnya. Dimana keadaan alam semakin memburuk akibat ulah manusia dan rasa peduli dan cinta terhadap alam semakin berkurang.

KH. Aliasyadi memberikan contoh kehidupan dulu dan sekarang. Kalau dulu aktivitas orang tua kita itu sangat alami. Mulai dari aktifitas memasak, bermain, rekreasi, desain rumah dll semuanya memanfaatkan failitas alam. Dulu kata beliau, ketika bermain kuda-kudaan itu menggunakan fasilitas alam berupa daun pisang yang dibentuk sedemikian rupa sehingga menghasilkan sebuah mainan yang menyenangkan. Ketika merasa bosan dengan permainan itu, maka masih ada alternatif lain yaitu  pergi ke sungai untuk rekreasi. Disana dia bisa melompat dan berenang dengan riang gembira sambil menikmati jernihnya air. Maka mulai dari pekerjaan, makanan, permainan termasuk tempat rekreasi semuanya serba alami. Sekarang kehidupan sosial masyarakat sudah bergeser dan mengalami perubahan dari natural ke artifisial.

Perubahan kehidupan sosial inilah yang kemudian dikritik oleh Roszak dikarenakan manusia terlalu menutup diri dengan alam. Hal tersebut bersambut dengan adanya beberapa praktisi yang mulai mengembangkan ekopsikologi, termasuk G.A. Brdshow dan Mary Watkins. Kedua ilmuan tersebut percaya bahwa kesehatan psikologis manusia tidak dipisahkan dari kesehatan lingkungan.

Dari situ konsep ekopsikologi ini kemudian banyak diminati dan diterapkan diberbagai tempat, seperti model Green Hospital, Green House, dan Adnan Nugraha (santri pembeda artikel dengan tema “penerapan ekopsikologi untuk anak penderita kanker biofilia desain”) menambahkan Biofilia Desain dengan menawarkan tiga konsep yaitu Nature in the space, Nature Nalogues dan Nature of space.

Termasuk lanjut Adnan Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu mendesain bangunannya dengan desain ekopsikologi. Seperti bangunan masjid, kelas, perpustakaan, asrama serta lingkungan pesantren semuanya berbasis ekologi. Terkait dengan desain pesantren, KH. Aliasyadi menguatkan bahwa kesemuanya itu kita rancang karena memang kita berusaha menerapkan konsep ekopsikologi. Sehingga santri akan merasah betah berada di dalam pesantren ketimbang berada di luar pesantren.

Selain Biofilia Desain, konsep ekopsikologi juga sangat membantu dalam mengurangi depresi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Abdan Syakur (santri pembeda artikel dengan tema Pengaruh Ruang Terbuka Hijau terhadap Psikologis Masyarakat”) mengatakan bahwa keterbukaan atau tersedianya ruang terbuka hijau memiliki pengaruh terhadap psikologis masyarakat terutama dalam mengurangi depresi di wilayah perkotaan. Ada dua cara dalam mengatasi depresi dengan menggunakan pendekatan ekopsikologi yaitu Healing Architecturem dan Healing Garden.

Selain depresi konsep ekopsikologi dapat juga membantu penyembuhan kanker pada anak. Hal ini dijelaskan oleh Adnan bahwa status kesehatan anak dapat mempengaruhi kesehatan seorang anak, salah satu satunya adalah anak dengan penyakit kroonis. Anak dengan kondisi ini akan mengalami keterlambatan perkembangan baik fiisk dan mental, terutama anak dengan kanker. Maka penerapan ekopsikologi dengan prinsip biofilia pada lingkungan tumbuh kembang anak penderita kanker yang diterapkan pada ruang maupun elemen-elemen yang berada disekitarnya dapat menghubungkan antara anak-anak penderita kanker dan alam secara tidak langsung.

Terkait dengan konsep ekopsikologi dalam proses penyembuhan KH. Aliasyadi mempunyai harapan besar kedepannya jikalau ada santri Anwarul Qur’an menjadi pengusaha dan membangun rumah sakit dengan menggunakan konsep ekopsikologi. Beliau kemudian menutup dan mengakhiri dengan mendoakan santri-santrinya agar menjadi pengusaha sukses sehingga cita-cita tersebut dapat terwujud.

Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Qur’an Kota Palu, tanggal 04 Februari 2024 oleh Indra Gunawan, Adnan Nugraha, Muh. Saidi, Abdan Syakur serta penguatan dari Para Pembina Pesantren.

EKOFEMINISME: KESETARAAN MANUSIA DAN ALAM

Kata ‘ekofeminisme‘ mungkin masih asing bagi sebagian orang. Istilah ini memang masih tergolong baru meskipun gagasannya telah lama ada. Ekofeminisme terdiri dari dua kata, yaitu ‘eko’ dan ‘feminisme’. Kata ‘eko’ berasal dari bahasa Yunani, yakni ‘Oikos’ rumah atau tempat tinggal khusus untuk makhluk hidup. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut dengan ekologi, yang mana mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan maupun manusia dengan makhluk hidup lainnya. Sedangkan feminisme merupakan gerakan filososfis yang memperjuangkan kesetaraan gender, melindungi hak-hak wanita dan menghindari adanya penindasan.

Pimpinan Pesantren Anwarul Qur’an Palu, KH. Aliasyadi, Lc., MA. dalam kegiatan bedah artikel hari Ahad, 21 Januari 2024, beliau menyederhanakan arti ekofeminisme ini agar santri dapat paham dengan baik, bahwa eko berarti bumi dan feminisme adalah perempuan. Secara istilah, ekofeminisme ini dapat diartikan sebagai hubungan keterkaitan antara alam dan manusia. Lantas mengapa menggunakan istilah ekofeminisme? Mengapa tidak ekomaskulin atau ekohumanis? Hal ini dikarenakan alam dan perempuan mempunyai kesamaan sebagai sumber kehidupan dan kemampuannya untuk mereproduksi. Keterkaitan antara alam dan perempuan ini dapat terlihat bahwa keduanya mempunyai pengaruh sangat besar, alam sebagai pusat memperoleh makanan dan perempuan sebagai pusat yang memberikan kehidupan bagi anak-anaknya, memberikan kasih sayang, mempunyai sifat ingin selalu menjaga dan melindungi. Pada fitrahnya juga, laki-laki tidak terlalu peduli, sementara perempuan kepeduliaannya lebih besar dalam banyak hal.

Perempuan dan alam bisa dikatakan sama-sama memiliki rahim, yang mana menjadi pusat berlangsungnya reproduksi. Tidak akan ada kehidupan tanpa adanya perempuan, begitupun tidak akan ada kehidupan tanpa alam ini. Munculnya ekofeminisme pada tahun 1974 di Prancis, yang mana gerakan ini mengkritisi bahwa perempuan seringkali dijadikan objek semata, menjadi korban penindasan dan dizalimi. Sama halnya dengan alam yang seolah-olah dinomorduakan dan dieksplotiasi semaunya tanpa ada rasa tanggung jawab, alam banyak dirusak oleh perusahan-perusahaan. Paham ekofeminisme ini juga semakin marak setelah melandanya wabah covid-19. Fenomena yang mengejutkan banyak terjadi ketika itu, seperti bertambahnya penggunaan sampah plastik dikarenakan seringnya belanja secara online. Upaya yang dapat dilakukan dalam meminimalisir angkanya saat ini adalah dengan memberikan pemahaman kepada pelaku perusak lingkungan tersebut bahwa dampak yang diberikan akan sangat mengancam keberlangsungan hidup manusia.

Orang yang tidak paham ekofeminisme cenderung akan memposisikan diri sebagai subjek, berlagak penguasa di muka bumi dan berbuat kerusakan. Padahal alam juga berhak memiliki kehidupan. Ekofeminisme ini menuntut kepada perempuan untuk peduli pada alam. Tatkala perempuan tidak rela melihat anaknya kesusahan, begitupula perempuan tidak tega melihat alam ini dirusak. Ada sebuah film yang cukup menarik berjudul “Our Mothers’ Land” menggambarkan gerakan perempuan yang mampu berdaya dan tidak pernah lelah dalam menjaga Ibu Bumi tercinta. Sebagaimana yang terjadi di India, seorang perempuan bernama Vandana Shiva yang memfokuskan perhatian pada persoalan perempuan dan lingkungan. Gerakan-gerakan yang ia lakukan menginginkan agar terjadi pelestarian lingkungan dan upaya terlepas dari ketertindasan.

Ekofeminisme ini selanjutnya dapat menjadi jalan tengah atas isu ketidaksetaraan gender, mengembalikan hak-hak perempuan. Seperti pada Suku Kaili, dimana seorang laki-laki (Raja) yang menikahi perempuan cerdas, pintar, dan penuh kasih sayang. Hal ini menjadikan laki-laki tersebut hidup lebih arif dikarenakan besarnya pengaruh perempuan tersebut. Perempuan punya posisi yang setara dengan laki-laki, seperti dalam acara-acara adat sampai pada pengambilan keputusan. Orang-orang suku kaili lebih mempercayai perempuan dalam memelihara, baik harta maupun keluarga. Sebagaimana pula alam membutuhkan kita, kita juga membutuhkan alam. Sehingga tidak cukup hanya tau bagaimana menggunakan, tetapi kita juga harus bisa memelihara dan merawatnya.

Faktanya, banyak wanita yang tidak paham teori ekofeminisme, tetapi pada praktiknya sendiri sudah menunjukkan hal tersebut. Seperti yang ada di Pesantren Anwarul Qur’an Palu, secara tidak sadar santri-santri sudah menerapkan ekofeminisme ini sendiri, dimana besarnya perhatian santri-santri Anwarul Qur’an terhadap sampah di sekitarnya. Santri sudah terdidik untuk mencintai lingkungan, memilah dan mengelola sampah, dan tidak akan ada lagi santri yang berani membuang sampah sembarangan. Hal terpenting juga yaitu kita belajar baik-baik, agar kelak ketika kita punya posisi di Negara ini, kita dapat menciptakan perubahan yang lebih baik, menjadikan lingkungan yang asri dan lestari.

*Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Qur’an Palu, tanggal 21 Januari 2024 oleh Mudzikatul Haqiqoh, A. Nihal Nursyafar, dan Balqis, serta tambahan dari Para Pembina Pesantren.

 FILANTROPI BERBASIS EKOLOGI

Gerakan Filantropi Pesantren Berbasis Fikih Ekologi

Filantropi berasal dari dua kata, yaitu Philos yang berarti Cinta kasih dan Antropos yang berarti manusia, sedangkan ekologi adalah ilmu yang berkaitan dengan alam, oleh karena itu secara sederhananya filantropi berbasis ekologi berarti aktivitas berbagi dukungan dengan sumber daya yang ada dengan memperhatikan keterkaitan dengan lingkungan di sekitar kita. Sumber daya yang dimaksud bisa saja terdiri dari materi atau tenaga yang kita miliki. Dalam artikel yang kita bahas ini, penulis memberikan contoh terkait pesantren yang menjalankan prinsip ini, yaitu pesantren Tahfidz Anwarul Quran Kota Palu yang bukan hanya sebagai sarana pendidikan atau sarana kegiatan belajar mengajar , tetapi juga ikut berperan dalam menjaga lingkungan sekitar yang tentu akan berdampak positif bagi kelestarian alam. Program – program pesantren di Anwarul Quran yang mempraktikkan prinsip ini bisa kita lihat salah satunya pada kegiatan santri peduli yang mana hal ini sebagai kegiatan yang konsisten dilakukan tiap bulannya. Dalam kegiatan santri peduli ini, santri menyalurkan bahan sembako kepada masyarakat sekitar pesantren yang membutuhkan tetapi dengan meminimalisir penggunaan wadah dari plastik yang sekali pakai, karena pastik yang sekali pakai pastinya akan langsung dibuang dan hal itu berdampak rusak pada lingkungan sekitar. Selain kegiatan santri peduli, kegiatan pesantren yang mendukung prinsip Ekofilantropi adalah Jumat berkah, jumat berkah ini merupakan kegiatan sedekah makanan siang yang disediakan oleh santri untuk jamaah jumat yang hadir di masjid pesantren yang tentu dalam pelaksanaannya senantiasa menggunakan alat – alat yang ramah lingkungan.

Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Filantropi Melalui Gerakan Sedekah Sampah Magelang (GEMMA)

Sampah menjadi persoalan yang semakin serius bagi kota – kota lain di Indonesia karena tidak semua kota memliki strategi dan konsep pengelolaan sampah yang baik. Disamping itu masih banyak masyarakat yang menganggap sampah sebagai sesuatu yang tidak bermanfaat. Akibat dari pola fikir tersebut, maka problematika sampah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup/ekosistem. Berdasarkan data kajian analisis Timbulan Sampah kabupaten Magelang tahun 2020 sampah yang dihasilkan masyarakat magelang adalah 421.135 kg sampah/hari. Melihat hal tersebut, Yayasan Al Fath Islamic Center berupaya umtuk mengawal gagasan baru pengelolaan sampah berbasis filantropi melalui tindakan strategis yang berkelanjutan dalam rangka menciptakan “eco-innovation” dan “eco-socieppreneurship” di lingkungan kauman. Tindakan tersebut ditempuh melalui Gerakan Sedekah Sampah Magelang (GEMMA).

Adapun metode pelaksanaan yang dilakukan oleh para aktivis GEMMA untuk menyukseskan kegiatan inovasi pengelolaan sampah berbasis filantropi adalah sebagai berikut

  • Sosialiasi program Pengabdian Kepada Masyarkat (PKM) dan penyampaian gagasan
  • Pemetaan potensi dan problematika lingkungan daerah Kauman
  • Perencanaan program pengelolaan sampah berbasis filantropi
  • Pelaksanaan program GEMMA
  • Pemantauan dan pendampingan kegiatan
  • Evaluasi dan rencana tindak lanjut.

Pesantren bukan hanya sebagai tempat dan sarana pendidikan, akan tetapi juga sebagai contoh tempat yang komitmen menjaga kelestarian lingkungan

Ekofilantropi jika diartikan secara istilah fikih itu berarti sedekah, infaq dan zakat yang tentu harus ramah lingkungan atau kata lainnya bersedakah tanpa menimbulkan masalah. Tetapi dalam pelaksaannya, masih banyak umat islam yang tidak memperhatikan hal tersebut. Data yang telah diteliti mengenai hal ini sangat mengejutkan, karena umat islam di indonesia sangat berperan dalam pencemaran lingkungan karena sampah ini khususnya pada kegiatan kurban yang dilakukan ketika hari raya idul adha.

Sebagai contoh, dipesantren Anwarul Quran setiap tahunnya memotong 5 ekor sapi dan satu ekor sapi beratnya mencapai 100 kilo, jika satu orang dapat satu kilo, maka pesantren butuh 500 plastik untuk dapat menyalurkan daging kurbannya, dan plastik tersebut sudah pasti tidak akan dipakai lagi dalam artian akan dibuang begitu saja dan menjadi sampah yang akan merusak lingkungan. Itu baru satu pesantren, sedangkan di daerah tersebut terdapat puluhan masjid yang mengadakan pendistribusian daging kurban, bisa kita bayangkan betapa banyaknya sampah yang akan terkumpul. Dan masih banyak pesantren yang tidak sadar akan hal ini, pesantren yang seharusnya memberikan contoh menjaga lingkungan sebagai nilai nilai islam tetapi malah ikut menyumbangkan sampah yang tidak sedikit, di indonesia terdapat 27.722 pesantren yang telah terdata pemerintah dengan total santri diatas 4 juta santri. Jika santri tersebut tidak ada yang sadar dengan bahaya sampah maka santri tadi yang berjumlah 4 juta ikut menyumbangkan sampah juga. Akan tetapi jika kita ambil sisi positif, jika 4 juta santri tadi dikerahkan untuk membersihkan lingkungan sekitar maka pasti akan berkurang sampah disekitar kita.

Oleh karena itu, pesantren Anwarul Quran selalu berkomitmen untuk tetap sebagai pesantren yang ramah lingkungan yang mana hal ini direalisasikan dengan program yang selalu berorientasi terhadap lingkungan walapun pada awalnya visi tersebut tidak terfikirkan sama sekali. Tetapi pada suatu saat datang seorang dosen dari IPB (Institut Pertanian Bogor) yang menjelaskan betapa pentingnya ekologi atau hal hal yang berkaitan dengan lingkungan. Hal ini membuat kami tergugah dan dimulai saat itulah pesantren ini berkomitmen untuk ikut dalam menjaga lingkungan salah satunya dengan meminimalisir penggunaan plastik. Harapannya kedepan pesantren Anwarul Quran tidak hanya mengelola sampah yang ada disekitar pesantren, akan tetapi ikut andil dalam penyelesaian sampah yang ada di masyarakat sekitar.

Hal yang paling penting dalam sebuah komunitas atau pesantren adalah bagaimana visi dari suatu pesantren itu tetap berkelanjutan, karena banyak terjadi di berbagai pesantren ketika pimpinannya sudah tidak ada atau meninggal, tidak ada pengganti untuk meneruskan visi tersebut, tentu kita tidak ingin terjadi hal seperti itu. Oleh karena itu setiap program yang diadakan di pesantren ini memang bertujuan untuk menyadarkan hal tersebut agar kesadaran itu muncul bukan hanya pada diri ustadz atau pembina akan tetapi juga para santrinya. Sehingga ketika telah keluar dari sini para santri bisa juga menyadarkan hal yang serupa dilingkungannya masing – masing.

Santri di pesantren Anwarul Quran tidak dituntut untuk banyak mendapatkan prestasi nasional ataupun internasional, itu tidak terlalu penting, yang penting adalah bagaimana agar keseharian santri ketika pembina mengecek asrama, kamarnya selalu bersih tanpa diingatkan lagi. Jadi konsep itu tidak hanya dihafalkan saja, karena tentu kita sudah tahu ayat – ayat dan hadits mengenai kebersihan lingkungan, yang perlu ditekan kan lagi adalah penerapannya. Untuk saat ini kita tidak perlu sibuk memikirkan bagaimana cara penyelesaian sampah yang banyak dimasyarakat, akan tetapi yang dilakukan saat ini adalah penyelesaian sampah yang ada disekitar pesantren, memperbaiki diri sendiri dulu habis itu terjun dimasyarakat. Dan alhamdulillah para santri sudah banyak yang sadar akan hal ini, karena dalam kesehariannya sudah terbiasa untuk menggunakan alat alat yang ramah lingkungan baik itu ketika berbelanja ataupun kegiatan lainnya. Hal – hal semacam itulah yang tentu secara tidak langsung kita sudah membantu untuk menjaga kelestarian alam sekitar.

 *Materi tersebut disampaikan dalam kegiatana bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Quran Palu, tanggal 14 Januari 2024, Oleh Sucipto dan Al Zikran S. Keluk serta penyampaian tambahan dari pembina pondok pesantren.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

KONFLIK DI PALESTINA

Sejarah berawal dari Nabi Nuh alaihi salam yang mempunyai cucu bernama Kan’an, kemudian mengembara ke sebuah tanah kosong yang diberi nama suku Kan’an. Seiring berjalannya waktu, Suku Kan’an ini berubah namanya menjadi suku Palestina. Dari anak keturunan Nabi Nuh ini lahirlah seorang Nabi bernama Ya’qub yang mempunyai 12 orang anak.

Istilah Bani Israel ini muncul karena Nabi Yaqub yang amat dekat dengan Allah. Dijuluki sebagai Israel yang artinya “hamba yang dekat dengan Allah” dan kemudian anak-anaknyalah yang dIsebut sebagai Bani Israel (anak dari hamba yang dekat dengan Allah). Mulanya mereka meninggalkan Palestina dan menetap di Mesir hingga saat kepemimpinan Fir’aun, keturunan Bani Israel dijadikan budak disana. Nabi Musa yang pada saat itu datang ke Mesir menyelamatkan mereka dari perbudakan dan membawa mereka ke satu tanah kosong. Namun, pada saat Nabi Musa meninggalkan mereka untuk menerima wahyu, kaum Bani Israel ini mulai kembali menyembah berhala hingga membuat Nabi Musa murka dan membawa beberapa orang dari Bani Israel yang masih tersisa sedikit keimanan dihatinya untuk bertaubat.

Nabi Musa membawa mereka ke gunung Sinai untuk memohon ampunan dari Allah SWT. Setelah bertaubat, mereka mengatakan انا هدنا اليك   asal katanya هادو sifat keadaannya يهود dan orang yang berbuat disebut يهود. Mereka inilah yang kemudian disebut Yahudi dan pada saat Nabi Musa berdoa tentang kemana mereka akan pergi, Allah menjawab “kembalilah kalian ke tanah nenek moyang kalian yang dulunya kalian hidup makmur dan berdampingan disana”. Namun saat mereka akan pergi, kaum Yahudi ini malah menyuruh Nabi Musa untuk mengusir suku asal Palestina. Hal ini yang membuat Allah murka dan melaknat mereka.

_Karena ini Bani Israel selalu berusaha merebut tanah Palestina, karena menganggap bahwa tanah Palestina merupakan tanah nenek moyang mereka yang dijanjikan oleh Allah_

Hamas muncul sebagai gerakan perlawanan Islam di Palestina pada Tahun 1987 selama pemberontakan Palestina yang pertama atau Intifada.

Terjadinya konflik antar Palestina dan Israel ini akan menimbulkan konflik pada negara negara yang mendukungnya. Contohnya pada Indonesia, karena dukungan Indonesia untuk Palestina, Indonesia melakukan aksi pemboikotan pada produk-produk mereka. Jika hal ini terus menerus terjadi, maka hal ini bisa jadi akan menyebabkan terjadinya inflasi serta banyaknya pengangguran.

PBB atau singkatan dari perserikatan bangsa-bangsa merupakan organisasi internasional yang bergerak untuk mendorong terjadinya kerja sama internasional yang meliputi kerja sama persoalan hukum internasional, pengamanan, ekonomi dan perlindungan sosial. Peran utama PBB yaitu memelihara perdamaian serta keamanan dunia.

Namun, pada konflik Palestina dan Israel PBB kurang efektif dalam menjalankan perannya karena adanya hak veto atau hak mutlak yang dipegang oleh lima negara yaitu Amerika, China, Prancis, Rusia dan Inggris. Karena Amerika Serikat merupakan pendukung utama Israel dan pemengang penuh hak veto maka PBB tidak bisa berbuat apa-apa karena ada Amerika yang selalu melindungi Israel.

Dukungan besar yang Amerika berikan juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan khusus. Diantaranya, Amerika memiliki beberapa cabang perusahaan besar yang ada di Israel, adanya rancangan pembangunan Ben Gurion yang menjadi tandingan terusan Suez di Mesir yang merupakan jalur perdagangan, serta untuk menjaga negara Arab agar tidak memberontak pada negara Eropa.

_Peran PBB dalam konflik Israel dan Palestina kurang efektif karena adanya hak Veto yang dipengang penuh oleh negara-negara Eropa_

Awal mula konflik terjadi

Pada tahun 1897 berdiri suatu organisasi yang dipimpin oleh Theodor yang bertujuan untuk mendirikan suatu negara Yahudi, yang dinamakan Zionis. Palestina waktu itu masih berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh Khilafah Utsmani yaitu Sultan Abdulhamid. Awalnya Zionis ini ingin membeli sebagian tanah di Turki Utsmani untuk ditinggali, namun ditolak.

Pada saat yang bersamaan, orang-orang Arab mulai memprotes kepemimpinan yang dipimpin oleh orang Turki dengan aksi pemberontakan hingga meminta bantuan pada Inggris dan Prancis dengan menjanjikan negara pada Yahudi tadi.

Waktu Inggris mengusai Palestina terdapat dua agama yaitu Islam dan Yahudi. Lalu Inggris yang menjual tanah Palestina dan menyisakan 3 bagian untuk warga Palestina yaitu Yerusalem, Gaza dan Tepi Barat Palestina.

Tahun 1917 mereka hidup berdampingan, namun sehari setelah Inggris meninggalkan tempat itu, Israel langsung membuat proklamasi dan mendirikan negara Israel yang disetujui oleh PBB. Namun PBB tidak menyetujui kemerdekaan Palestina saat Palestina mengajukan proklamasi. Hingga hal ini memicu terjadinya perang antara orang Arab dan Israel yang saat itu dimenangkan oleh Israel.

Tahun 1967 orang-orang Arab bersatu dan berperang selama 6 hari melawan Israel, namun kalah lagi karena Israel mendapatkan sokongan dari Amerika dan Inggris. Akibat dari kekalahan ini,

 diambilnya beberapa wilayah di Mesir dan negara-negara Arab Lain, saat itulah Mesir beserta negara-negara Arab yang lain membuat perjanjian negara dengan Israel untuk tidak mengganggu Israel. Hal ini yang membuat Paletina memperjuangkan kemerdekaanya sendiri pada saat itu. Hingga terbentuknya organisasi Hamas yaitu organisasi bersenjata pembela Palestina yang melawan Israel sampai saat ini. Namun Hamas ini diklaim sebagai organisasi terosis oleh PBB, sehingga negara manapun yang membantu Hamas sama saja membantu teroris.

Dalam hal ini mengapa negara Eropa mendukung Israel? Sejujurnya dukungan yang diberikan negara Amerika dan Inggris merupakan bukti bencinya negara Eropa terhadap kaum Yahudi sebab mereka menganggap kaum Yahudi sebagai anak nakal dan tidak ingin mereka Kembali ke Eropa. Hal ini yang membuat mereka mendukung orang Yahudi mendirikan negara sendiri.

Lalu apakah konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina adalah konflik agama? Jawabannya dilihat dari siapa yang membela, apakah kita membela Palestina karena sesama muslim? Jika benar, maka kita menganggapnya sebagai konflik agama.

_Kebencian negara Eropa pada Israel menjadi salah satu alasan yang membuat mereka mendukung Israel mendirikan negara sendiri agar tidak Kembali ke negara mereka_

*Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah artikel mingguan di Pesantren Anwarul Qur’an Palu, tanggal 7 Januari 2024, oleh Rajiatul Farha Fitriah, Humaira dan Fitri Ramadhani