Oleh: Qurrah A’yuniyyah, M.Ag.
Santri Pesantren Anwarul Qur’an
Keadilan sering kali dipahami sebagai sesuatu yang harus sama. Jika satu orang mendapatkan sesuatu, orang lain harus mendapatkan hal yang sama. Jika satu orang mengerjakan suatu pekerjaan, orang lain juga harus mengerjakan pekerjaan yang sama.
Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, keadilan tidak selalu berbentuk kesamaan. Setiap orang dapat memiliki kondisi, kemampuan, dan tanggung jawab yang berbeda. Yang penting adalah perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau menghilangkan hak seseorang.
Hal ini juga dapat dilihat dalam kehidupan keluarga. Ayah, ibu, dan anak memiliki peran yang berbeda. Orang tua bertanggung jawab membimbing dan memenuhi kebutuhan keluarga, sementara anak belajar bertanggung jawab terhadap dirinya dan ikut membantu pekerjaan di rumah. Perbedaan peran tersebut seharusnya tidak membuat salah satu anggota keluarga dianggap lebih bernilai daripada yang lain.
Masalah muncul ketika perbedaan peran berubah menjadi perbedaan kedudukan. Pekerjaan mencari nafkah dianggap lebih penting daripada mengurus rumah. Pekerjaan domestik dianggap sebagai pekerjaan biasa yang tidak perlu dihargai. Padahal, keluarga tidak akan berjalan hanya dengan satu jenis pekerjaan.
Memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, mencari nafkah, mengatur kebutuhan keluarga, hingga mengambil keputusan merupakan berbagai bentuk tanggung jawab yang saling berkaitan. Karena itu, pertanyaan tentang keadilan dalam keluarga bukan hanya “siapa melakukan apa?”, tetapi juga “apakah pembagian tersebut dilakukan secara adil dan saling menghargai?”
Gagasan tentang perbedaan peran tanpa perbedaan martabat dapat dikaitkan dengan penafsiran Syaikh ‘Ali Jum’ah terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an tentang relasi laki-laki dan perempuan. Salah satu prinsip yang tampak dalam penafsirannya adalah bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek tanggung jawab. Keutamaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, tetapi oleh usaha, amal, dan ketakwaannya.
Dalam Surah an-Nisā’/4:32, misalnya, beliau menekankan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan. Perbedaan biologis tidak menjadi dasar untuk menentukan siapa yang lebih mulia. Beliau tidak memahami kesetaraan dengan mengharuskan laki-laki dan perempuan memiliki seluruh peran yang identik.
Terdapat perbedaan dalam sebagian hak dan kewajiban yang tidak dimaksudkan sebagai keunggulan salah satu pihak, tetapi sebagai perbedaan fungsi dan tanggung jawab. Perbedaan peran tidak otomatis dapat disebut sebagai ketidakadilan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut dijadikan dasar untuk membangun superioritas.
Dalam menafsirkan surah An-Nisā’/4:34, khususnya mengenai qiwāmah, Syaikh ‘Ali Jum’ah menegaskan bahwa qiwāmah tidak ditempatkan sebagai kekuasaan mutlak laki-laki atas perempuan. Ia lebih diarahkan pada tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola kehidupan keluarga. Kepemimpinan keluarga bersifat fungsional, bukan alasan untuk menempatkan laki-laki sebagai pihak yang selalu lebih tinggi. Dalam hal ini, kepemimpinan seharusnya berjalan bersama tanggung jawab, koordinasi, musyawarah, dan keseimbangan hubungan antaranggota keluarga.
Hal yang sama terlihat dalam penafsiran terhadap Surah Al-Baqarah/2:228. Hak dan kewajiban suami-istri ditempatkan dalam kerangka keseimbangan. Perbedaan peran tidak dipahami sebagai alasan untuk menghilangkan hak salah satu pihak. Relasi dalam keluarga tidak sebagai hubungan satu arah, melainkan sebagai hubungan yang di dalamnya suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling melengkapi.
Seorang suami dapat memiliki tanggung jawab tertentu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Istri dapat memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Akan tetapi, pembagian tersebut tidak berarti bahwa pekerjaan salah satu pihak lebih mulia daripada pekerjaan pihak lainnya.
Kondisi setiap keluarga juga berbeda. Dalam keluarga tertentu, istri dapat bekerja dan berkontribusi dalam ekonomi. Dalam keluarga lain, suami dan istri dapat berbagi pekerjaan domestik sesuai keadaan dan kesepakatan. Peran dapat disesuaikan dengan kemampuan, kondisi, dan kebutuhan keluarga tanpa menjadikan salah satu pihak kehilangan martabatnya.
Keadilan tidak cukup dilihat dari pembagian tugas semata. Keadilan juga terlihat dari bagaimana setiap pekerjaan dihargai, setiap orang diberi kesempatan untuk berkembang dan menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab dibagi secara adil agar tidak hanya dipikul oleh satu pihak. Di sinilah perbedaan antara peran dan kedudukan menjadi penting. Peran seseorang dapat berbeda, tetapi perbedaan peran tidak dengan sendirinya menunjukkan perbedaan martabat.
Kemandirian dan Tanggung Jawab
Apa yang sebenarnya dipelajari santri ketika hidup bersama banyak orang yang berbeda? Bukan hanya ilmu agama, tetapi juga bagaimana menghargai perbedaan, menjalankan tanggung jawab, dan memperlakukan orang lain secara adil. Karena itu, keadilan bukan gagasan yang jauh dari kehidupan pesantren. Ia tumbuh dari cara santri belajar hidup bersama dan bersikap kepada orang lain dalam keseharian.
Pagi hari di pesantren tidak hanya dimulai dengan mengaji. Ada yang menuju dapur untuk menjalankan piket masak, ada yang merapikan kamar, ada yang mengurus kamar mandi, ada yang mendapat jadwal membersihkan koperasi dan perpustakaan. Mereka sedang belajar bahwa kehidupan bersama membutuhkan orang-orang yang bersedia mengambil tanggung jawab.
Di Pesantren Anwarul Qur’an, berbagai aktivitas keseharian menjadi bagian dari proses pendidikan. Santri putri secara bergiliran menyiapkan makanan untuk santri putri sesuai jadwal yang telah ditentukan, begitu pula santri putra menyiapkan makanan untuk santri putra sesuai jadwalnya.
Kepedulian terhadap lingkungan pun dibiasakan dalam keseharian. Sampah yang dihasilkan tidak sekadar dibuang, tetapi dikelola sesuai jenisnya. Sebagian sampah diolah menjadi ecobrick, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara botol dan sampah lain dikumpulkan untuk kemudian dijual.
Sekilas, semua itu hanya terlihat sebagai rutinitas pesantren. Padahal, di dalamnya terdapat pelajaran tentang kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghargai peran.
Adapun kemandirian, bukan berarti melakukan semuanya seorang diri. Kemandirian berarti memahami apa yang menjadi tanggung jawab diri sendiri dan tidak selalu menunggu orang lain mengerjakannya.
Hal yang sama dapat diterapkan dalam keluarga. Anak yang belajar merapikan barangnya sendiri sedang belajar bertanggung jawab. Suami yang membantu pekerjaan rumah bukan berarti kehilangan perannya. Istri yang ikut mengambil bagian dalam keputusan keluarga juga bukan berarti mengambil alih kedudukan suami. Keduanya dapat saling membantu karena keluarga pada dasarnya dibangun melalui kerja sama.
Pembagian peran juga tidak seharusnya hanya didasarkan pada kebiasaan. Jika suatu pekerjaan selalu diberikan kepada satu pihak hanya karena “memang sudah begitu dari dulu”, perlu dilihat kembali apakah pembagian tersebut masih adil dan sesuai dengan kondisi keluarga.
Prinsip yang sama juga diterapkan dalam kehidupan pesantren. Santri putra dan santri putri dapat memiliki tugas yang berbeda dalam beberapa hal, tetapi perbedaan itu tidak berarti salah satunya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yang perlu dibangun adalah rasa tanggung jawab terhadap tugas masing-masing sekaligus kesediaan untuk menghargai tugas orang lain.
Pelajaran semacam ini penting karena kelak santri akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Santri akan menjadi anak, orang tua, pasangan, pemimpin, maupun anggota masyarakat. Apa yang dibiasakan di pesantren akan memengaruhi cara mereka melihat tanggung jawab dan memperlakukan orang lain.
Keluarga tidak harus membuat semua orang melakukan pekerjaan yang sama untuk menjadi keluarga yang adil. Pesantren pun tidak harus memberikan tugas yang sama kepada setiap santri untuk mengajarkan kesetaraan.
Perbedaan dapat menjadi cara untuk saling melengkapi, selama setiap peran dijalankan dengan tanggung jawab dan setiap orang tetap dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat yang sama.
Adil bukan berarti harus sama. Adil berarti memberikan ruang bagi perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk merendahkan.

Add a Comment