Radikalisme selalu menjadi perbincangan yang hangat dimuka publik, karena radikalisme erat kaitannya dengan keamanan suatu bangsa atau negara. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kekerasan yang terjadi di indonesia ada kaitannya dengan faham radikalisme. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan dan harus diwaspadai dengan bijak, karena jika tidak demikian maka bukan suatu yang mustahil apabila radikalisme mengakar dan meningkat menjadi ekstremisme bahkan menjadi terorisme yang tentu akan merusak tatanan suatu bangsa dan negara.
 Banyak istilah yang berhubungan dengan radikalisme contohnya adalah ekstremisme dan terorisme. Ekstremisme berarti faham yang ketika mencapai tujuannya itu melakukan berbagai cara  sedangkan terorisme adalah tahapan tertinggi dari faham yang beraliran ekstremisme.
Radikalisme sering disamakan dengan istilah terorisme padahal ini adalah dua istilah yang berbeda.
Radikal berasal dari bahasa latin yang berarti akar atau hal hal yang mendasar sedangkan radikalisme berarti ajaran atau faham yang menganut pemikiran ketika ingin menginginkan suatu perubahan dilakukan dengan cara kekerasan. Radikalisme sering disamakan dengan istilah terorisme padahal ini adalah dua istilah yang berbeda. Sehingga radikalisme dalam pendidikan bermakna ajaran atau cara dalam dunia pendidikan dengan memakai kekerasan, baik fisik maupun mental sehingga tidak mencerminkan norma norma pendidikan.
Radikalisme dalam dunia pendidikan bisa terjadi dengan beberapa sebab, diantaranya adalah selalu merasa dan menganggap dirinya yang paling benar dan lainnya salah. Sehingga apapun yang dilakukan itu menurut sudut pandang pribadinya tanpa terbuka pemikiran dari selain dirinya. Juga bisa terjadi karena terlalu cara memahami suatu konteks secara sempit dan tidak menerima pendapat orang lain.
Radikalisme tentu sangat berbahaya bagi pendidikan, segala proses dan tujuan pendidikan akan berubah negatif, sarana dan prasarana pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang damai dan tenang dengan sarat keilmuwan menjadi tempat yang mencekam dan menakutkan bagi pelajar.
Adapun cara untuk menangkal radikalisme adalah dengan mengedepankan sikap moderat (tawasuth) dan universal (tatharruf).
Tawasuth berarti berada pada satu jalan lurus yang tidak condong terlalu ke kiri juga ke kanan dan juga tidak menutup diri dari pendapat orang lain yang bisa jadi merupakan suatu kebenaran juga yang belum terbenak sebelumnya.
Universal berarti kita lebih mengedepankan pemahaman islam yang bersifat universal (global). Seperti yang dirumuskan oleh para ulama yaitu keadilan, kemanusiaan, keselamatan dan kesejahteraan.
Metode lain untuk menangkal radikalisme dalam pendidikan tentu dengan memperbanyak ruang diskusi, ruang interaksi, membuka dialog tidak hanya dengan sesama agama akan tetapi juga dari agama lain disamping untuk memperbanyak literasi juga kisa bisa melihat dan memahami konsep dari sudut pandang yang berbeda.
*Hasil resensi yang disampaikan oleh Mustajuddin, Abdul Rahman dan Afnan serta penyampaian tambahan dari pembina pondok pesantren pada hari ahad tanggal 17 maret 2024.

Add a Comment