
Problematika Nikah Siri di Indonesia: Perspektif Fiqhi dan Hukum Nasional
Penulis: Fadhliah Mubakkirah
Penerbit: Penerbit Pesantren Anwarul Qur'an
Tahun 2022
ISBN: -
Nikah siri di masyarakat dapat berupa perkawinan yang tidak diumumkan/disembunyikan, bisa pula berarti perkawinan tanpa wali yang sah atau perkawinan yang tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama. Pandangan masyarakat di Indonesia kebanyakan masih menganggap bahwa nikah siri itu sah-sah saja, sehingga tak heran jika kasus-kasus nikah siri terus terjadi. Belum lagi pelaku nikah siri tersebut tak sedikit berasal dari publik figur atau selebritis tanah air.
Seorang muslim merupakan penganut agama sekaligus sebagai warga negara yang dituntut untuk patuh terhadap ketentuan perundang-undangan termasuk Undang-undang Perkawinan. Namun banyak muslim yang hanya memenuhi ketentuan agama dan tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, semoga dengan adanya buku ini dapat memberikan penjelasan yang komprehensif tentang hukum nikah siri baik dari pandangan fikih klasik maupun perspektif hukum yan berlaku di Indonesia




